Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Karhutla Kepung Kalimantan, Asap Ganggu Sekolah Dan Penerbangan

Agustus 21, 2026

Fauzan Meminta Kementerian ATR/BPN Bentuk Tim Khusus Kasus Sengketa Tanah

Agustus 20, 2026

Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Tegaskan Pendidikan Investasi Jangka Panjang

Agustus 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Fauzan Meminta Kementerian ATR/BPN Bentuk Tim Khusus Kasus Sengketa Tanah
DPR

Fauzan Meminta Kementerian ATR/BPN Bentuk Tim Khusus Kasus Sengketa Tanah

RedaksiBy RedaksiAgustus 20, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid, mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi berbagai persoalan sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia.

Hal itu disampaikan Fauzan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian ATR/BPN serta jajaran Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

“Saya kira pimpinan, kita penting memberikan semacam masukan kepada Kementerian ATR-BPN untuk membuat tim khusus mengidentifikasi persoalan-persoalan semacam ini,” kata Fauzan di ruang rapat Komisi II DPR.

Fauzan kemudian mencontohkan persoalan pertanahan yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia mengatakan lahan tersebut sebelumnya merupakan aset PTPN yang digunakan untuk perkebunan kapas.

Setelah Hak Guna Usaha (HGU) berakhir, BPN pada 2001 menerbitkan sertifikat atas lahan tersebut untuk masyarakat setempat. Namun, pada 2014 muncul rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan lahan itu merupakan aset Pemerintah

“Jadi, ada milik PTPN dulu, menanam kapas di kawasan, kemudian PTPN-nya selesai, HGU-nya selesai, tahun 2001 BPN menerbitkan sertifikat untuk masyarakat setempat. Tahun 2014 muncul rekomendasi BPK bahwa itu milik pemerintah provinsi NTB,” jelasnya.

Menurut Fauzan, persoalan tersebut kini semakin kompleks karena lahan yang disengketakan telah berkembang menjadi kawasan permukiman. Bahkan, terdapat kantor desa yang berdiri di lokasi tersebut.

“Sekarang itu sudah menjadi perkampungan, bahkan ada kantor desa di tempat itu,” ujar legislator NasDem itu.

Karena itu, Fauzan menilai perlu ada langkah khusus dan terkoordinasi untuk mengidentifikasi persoalan serupa. Langkah tersebut dinilai penting agar sengketa tidak berkembang menjadi konflik pertanahan berkepanjangan.

“Karena itu sekali lagi, mungkin Kementerian ATR-BPN penting membuat tim untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang sama seperti ini, kita sendiri membuat panja di DPR untuk mengawalnya,” pungkas Fauzan. (erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Danang Minta BMKG Optimalkan Modifikasi Cuaca Minimilasir Karhutla

Agustus 20, 2026

Anggota Komisi IX Mafirion Mendesak Pemerintah Selamatkan 9 Anak Yang Disandera OPM

Agustus 20, 2026

Syamsu Meminta Pemerintah Memastikan Regulasi Ojol Jangan Sampai Rugikan Driver

Agustus 20, 2026
Berita Terkini

Karhutla Kepung Kalimantan, Asap Ganggu Sekolah Dan Penerbangan

Agustus 21, 20260 Views

Fauzan Meminta Kementerian ATR/BPN Bentuk Tim Khusus Kasus Sengketa Tanah

Agustus 20, 20260 Views

Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Tegaskan Pendidikan Investasi Jangka Panjang

Agustus 20, 20260 Views

Yenny Wahid : Muktamar NU Bukan Ajang Berebut Kekuasaan

Agustus 20, 20261 Views

Panglima TNI Beri Penghargaan Istimewa Atas Aksi Heroik Dua Prajurit TNI di Masjid Baiturrahman

Agustus 20, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Data BNPB Gempa NTT Sampai Sabtu (15/8), Jumlah Korban Meninggal 47 Orang, Rumah Rusak 157 Rumah

Agustus 15, 20268 Views

Bahtra Banong Tegaskan PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

Agustus 19, 20264 Views

Pemerintah Komitmen Selesaikan UU Otsus Aceh Sebelum 2027

Agustus 18, 20264 Views
Pilihan Editor

Karhutla Kepung Kalimantan, Asap Ganggu Sekolah Dan Penerbangan

Agustus 21, 2026

Fauzan Meminta Kementerian ATR/BPN Bentuk Tim Khusus Kasus Sengketa Tanah

Agustus 20, 2026

Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Tegaskan Pendidikan Investasi Jangka Panjang

Agustus 20, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?