Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026

Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Untuk Kawasan Industri

Oktober 6, 2026

Indonesia Juara FIFA ASEAN CUP 2026 Kalahkan Thailand Skor 4-2

Oktober 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Menhaj Usulkan Biaya Haji 2027 Naik Jadi Rp 107 Juta
Nasional

Menhaj Usulkan Biaya Haji 2027 Naik Jadi Rp 107 Juta

RedaksiBy RedaksiAgustus 19, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Mataparlemen.id-Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengusulkan biaya haji tahun 2027 tembus lebih dari Rp 107.340.000. Usulan tersebut di sampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (19/8/2026).

Kata Irfan, kenaikan biaya haji tersebut dipicu sejumlah faktor, diantaranya yakni kenaikan harga minyak mentah dunia maupun peningkatan pelayanan jemaah.

“Kenaikannya antara 10-15%. Itu pun kita upayakan pembagiannya dengan nilai manfaat itu bisa berbeda dengan tahun kemarin,” kata Irfan kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR pada Rabu (19/8/2026).

Irfan menjelaskan, apabila ada kenaikan pihaknya memastikan hal tersebut tak akan dibebankan ke jemaah secara penuh.

Nantinya, kata dia dari total Rp 107.340.000, 60% diantaranya dibebankan oleh nilai manfaat di BPIH dan sisanya dibayar jemaah.

“Ini kita upayakan ke sana. Kalau itu bisa kita laksanakan tentu tidak memberatkan jemaah, kenaikan pun mungkin sangat sangat tidak terlalu signifikan,” katanya.

Irfan memastikan, kendati biaya haji berpotensi naik tetapi pelayanan jemaah bakal meningkat. Dia lantas menyinggung perbedaan luasan kasur hingga peningkatan transportasi.

“Selama ini, berpuluh-puluh tahun kita pakai paket D berapa luasan kasur per orang, berapa satu tenda berapa orang itu, nah paket C itu ada kenaikan, akan tentu lebih sedikit lebih nyaman. Oke. Tentu otomatis harganya juga lebih nyaman juga harganya,” katanya. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Menaker : RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jamin Keadilan

Oktober 6, 2026

Presiden FIFA Puji Indonesia Sukses Gelaran FIFA ASEAN CUP 2026

Oktober 5, 2026

Prabowo Bangga Perjuangan Timnas Indonesia Juarai FIFA ASEAN CUP 2026

Oktober 5, 2026
Berita Terkini

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 20260 Views

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 20260 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views

Menaker : RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jamin Keadilan

Oktober 6, 20260 Views

Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Untuk Kawasan Industri

Oktober 6, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20264 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views
Pilihan Editor

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 2026

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 2026

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?