Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 2026

Jelang Praspa 2026, Kasad Hadiri Penutupan Pendidikan Capaja Akademi TNI

Juli 16, 2026

Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi

Agustus 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Adat Tak Lemahkan Otsus, Justru Saling Sinergi
DPR

Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Adat Tak Lemahkan Otsus, Justru Saling Sinergi

RedaksiBy RedaksiAgustus 11, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id –  Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat justru akan memperkuat posisi masyarakat adat di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, kehadiran regulasi tersebut diperlukan untuk memastikan pengakuan, penghormatan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, termasuk tanah, wilayah, budaya, serta sumber daya alam.

Doli mengatakan selama ini masyarakat adat masih menghadapi berbagai persoalan, terutama ketika wilayah adat bersinggungan dengan kepentingan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam. Kondisi tersebut berpotensi membuat masyarakat adat semakin terpinggirkan dan kehilangan ruang hidup maupun identitas budayanya.

“Justru dengan lahirnya undang-undang ini, kita ingin memperkuat posisi masyarakat adat. Selama ini masyarakat adat seperti tidak mendapatkan pengakuan, penghormatan, dan perlindungan. Kalau nanti undang-undang ini jadi, kita berharap semua yang berkaitan dengan aset kesatuan masyarakat adat bisa terlindungi, baik tanah, wilayah, budaya, maupun sumber daya alamnya,” ujar Doli dalam kunjungan kerja Baleg DPR RI di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (10/8/2026).

Ia menjelaskan, persoalan kerap muncul ketika kepentingan pembangunan, khususnya kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam, berada di wilayah yang juga merupakan wilayah adat. Menurutnya, regulasi yang kuat diperlukan agar kepentingan pembangunan tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan keberadaan dan hak masyarakat adat.

“Selama ini persoalan muncul ketika ada benturan antara kepentingan pembangunan, khususnya kepentingan ekonomi yang mengelola sumber daya alam, dengan wilayah adat. Kadang-kadang masyarakat adat selalu kalah, sehingga mereka bisa terpinggirkan, tergerus, bahkan hilang. Ini yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Doli menekankan RUU Masyarakat Adat tidak dimaksudkan untuk melemahkan atau bertentangan dengan regulasi lain, termasuk Undang-Undang Otonomi Khusus. Sebaliknya, menurutnya, seluruh regulasi tersebut harus dapat disinergikan sesuai dengan kedudukan dan ruang lingkup pengaturannya.

“Undang-undang ini tidak ada kaitannya dengan pelemahan undang-undang yang lain, apalagi otonomi khusus. Justru nanti bisa disinergikan. RUU ini berlaku secara nasional, sementara otonomi khusus merupakan lex specialis untuk Aceh dan Papua. Jadi, semua undang-undang nasional harusnya bersinergi dengan undang-undang yang lebih lex specialis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Doli berharap pembahasan RUU Masyarakat Adat dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat sekaligus menciptakan keseimbangan antara kepentingan pembangunan nasional dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di seluruh Indonesia.(As)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Ketamin Seberat 1,3 Ton

Agustus 11, 2026

DPR Mendesak Pemerintah Segera Tangani Karhutla di Bromo Hingga Kalteng

Agustus 11, 2026

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 2026
Berita Terkini

BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG Ke Rumah Khawatir Bikin Keracunan

Agustus 11, 20260 Views

Meriahkan HUT Ke-81 RI Akan Digelar Pesta Rakyat Di Monas

Agustus 11, 20260 Views

Pemerintah Ajak Masyarakat Tenang Dan Bijak Terima Informasi  Di Medsos Jelang HUT Ke-81 Ri

Agustus 11, 20260 Views

Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Adat Tak Lemahkan Otsus, Justru Saling Sinergi

Agustus 11, 20261 Views

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Ketamin Seberat 1,3 Ton

Agustus 11, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Sejumlah Tokoh Dorong Sejarah Perjuangan Pendirian Kabupaten Kepulauan Meranti Dibukukan

Agustus 8, 202612 Views

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 202610 Views

KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Diduga Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam

Juli 30, 20268 Views
Pilihan Editor

BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG Ke Rumah Khawatir Bikin Keracunan

Agustus 11, 2026

Meriahkan HUT Ke-81 RI Akan Digelar Pesta Rakyat Di Monas

Agustus 11, 2026

Pemerintah Ajak Masyarakat Tenang Dan Bijak Terima Informasi  Di Medsos Jelang HUT Ke-81 Ri

Agustus 11, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?