Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Perusahaan Wajib Bayar Gaji Karyawan PHK Hingga Putusan Inckraht MA

Oktober 7, 2026

Panglima TNI Mutasi 4 Letjend TNI Koppasus Ahli Tempur

Oktober 7, 2026

Realisasi Investasi Tumbuh,Hilirisasi Naik Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo

Oktober 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Yorrys : Pansus Papua Inventarisasi Masalah Temui Komunitas GKII Dan Kogabwilhan III Papua
DPD

Yorrys : Pansus Papua Inventarisasi Masalah Temui Komunitas GKII Dan Kogabwilhan III Papua

RedaksiBy RedaksiAgustus 2, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Ketua Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan DPD RI, Yorrys Raweyai, menggelar pertemuan dengan Komunitas Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Papua Tengah dan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Kepulauan Papua dan Maluku. Pertemuan tersebut ditujukan untuk menerima masukan tentang situasi terkini dan langkah-langkah solutif yang dapat dilakukan untuk merespons kondisi masyarakat di daerah konflik.

Dalam pertemuan dengan GKII, Ketua Sinode GKII, Hans Wakerkwa, menyatakan bahwa ribuan penduduk dari berbagai distrik di wilayah Puncak telah memilih mengungsi dan meninggalkan kampung halaman akibat trauma konflik yang berkepanjangan. 

Mereka mengalami ketakutan dan kekhawatiran disebabkan keberadaan pasukan non-organik yang cenderung intimidatif ketimbang menjaga keamanan dan kenyaman hidup penduduk.

“Kami meminta DPD RI memanggil Panglima TNI untuk menjelaskan keberadaan mereka di wilayah Puncak. Termasuk standar operational prosedure (SOP) dan dasar hukum yang dijadikan landasan dalam penanganan konfilk”, tegas Hans di Timika (29/7/2026).

GKII menyatakan bahwa narasi tentang keberadaan aparat non-organik yang dianggap melindungi masyarakat dari TPNPB, KKB atau OPM, sesungguhnya berbeda dengan realita yang dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.

“Kami meminta pemerintah untuk secara jujur dan terbuka mengakui bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan konflik di Puncak. Untuk membuktikan itu, berbagai perstiwa kekerasan harus diselesaikan secara transparan sesuai dengan tahapan peradilan yang berlaku”, tambah Hans.

Menurut Hans, komunitas gereja yang tersebar di seluruh distrik di wilayah Puncak yang menjadi saksi atas aksi-aksi kekerasan aparat non-organik, membuktikan bahwa realita kekerasan sudah tidak bisa lagi ditolerir. Karena itu, GKII juga meminta ruang dialog yang terbuka antara Jakarta dan Papua untuk mencari dan menghasilkan langkah-langkah solutif penyelesaian persoalan konflik dan kemanusiaan di Puncak dan di Tanah Papua.

Sementara itu, Panglima Kogabwilhan III, Lucky Avianto, menyatakan bahwa keberadaan aparat non-organik merupakan kebutuhan yang tidak terelakkan dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi konflik dan mengatasi aksi-aksi teror yang dilakukan oleh TPNPB atau KKB di wilayah Puncak.

“Kondisi keamanan yang tidak kondusif membuat kami mengambil langkah-langkah penindakan. Termasuk kondisi geografis yang membutuhkan penguatan dan penambahan pasukan di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau oleh pasukan organik”, papar Lucky di Timika (30/7/2026).

Lucky menegaskan bahwa kehadiran aparat keamanan semata-mata bertujuan untuk melindungi masyarakat. Segala aksi dan tindakan yang dilakukan oleh aparat dapat dipertanggungjawabkan dengan dukungan data dan fakta di lapangan. Oleh karena itu tidak benar narasi yang menyatakan bahwa aparat melakukan kekerasan terhadap warga masyarakat.

“Narasi tentang aparat non-organik yang melakukan kekerasan terhadap penduduk, tidak dapat dipertanggungjawabkan. Narasi itu dibangun oleh mereka yang tidak menghendaki situasi kehidupan yang aman dan damai wilayah Puncak”, pungkas Lucky.

Menurut Lucky, sesuai UU, TNI merupakan instrumen negara yang diberikan kewenangan dan peran dalam mempertahankan negara, melindungi kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. TNI melakukan perbantuan kemanan atas permintaan, yang selama ini dijalankan oleh Polri atau lembaga negara lainnya.

Lucky meminta peran-peran tesebut dipahami dengan baik dan dianggap sebagai bagian dari usaha bersama untuk menjaga keberlangsungan hidup masyarakat yang lebih baik. Termasuk keterlibatan TNI dalam operasi selain perang, berupa mendukung program-program pembangunan pemerintah.

Merespons pandangan dan pernyataan GKII dan Kogabwilhan III, Yorrys menyatakan akan menjadikannya sebagai masukan dalam rapat-rapat Pansus Papua DPD RI.

“Memasuki masa sidang pada pertengahan Agustus mendatang, Pansus Papua DPD RI akan membahas seluruh hasil inventarisasi masalah terkait tugas Pansus Papua”, kata Yorrys.

Menurut Wakil Ketua DPD RI tersebut, Pansus Papua akan kembali bersidang setelah masa reses berakhir. Setelah itu, Pansus juga akan melakukan tugas-tugas konstitusional sesuai amanat Paripurna DPD RI pada 23 Mei 2026 lalu, yakni melakukan kunjungan resmi Pansus Papua ke wilayah-wilayah terdampak konflik dan polemik Proyek Strategis Nasional (PSN), serta mengundang para pemangku kepentingan yang terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga sosial masyarakat, serta lembaga kultur, yang terkait dengan kebijakan pertahanan dan keamanan serta PSN di Tanah Papua.

“Semua masukan akan kami kompilasi untuk dibahas dan didiskusikan dengan berbagai pihak terkait. Hingga pada akhirnya, Pansus Papua akan menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk ditindaklanjuti”, tutup Yorrys.

(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Program KPTDP dan Perlinsos Terkendala di Daerah, Mendagri dan Kemensos Diminta Turun Tangan

Oktober 5, 2026

Ketua DPD Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Pilah Sampah Nasional

September 25, 2026

Pertemuan Ketua DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 Dan Penataan Demokrasi

September 21, 2026
Berita Terkini

Perusahaan Wajib Bayar Gaji Karyawan PHK Hingga Putusan Inckraht MA

Oktober 7, 20261 Views

Panglima TNI Mutasi 4 Letjend TNI Koppasus Ahli Tempur

Oktober 7, 20260 Views

Realisasi Investasi Tumbuh,Hilirisasi Naik Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo

Oktober 7, 20260 Views

DPR Tetapkan BPIH 2027, Pemerintah Beri Subsidi Bantuan Biaya Pelunasan Jemaah Haji

Oktober 7, 20261 Views

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 20264 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 20264 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20263 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views
Pilihan Editor

Perusahaan Wajib Bayar Gaji Karyawan PHK Hingga Putusan Inckraht MA

Oktober 7, 2026

Panglima TNI Mutasi 4 Letjend TNI Koppasus Ahli Tempur

Oktober 7, 2026

Realisasi Investasi Tumbuh,Hilirisasi Naik Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo

Oktober 7, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?