Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah ISC-3 Tahun 2027

Agustus 28, 2026

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan
DPD

DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan

RedaksiBy RedaksiJuli 13, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – DPD RI menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan disusun untuk memastikan kekayaan laut Indonesia mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat di daerah kepulauan.

Melalui RUU tersebut, DPD RI mendorong penguatan tata kelola, afirmasi kebijakan, dan optimalisasi potensi kelautan agar daerah kepulauan tidak lagi sekadar menjadi wilayah yang kaya sumber daya, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi maritim nasional.

Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI Andi Sofyan Hasdam mengatakan orientasi utama RUU tersebut bukan mengatur batas wilayah laut Indonesia, melainkan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat di pulau-pulau yang selama ini belum menikmati potensi kelautan di daerahnya secara optimal.

“Orientasi kita adalah bagaimana kesejahteraan masyarakat yang ada di pulau-pulau,” ucap Senator asal Kalimantan Timur tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan DPR RI bersama Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI dan Direktorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Ruang Rapat BAKN DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Baca juga:

RUU Daerah Kepulauan Didorong Jadi Instrumen Pemerataan Pembangunan dan Penguatan Keadilan Fiskal Bagi Wilayah

Menurut Andi, berbagai persoalan di daerah kepulauan menunjukkan perlunya keberpihakan kebijakan yang lebih kuat, mulai dari keterbatasan anggaran hingga kewenangan pengelolaan sumber daya kelautan.

Karena itu, DPD RI mengusulkan adanya afirmasi bagi daerah kepulauan agar potensi ekonomi maritim benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita pikirkan ada dana khusus kepulauan, walaupun ini tidak kita bicarakan besarannya dulu. Jangan sampai kita tolak undang-undangnya gara-gara kesulitan anggaran,” ujarnya.

Wakil Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI R. Graal Taliawo menilai RUU Daerah Kepulauan merupakan instrumen untuk menghadirkan paradigma baru pembangunan yang mampu mengubah potensi kelautan menjadi kekuatan ekonomi daerah.

Menurutnya, selama ini berbagai kebijakan masih menggunakan perspektif wilayah daratan sehingga belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat kepulauan.

“RUU ini dihadirkan untuk memberikan perspektif atau paradigma pembangunan kita yang selama ini selalu berorientasi pada daratan,” ujar Senator asal Maluku Utara tersebut.

Graal menegaskan RUU Daerah Kepulauan bukan dimaksudkan agar daerah semakin bergantung kepada pemerintah pusat.

Sebaliknya, regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen agar daerah mampu mengoptimalkan potensi kelautan dan perikanan sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.

“RUU ini dalam rangka memaksimalkan potensi yang ada. Kita jangan berpikir agar daerah ini mengemis ke pemerintah pusat,” katanya.

Pandangan tersebut diperkuat Anggota Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI Ismeth Abdullah yang menyoroti paradoks pembangunan di wilayah kepulauan.

Menurut Senator asal Kepulauan Riau tersebut, meskipun sebagian besar wilayah provinsinya merupakan lautan, kontribusi sektor maritim terhadap perekonomian daerah masih sangat rendah akibat tata kelola yang belum berpihak kepada daerah.

“Provinsi Kepulauan Riau punya lautan 96 persen, daratannya hanya 4 persen, tapi PDRB dari sektor maritim tidak sampai 2 persen,” pungkasnya. (amar)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah ISC-3 Tahun 2027

Agustus 28, 2026

DPD RI Serap Aspirasi Warga Sulut untuk RUU Daerah Kepulauan

Agustus 28, 2026

Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri, Dukung Penegakan Hukum Polri bagi Pembakar Hutan dan Lahan

Agustus 25, 2026
Berita Terkini

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 20260 Views

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 20260 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20264 Views

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 20260 Views

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026120 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202622 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views
Pilihan Editor

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?