Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPR Buka Partisipasi Publik Untuk Serap Aspirasi Masukan RUU Ketenagakerjaan

Agustus 13, 2026

DPR Dukung Kebijakan Kemensos Tangguhkan Bansos Bagi Keluarga Terindikasi Judol

Agustus 13, 2026

Sufmi Dasco : Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Ditarget Selesai Sebelum 31 Oktober 2026

Agustus 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Ateng Sutina : Pemerintah Jangan Jadikan MBG Dan Kopdes Solusi Atasi Pengangguran Sarjana
DPR

Ateng Sutina : Pemerintah Jangan Jadikan MBG Dan Kopdes Solusi Atasi Pengangguran Sarjana

RedaksiBy RedaksiAgustus 13, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna, menilai pemerintah perlu mengubah pendekatan dalam menangani pengangguran lulusan perguruan tinggi atau sarjana.

Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) memang dapat menciptakan lapangan kerja, tetapi tidak tepat jika dijadikan solusi generik.

Masalah kita bukan sekadar berapa orang mendapat pekerjaan, tetapi apakah pendidikan, kompetensi, pekerjaan, produktivitas, dan penghasilannya saling terhubung,” kata Ateng dalam keterangannya, pada Rabu (12/8/2026).

Berdasarkan data BPS yang dirilis Mei 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 4,65% atau sekitar 7,22 juta-7,24 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,03 juta merupakan lulusan pendidikan tinggi Diploma 4 hingga S3 atau 14,31% dari total penganggur nasional.

Legislator dari Fraksi PKS itu menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara pertumbuhan lulusan perguruan tinggi dan ketersediaan pekerjaan formal yang membutuhkan keterampilan tinggi.

Karena itu, kebutuhan tenaga kerja harus ditentukan berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, bukan sekadar jumlah sarjana yang tersedia.

Menurutnya, MBG dan Kopdes Merah Putih tetap dapat menjadi bagian dari solusi. Dalam MBG, misalnya, sarjana dapat mengisi posisi ahli gizi, akuntansi, teknologi informasi, pengendalian mutu, dan analisis data. Sementara di Kopdes Merah Putih, tenaga profesional dapat membantu menyusun model bisnis dan membuka akses pasar.

“Jangan sampai program sosial dan ekonomi desa berubah menjadi parkir massal sarjana,” tegasnya. Penempatan lulusan perguruan tinggi pada pekerjaan yang jauh di bawah kualifikasinya”, kata dia.

Itu dapat menimbulkan vertical mismatch yang berdampak pada produktivitas, pendapatan, dan perkembangan karier.

Ateng juga mendorong pemerintah memanfaatkan peluang pasar kerja global. Sejumlah negara maju menghadapi penuaan penduduk dan kekurangan tenaga kerja di bidang tertentu.

Peluang tersebut menurutnya dapat dimanfaatkan melalui penempatan PMI profesional lewat skema G to G maupun Specified Skilled Worker (SSW) di Jepang sebagai bagian dari strategi brain circulation.

Namun, strategi tersebut tidak boleh menggantikan kewajiban pemerintah menciptakan pekerjaan berkualitas di dalam negeri. Perlindungan PMI juga harus diperkuat dari hulu hingga hilir, termasuk melalui diplomasi ketenagakerjaan untuk memperluas pengakuan kompetensi dan akses pada pekerjaan bernilai tambah tinggi.

Ateng mengusulkan lima langkah, yakni strategi pekerjaan sarjana lintas kementerian, pembatasan formasi PPPK MBG berdasarkan analisis jabatan, menjaga Kopdes Merah Putih sebagai badan usaha milik anggota, membuka jalur nasional PMI profesional, serta menyiapkan program brain circulation.

Lebih lanjut, Ateng juga meminta pembiayaan calon PMI diperkuat agar mereka tidak terjebak pinjaman informal atau biaya penempatan yang tidak wajar.

“Bonus demografi tidak boleh diselesaikan dengan membesarkan birokrasi atau memarkir talenta. Kita harus berani menjadikan sarjana pemain di industri nasional dan pasar kerja, dengan tetap menjamin keselamatan, perlindungan, dan masa depan mereka,” pungkasnya. (erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

DPR Buka Partisipasi Publik Untuk Serap Aspirasi Masukan RUU Ketenagakerjaan

Agustus 13, 2026

DPR Dukung Kebijakan Kemensos Tangguhkan Bansos Bagi Keluarga Terindikasi Judol

Agustus 13, 2026

Sufmi Dasco : Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Ditarget Selesai Sebelum 31 Oktober 2026

Agustus 13, 2026
Berita Terkini

Cegah WNI Terlibat Online Scam, RI-Kamboja Bentuk Indonesia Desk

Agustus 13, 20260 Views

DPR Buka Partisipasi Publik Untuk Serap Aspirasi Masukan RUU Ketenagakerjaan

Agustus 13, 20264 Views

Prabowo Dorong Produksi Motor Listrik Nasional Capai 2 Juta Unit

Agustus 13, 20260 Views

Kemendagri Perkuat Kerja Sama dengan BGN, Optimalkan Peran Pemda Dukung Tata Kelola MBG

Agustus 13, 20260 Views

DPR Dukung Kebijakan Kemensos Tangguhkan Bansos Bagi Keluarga Terindikasi Judol

Agustus 13, 20264 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 202634 Views

Sejumlah Tokoh Dorong Sejarah Perjuangan Pendirian Kabupaten Kepulauan Meranti Dibukukan

Agustus 8, 202612 Views

KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Diduga Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam

Juli 30, 20268 Views
Pilihan Editor

Cegah WNI Terlibat Online Scam, RI-Kamboja Bentuk Indonesia Desk

Agustus 13, 2026

DPR Buka Partisipasi Publik Untuk Serap Aspirasi Masukan RUU Ketenagakerjaan

Agustus 13, 2026

Prabowo Dorong Produksi Motor Listrik Nasional Capai 2 Juta Unit

Agustus 13, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?