Mataparlemen.id-Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengusulkan biaya haji tahun 2027 tembus lebih dari Rp 107.340.000. Usulan tersebut di sampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (19/8/2026).
Kata Irfan, kenaikan biaya haji tersebut dipicu sejumlah faktor, diantaranya yakni kenaikan harga minyak mentah dunia maupun peningkatan pelayanan jemaah.
“Kenaikannya antara 10-15%. Itu pun kita upayakan pembagiannya dengan nilai manfaat itu bisa berbeda dengan tahun kemarin,” kata Irfan kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR pada Rabu (19/8/2026).
Irfan menjelaskan, apabila ada kenaikan pihaknya memastikan hal tersebut tak akan dibebankan ke jemaah secara penuh.
Nantinya, kata dia dari total Rp 107.340.000, 60% diantaranya dibebankan oleh nilai manfaat di BPIH dan sisanya dibayar jemaah.
“Ini kita upayakan ke sana. Kalau itu bisa kita laksanakan tentu tidak memberatkan jemaah, kenaikan pun mungkin sangat sangat tidak terlalu signifikan,” katanya.
Irfan memastikan, kendati biaya haji berpotensi naik tetapi pelayanan jemaah bakal meningkat. Dia lantas menyinggung perbedaan luasan kasur hingga peningkatan transportasi.
“Selama ini, berpuluh-puluh tahun kita pakai paket D berapa luasan kasur per orang, berapa satu tenda berapa orang itu, nah paket C itu ada kenaikan, akan tentu lebih sedikit lebih nyaman. Oke. Tentu otomatis harganya juga lebih nyaman juga harganya,” katanya. (awn)


