MataParlemen.id -Komisi III DPR RI mulai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA), Rabu (12/8/2026).
Uji kelayakan berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mulai pukul 11.00 WIB. Tahapan ini merupakan bagian dari proses pemilihan calon hakim setelah sebelumnya mengikuti rangkaian seleksi yang dilakukan Komisi Yudisial (KY).
Anggota Panitia Seleksi KY Andi Muhammad Asrun mengatakan, proses seleksi dimulai dengan pendaftaran daring pada 26 Maret hingga 16 April 2026. Pada tahap tersebut, tercatat 175 pendaftar calon Hakim Agung, 40 calon Hakim Ad Hoc HAM, dan 60 calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Setelah menjalani seleksi administrasi, sebanyak 139 calon Hakim Agung dan 20 calon Hakim Ad Hoc HAM dinyatakan memenuhi persyaratan. Sementara seluruh 60 pendaftar calon Hakim Ad Hoc Tipikor dinyatakan lolos administrasi.
Seleksi berlanjut ke tahap kualitas yang digelar pada 5-6 Mei 2026. Hasilnya, sebanyak 36 calon Hakim Agung, empat calon Hakim Ad Hoc HAM, dan dua calon Hakim Ad Hoc Tipikor dinyatakan berhak mengikuti tahapan berikutnya.
Para peserta kemudian menjalani asesmen kepribadian dan kompetensi nonteknis, pemeriksaan kesehatan, serta penelusuran rekam jejak yang berlangsung hingga 26 Juli 2026.
Dari seluruh rangkaian seleksi tersebut, sebanyak 23 peserta dinyatakan lolos. Mereka terdiri atas 19 calon Hakim Agung, dua calon Hakim Ad Hoc HAM, dan dua calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
Sebelum mengikuti uji kelayakan di DPR, para calon juga telah menjalani wawancara terbuka pada 3-7 Agustus 2026. Wawancara mencakup visi dan misi, komitmen, sikap kenegarawanan, integritas, wawasan hukum dan peradilan, serta kompetensi sesuai kamar peradilan yang dipilih.
Adapun calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI yakni:
Calon Hakim Agung Kamar Pidana
1. Dr. H. Syamsul Arief, SH, MH
2. Dr. Sugiyanto, SH, MH
3. Dr. Sudharmawatiningsih, SH, MH
4. Dr. Dhifla Wiyani, SH, MH
Calon Hakim Agung Kamar Perdata
1. Dr. Sobandi, SH, MH
2. Nurmaningsih, SH, M.Kn.
Calon Hakim Agung Kamar Agama
1. Dr. Musthofa, SH, MH
2. Dr. Mamat Rohimat, SH, MH
Calon Hakim Agung Kamar TUN (Pajak)
1. Dr. Maftuh Effendi, SH, MH
2. Dr. LY Hari Sih Advianto, SST, SH, MM, MH
3. Prof. Dr. Yeheskiel Minggus T, SH, MH, PCCP., CLA
Calon Hakim Ad Hoc HAM pada MA
1. Edwin Partogi Pasaribu, SH, MH
2. Roki Panjaitan, SH
Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA
1. Sudiyo, SH, MH
Uji kelayakan dan kepatutan di DPR menjadi tahapan penting dalam proses pemilihan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA. Hasil proses tersebut selanjutnya menjadi bagian dari mekanisme penetapan calon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan..(As).


