MataParlemen.id – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah memberikan apreasisi tinggi terhadap pengungkapkan kejahatan transnasional bermodus perjudian dan pornografi daring (online) beromzet fantastis Rp559 miliar. Politikus PKB ini pun mendesak agar otak sekaligus pengendali utama jaringan dari China berinisial XB segera diringkus.
“Kami mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap jaringan perjudian dan pornografi daring ini. Namun, pemberantasan tidak akan tuntas jika aparat belum berhasil menangkap pengendali utamanya. Selama dalangnya masih bebas, jaringan ini berpotensi bangkit kembali dengan pola, nama, maupun modus yang berbeda,” ujar Abdullah di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Pengungkapan mega-kasus ini berawal dari patroli siber yang dikembangkan lewat metode pelacakan aliran dana (follow the money).
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 13 tersangka perorangan dan lima tersangka korporasi, namun otak sekaligus pengendali utama jaringan tersebut yang merupakan warga negara asing (WNA) asal China berinisial XB dilaporkan masih buron.
Baca juga:
Abdullah meminta aparat melakukan perburuan intensif untuk menangkap XB. Menurutnya aparat Polri perlu bekerja sama dengan berbagai kalangan termasuk Interpol untuk menangkap XB.
“Kejahatan daring ini seperti rumput di padang ilalang yang bisa patah tapi mudah tumbuh berganti. Aksi mereka bisa terbongkar, tetapi dengan cepat bisa kembali beroperasi selama aktor intelektualnya belum ditangkap,” ujarnya.
Abdullah menyoroti fakta miris di mana Indonesia kerap dijadikan basis operasi empuk oleh mafia internasional, yang dengan sengaja memperalat warga negara Indonesia (WNI) sebagai pelaksana operasional di lapangan.
Menurutnya, penegakan hukum yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas terhadap aktor intelektual asing hanya akan membuat marwah hukum Indonesia direndahkan oleh sindikat global.
“Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada operator atau pelaksana di lapangan. Dalang kejahatan adalah otak yang memahami seluruh skema, merekrut orang, mengatur aliran dana, hingga mencari celah hukum. Jika tidak ditangkap, mereka bisa membangun jaringan baru dengan pola yang lebih rapi,” kata legislator PKB tersebut.
Komisi Hukum DPR RI mewanti-wanti bahwa kejahatan siber lintas batas memiliki daya adaptasi dan sumber pendanaan yang sangat kuat. Jika polisi gagal meringkus aktor utamanya, XB dinilai dapat dengan mudah mengganti nama platform, berpindah lokasi, dan merekrut kaki tangan baru untuk mengulangi kejahatan serupa.
“Ini harus menjadi alarm bagi aparat penegak hukum. Jangan sampai Indonesia dijadikan basis operasi sindikat kejahatan internasional yang memanfaatkan WNI sebagai pelaksana. Negara harus menunjukkan bahwa siapa pun dalangnya, termasuk jika merupakan warga negara asing, tetap dapat diburu dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas legislator dari Dapil Jawa Tengah ini. (amar)


