Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Wakil Ketua DPR Cucun: Urgensi RUU Ketenagakerjaan Diusulkan Dibahas Dimasa Reses

Juli 14, 2026

Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Juli 14, 2026

BBM Khusus Nelayan Sebesar 15 Ribu/Liter Pangkas Beban Operasional Nelayan Selama Ini

Juli 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Kemendagri Dukung Sinkronisasi Tata Ruang Perbatasan RI-Malaysia di Segmen Sinapad-Sesai
Nasional

Kemendagri Dukung Sinkronisasi Tata Ruang Perbatasan RI-Malaysia di Segmen Sinapad-Sesai

RedaksiBy RedaksiJuli 8, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data dan Identifikasi Kondisi Lapangan serta Demografi di Eks Outstanding Boundary Problems (OBP) Sinapad–Sesai yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Selasa (7/7/2026). 

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas hasil Joint Indonesia–Malaysia Boundary Committee (JIM) ke-45 Tahun 2025 yang telah menyepakati penetapan dan penegasan batas negara pada Segmen Sungai Sinapad–Sesai di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Penetapan batas tersebut menjadi landasan penting dalam penyempurnaan pengelolaan kawasan perbatasan, khususnya terkait penyesuaian penataan ruang dan perencanaan pembangunan daerah.

Pada forum tersebut, seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan sinkronisasi data spasial, identifikasi kondisi topografi, demografi, serta inventarisasi berbagai aspek yang terdampak sebagai dasar penyusunan langkah-langkah penyesuaian kebijakan pembangunan di kawasan perbatasan.

Baca juga:

ERB Bentengi Wilayah Perbatasan Dari Peredaran Mata Uang Asing Dengan ULE

Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menegaskan bahwa Kemendagri mendukung penuh upaya sinkronisasi lintas sektor agar hasil penegasan batas negara dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan dan tata ruang daerah secara terpadu.

“Perubahan batas negara harus diikuti dengan penyesuaian dokumen perencanaan pembangunan dan tata ruang daerah agar pembangunan kawasan perbatasan tetap terarah, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” ujar perwakilan Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

Kemendagri juga menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dan Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam memastikan keselarasan antara data batas negara, dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2024 tentang RTRW Tahun 2024–2044, kawasan Eks OBP Sinapad–Sesai telah diarahkan sebagai bagian dari pengembangan kawasan strategis perbatasan melalui penguatan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Tou-Lumbis, pengembangan transportasi, kawasan lindung, kawasan hutan produksi, serta kawasan pertanian.

Oleh karena itu, hasil penegasan batas negara perlu diakomodasi agar implementasi pembangunan tetap sesuai dengan kondisi aktual wilayah.

Melalui koordinasi ini diharapkan dapat dihasilkan data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar penyesuaian kebijakan tata ruang, pembangunan infrastruktur, pelayanan pemerintahan, serta pengembangan ekonomi kawasan perbatasan secara berkelanjutan.

Kemendagri berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam mendukung pembangunan kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (DA)

Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Tata Ruang Perbatasan
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Komisi XII DPR Akan Panggil Seluruh Pihak Eksplorasi Geotermal yang Picu Lumpur Panas di NTT

Juli 14, 2026

RDPU dengan Baleg, CEO Baliola Sampaikan Masukan RUU Satu Data Indonesia

Juli 13, 2026

DPR RI Komitmen Prioritaskan Pengesahan RUU Perampasan Aset

Juli 13, 2026
Berita Terkini

Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Juli 14, 202612 Views

Wakil Ketua DPR Cucun: Urgensi RUU Ketenagakerjaan Diusulkan Dibahas Dimasa Reses

Juli 14, 202613 Views

BBM Khusus Nelayan Sebesar 15 Ribu/Liter Pangkas Beban Operasional Nelayan Selama Ini

Juli 14, 20268 Views

Firman Soebagyo Minta Pengawasan Barcode BBM Nelayan Diperketat

Juli 14, 20264 Views

Komisi XII DPR Akan Panggil Seluruh Pihak Eksplorasi Geotermal yang Picu Lumpur Panas di NTT

Juli 14, 20267 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

DPR: Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Harus Lewat UU, Tak Bisa Diputuskan DPRD

Juli 7, 2026147 Views

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Komisi II DPR Usul Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Juli 6, 2026138 Views

Ketua Komisi III DPR Apresiasi dan Desak Aparat Usut Tuntas Korupsi Batubara

Juli 9, 202615 Views
Pilihan Editor

Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Juli 14, 2026

Wakil Ketua DPR Cucun: Urgensi RUU Ketenagakerjaan Diusulkan Dibahas Dimasa Reses

Juli 14, 2026

BBM Khusus Nelayan Sebesar 15 Ribu/Liter Pangkas Beban Operasional Nelayan Selama Ini

Juli 14, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?