Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Hari Museum Indonesia, Revitalisasi Dan Edukasi Kunci Pelestarian Budaya

Oktober 12, 2026

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 2026

Pembekalan Dan Perkuat Kewirausahaan UMKM Desa Pilang 

Oktober 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPR RI Komitmen Prioritaskan Pengesahan RUU Perampasan Aset
DPR

DPR RI Komitmen Prioritaskan Pengesahan RUU Perampasan Aset

RedaksiBy RedaksiJuli 13, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Komisi III DPR RI berkomitmen segera menuntaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana dengan mendalami sejumlah isu strategis.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi salah satu prioritas Komisi III DPR RI.

Untuk memperkaya substansi RUU tersebut, Komisi III juga terus memperluas partisipasi publik dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sejak tahap penyusunan.

Habiburokhman menyebutkan pelibatan publik menjadi perhatian utama dan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen DPR dalam menyusun regulasi yang komprehensif dan menjawab berbagai masukan dari masyarakat.

Baca juga:

Baleg DPR: Tidak Benar RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

Ia menegaskan RUU Perampasan Aset merupakan undang-undang baru sehingga membutuhkan pembahasan yang lebih mendalam dibandingkan revisi undang-undang.

“Hari ini ada banyak beredar bahwa Komisi III menolak membahas RUU Perampasan Aset. Teman-teman juga menjadi saksi bagaimana sudah beberapa minggu ini kita gas terus soal RUU Perampasan Aset. Kita memaksimalkan mengundang atau memenuhi permintaan pemberian pendapat dari berbagai elemen masyarakat terkait RUU ini,” ujar Habiburokhman dalam Konferensi Pers di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Habiburokhman menjelaskan, dalam proses penyusunan RUU tersebut Komisi III telah menerima masukan dari berbagai kalangan, mulai dari pemerintah, akademisi, pakar hukum, organisasi advokat, koalisi masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, hingga mahasiswa Indonesia yang tengah menempuh pendidikan di luar negeri.

Dalam waktu dekat, Habiburokhman pun menegaskan bahwa Komisi III juga akan kembali menggelar RDPU dengan sejumlah narasumber, termasuk perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi.

Habiburokhman mengatakan, fokus Komisi III saat ini sepenuhnya diarahkan pada pembahasan RUU Perampasan Aset.

Bahkan, sejumlah pembahasan RUU lainnya sementara ditunda agar proses penyusunan regulasi tersebut dapat berjalan optimal.

“Jadi kita ini gaspol terus. Sementara belum ada kita agendakan RDPU undang-undang lain selain Perampasan Aset karena memang kita prioritaskan,” tegasnya.

Menurut Legislator dari Partai Gerindra ini terdapat sejumlah isu krusial yang masih terus didalami dalam pembahasan RUU tersebut.

Di antaranya mengenai keseimbangan antara optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) dengan perlindungan hak masyarakat agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, usulan pembentukan lembaga khusus pengelola aset sitaan, hingga penyempurnaan nomenklatur yang digunakan dalam RUU agar sesuai dengan praktik internasional.

Seluruh masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan di Komisi III sebelum pembahasan RUU Perampasan Aset memasuki tahapan berikutnya.

“Komisi III berkomitmen menyusun regulasi yang efektif. Bahkan sementara ini belum ada RDPU untuk undang-undang lain selain RUU Perampasan Aset, karena memang ini menjadi prioritas,” tegas Habiburokhman. (har)

DPR RI Habiburokhman Komisi III DPR RUU Perampasan Aset
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Mentan Amran Bongkar Dugaan Kejanggalan Produk Beras Fortifikasi

Oktober 12, 2026

Hari Museum Indonesia, Revitalisasi Dan Edukasi Kunci Pelestarian Budaya

Oktober 12, 2026

Komisi X DPR Desak Menkeu Cairkan Tunjangan Guru Yang Belum Dibayarkan

Oktober 12, 2026
Berita Terkini

Mentan Amran Bongkar Dugaan Kejanggalan Produk Beras Fortifikasi

Oktober 12, 20260 Views

Hari Museum Indonesia, Revitalisasi Dan Edukasi Kunci Pelestarian Budaya

Oktober 12, 20263 Views

Komisi X DPR Desak Menkeu Cairkan Tunjangan Guru Yang Belum Dibayarkan

Oktober 12, 20260 Views

Puan Minta Optimalkan Penanganan Darurat Banjir Padang, Utamakan Keselamatan Warga

Oktober 12, 20260 Views

Sari Yuliati Komit Perjuangkan Program P3TGAI untuk Petani di Pulau Lombok

Oktober 12, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202611 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20267 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Mentan Amran Bongkar Dugaan Kejanggalan Produk Beras Fortifikasi

Oktober 12, 2026

Hari Museum Indonesia, Revitalisasi Dan Edukasi Kunci Pelestarian Budaya

Oktober 12, 2026

Komisi X DPR Desak Menkeu Cairkan Tunjangan Guru Yang Belum Dibayarkan

Oktober 12, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?