Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPR RI Perkuat Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Juni 6, 2026

Perjuangan Kesetaraan Perempuan Bukan Isu Sektoral Tetapi Agenda Peradaban Bangsa

Agustus 21, 2026

Karhutla Kepung Kalimantan, Asap Ganggu Sekolah Dan Penerbangan

Agustus 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » RUU Polri Disahkan Menjadi Undang-Undang, Usia Pensiun Jenderal Polisi 60 Tahun dan Khusus Kapolri Bisa Diperpanjang
Nasional

RUU Polri Disahkan Menjadi Undang-Undang, Usia Pensiun Jenderal Polisi 60 Tahun dan Khusus Kapolri Bisa Diperpanjang

RedaksiBy RedaksiJuni 10, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (Foto: TV Parlemen)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) menjadi undang-undang.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Sari Yuliati. Hadir pula perwakilan pemerintah dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan tingkat I yang telah dilakukan bersama pemerintah.

Usai Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan di Komisi III DPR, Wakil Kerua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap RUU Polri tersebut.

“Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Dasco kepada anggota DPR RI yang hadir.

“Setuju,” jawab peserta yang kemudian disusul ketukan palu sebagai tanda pengesahan.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI dan pemerintah telah menuntaskan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Polri.

Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyatakan sepakat membawa rancangan beleid tersebut ke rapat paripurna untuk disahkan.

Salah satu poin yang diatur dalam revisi UU Polri adalah perubahan ketentuan usia pensiun anggota Polri, termasuk bagi perwira tinggi bintang empat.

Dalam pembahasan tingkat I sehari sebelumnya, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menjelaskan adanya penambahan norma terkait perpanjangan masa dinas perwira tinggi berpangkat jenderal polisi.

““Perwira pertama, perwira menengah dan perwira tinggi maksimal 60 tahun,” ucap Eddy Hiariej.

“Pasal 30 ayat (5) huruf c berbunyi, ‘Khusus untuk perwira tinggi bintang 4, usia pensiun paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan Presiden’,” sambung Eddy Hiariej.

“Jadi tambahannya adalah ‘atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan Presiden’,” terang Eddy Hiariej.

Selain mengubah batas usia pensiun, revisi UU Polri juga memuat ketentuan peralihan. Dalam aturan tersebut, batas usia pensiun baru berlaku bagi anggota Polri yang berusia 56 tahun saat undang-undang mulai berlaku.

Sementara itu, anggota yang telah berusia 57 tahun dapat memperoleh perpanjangan masa dinas hingga usia 59 tahun.

Adapun anggota Polri yang akan memasuki usia 58 tahun pada tahun berjalan juga dapat diperpanjang masa dinasnya hingga usia 59 tahun sesuai ketentuan yang diatur dalam undang-undang tersebut. (har)

#pensiun kapolri #pensiun polri #ruu polri DPR RI
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Menhaj Usulkan Biaya Haji 2027 Naik Jadi Rp 107 Juta

Agustus 19, 2026

Kemendagri Minta Daerah Segera Intervensi Kenaikan Harga Beras

Agustus 19, 2026

Mendagri : Infrastruktur Prioritas Evaluasi Penanganan Pasca Gempa Di Ende

Agustus 19, 2026
Berita Terkini

Mariana Dorong Penanganan Karhutla Kalsel Dipercepat Menyusul Buruknya Kualitas Udara

Agustus 21, 20260 Views

Komisi IV DPR Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas

Agustus 21, 20260 Views

Perjuangan Kesetaraan Perempuan Bukan Isu Sektoral Tetapi Agenda Peradaban Bangsa

Agustus 21, 20261 Views

Karhutla Kepung Kalimantan, Asap Ganggu Sekolah Dan Penerbangan

Agustus 21, 20261 Views

Fauzan Meminta Kementerian ATR/BPN Bentuk Tim Khusus Kasus Sengketa Tanah

Agustus 20, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Data BNPB Gempa NTT Sampai Sabtu (15/8), Jumlah Korban Meninggal 47 Orang, Rumah Rusak 157 Rumah

Agustus 15, 20268 Views

Bahtra Banong Tegaskan PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

Agustus 19, 20264 Views

Pemerintah Komitmen Selesaikan UU Otsus Aceh Sebelum 2027

Agustus 18, 20264 Views
Pilihan Editor

Mariana Dorong Penanganan Karhutla Kalsel Dipercepat Menyusul Buruknya Kualitas Udara

Agustus 21, 2026

Komisi IV DPR Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas

Agustus 21, 2026

Perjuangan Kesetaraan Perempuan Bukan Isu Sektoral Tetapi Agenda Peradaban Bangsa

Agustus 21, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?