MataParlemen.id – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan kondisi fiskal daerah tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kesejahteraan tenaga kesehatan. Menurutnya, pemerintah harus memastikan insentif dan tunjangan tenaga kesehatan tetap terlindungi mengingat mereka merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Charles usai audiensi Komisi IX DPR RI dengan Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Charles mengungkapkan, Komisi IX DPR RI menerima berbagai laporan mengenai pemotongan insentif dan tunjangan dokter yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah. Kondisi tersebut dinilai tidak boleh terjadi meskipun sejumlah pemerintah daerah tengah menghadapi tekanan fiskal akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).
“Dalam rapat dengan Menteri Kesehatan beberapa waktu yang lalu kita sudah ingatkan, agar Kementerian Kesehatan harus memastikan bahwa teman-teman tenaga kesehatan, teman-teman dokter di daerah-daerah tidak boleh dipotong insentif dan tunjangannya,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Ia mencontohkan kasus yang sempat terjadi di Tidore, Maluku Utara, ketika rencana merumahkan ratusan pegawai PPPK memicu gejolak. Menurutnya, kondisi serupa tidak boleh sampai berdampak pada tenaga kesehatan yang setiap hari menjalankan tugas melayani masyarakat.
“Saya menyampaikan kepada Pak Menteri, jangan sampai ini terjadi kepada teman-teman tenaga kesehatan, karena teman-teman tenaga kesehatan lah yang berjuang setiap hari, bekerja memastikan agar rakyat kita sehat. Harus bekerja setiap hari, memastikan hidup matinya seseorang di fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Selain menyoroti aspek kesejahteraan, Charles juga menilai perlindungan terhadap tenaga kesehatan perlu diperkuat. Ia mengatakan Komisi IX DPR RI dalam beberapa bulan terakhir berulang kali menerima aspirasi terkait kasus kekerasan terhadap tenaga kesehatan, termasuk yang menimpa dokter internship.
Oleh karena itu, ia mendukung pembentukan Panitia Kerja (Panja) Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan sebagai langkah untuk memperbaiki tata kelola sektor kesehatan secara menyeluruh. “Saya sangat sepakat yang disampaikan Ibu Netty, saya rasa harus segera kita bentuk Panja perlindungan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis. Dalam dua bulan terakhir kita sudah beberapa kali duduk di sini membahas kekerasan terhadap tenaga kesehatan, khususnya terhadap dokter,” pungkasnya. (amar)


