Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPR Dukung Pemerintah Tolak Visa Konser Israel Houghton Di Jakarta

Oktober 7, 2026

RUU Perampasan Aset Disetujui Semua Fraksi Masuk Pembahasan Tingkat I

Oktober 6, 2026

Program KPTDP dan Perlinsos Terkendala di Daerah, Mendagri dan Kemensos Diminta Turun Tangan

Oktober 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan
DPD

DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan

RedaksiBy RedaksiJuli 13, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – DPD RI menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan disusun untuk memastikan kekayaan laut Indonesia mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat di daerah kepulauan.

Melalui RUU tersebut, DPD RI mendorong penguatan tata kelola, afirmasi kebijakan, dan optimalisasi potensi kelautan agar daerah kepulauan tidak lagi sekadar menjadi wilayah yang kaya sumber daya, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi maritim nasional.

Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI Andi Sofyan Hasdam mengatakan orientasi utama RUU tersebut bukan mengatur batas wilayah laut Indonesia, melainkan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat di pulau-pulau yang selama ini belum menikmati potensi kelautan di daerahnya secara optimal.

“Orientasi kita adalah bagaimana kesejahteraan masyarakat yang ada di pulau-pulau,” ucap Senator asal Kalimantan Timur tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan DPR RI bersama Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI dan Direktorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Ruang Rapat BAKN DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Baca juga:

RUU Daerah Kepulauan Didorong Jadi Instrumen Pemerataan Pembangunan dan Penguatan Keadilan Fiskal Bagi Wilayah

Menurut Andi, berbagai persoalan di daerah kepulauan menunjukkan perlunya keberpihakan kebijakan yang lebih kuat, mulai dari keterbatasan anggaran hingga kewenangan pengelolaan sumber daya kelautan.

Karena itu, DPD RI mengusulkan adanya afirmasi bagi daerah kepulauan agar potensi ekonomi maritim benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita pikirkan ada dana khusus kepulauan, walaupun ini tidak kita bicarakan besarannya dulu. Jangan sampai kita tolak undang-undangnya gara-gara kesulitan anggaran,” ujarnya.

Wakil Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI R. Graal Taliawo menilai RUU Daerah Kepulauan merupakan instrumen untuk menghadirkan paradigma baru pembangunan yang mampu mengubah potensi kelautan menjadi kekuatan ekonomi daerah.

Menurutnya, selama ini berbagai kebijakan masih menggunakan perspektif wilayah daratan sehingga belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat kepulauan.

“RUU ini dihadirkan untuk memberikan perspektif atau paradigma pembangunan kita yang selama ini selalu berorientasi pada daratan,” ujar Senator asal Maluku Utara tersebut.

Graal menegaskan RUU Daerah Kepulauan bukan dimaksudkan agar daerah semakin bergantung kepada pemerintah pusat.

Sebaliknya, regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen agar daerah mampu mengoptimalkan potensi kelautan dan perikanan sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.

“RUU ini dalam rangka memaksimalkan potensi yang ada. Kita jangan berpikir agar daerah ini mengemis ke pemerintah pusat,” katanya.

Pandangan tersebut diperkuat Anggota Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI Ismeth Abdullah yang menyoroti paradoks pembangunan di wilayah kepulauan.

Menurut Senator asal Kepulauan Riau tersebut, meskipun sebagian besar wilayah provinsinya merupakan lautan, kontribusi sektor maritim terhadap perekonomian daerah masih sangat rendah akibat tata kelola yang belum berpihak kepada daerah.

“Provinsi Kepulauan Riau punya lautan 96 persen, daratannya hanya 4 persen, tapi PDRB dari sektor maritim tidak sampai 2 persen,” pungkasnya. (amar)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Prioritaskan Pencaker Lokal Bintuni, Senator Filep Dorong Transparansi Rekrutmen Migas

Oktober 16, 2026

Senator Abdi Sumaithi Siap Perjuangkan Aspirasi Ojol Kabupaten Tangerang di Senayan

Oktober 16, 2026

Wakil Ketua DPD Takkan Diam Dan Terima Masukan Denny Indrayana Terkait Pemakzulan Gibran

Oktober 13, 2026
Berita Terkini

Prioritaskan Pencaker Lokal Bintuni, Senator Filep Dorong Transparansi Rekrutmen Migas

Oktober 16, 20260 Views

Senator Abdi Sumaithi Siap Perjuangkan Aspirasi Ojol Kabupaten Tangerang di Senayan

Oktober 16, 20260 Views

KPK Sita Uang Tunai Rp 800 Juta Dari Hercules Kasus Summarecon Bogor

Oktober 16, 20260 Views

Presiden Prabowo Setuju Bantuan Asing, Kristomei : Kebakaran Hutan Masalah Bersama

Oktober 16, 20260 Views

Komisi X Desak Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Di Unpas

Oktober 16, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 202614 Views

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 20267 Views

Bambang Purwanto Mengingatkan Menhut Raja Juli Lebih Serius Tangani Karhutla Di Kalteng

Oktober 14, 20266 Views
Pilihan Editor

Prioritaskan Pencaker Lokal Bintuni, Senator Filep Dorong Transparansi Rekrutmen Migas

Oktober 16, 2026

Senator Abdi Sumaithi Siap Perjuangkan Aspirasi Ojol Kabupaten Tangerang di Senayan

Oktober 16, 2026

KPK Sita Uang Tunai Rp 800 Juta Dari Hercules Kasus Summarecon Bogor

Oktober 16, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?