Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Evita Nursanty Dorong Sinergi Pusat Dan Daerah Wujudkan Sulsel Hub Penggerak Ekonomi Indonesia Timur

Oktober 10, 2026

Supratman : Karya Jurnalistik Diakui Sebagai Hak Cipta Berpotensi Dapat Royalti

Oktober 10, 2026

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » BULD DPD RI Dorong Perda Berkualitas yang Selaras dengan Kebutuhan Daerah
DPD

BULD DPD RI Dorong Perda Berkualitas yang Selaras dengan Kebutuhan Daerah

RedaksiBy RedaksiJuni 29, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
BULD DPR RI menerima kunjungan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat terkait penyusunan Perda yang memuat materi muatan lokal (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menerima kunjungan konsultasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat terkait penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang memuat materi muatan lokal.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPD RI, Senin (29/6), menjadi bagian dari upaya memperkuat harmonisasi legislasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua BULD DPD RI Agita Nurfianti menegaskan komitmen BULD untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menghasilkan Perda yang berkualitas, sekaligus tetap mengakomodasi karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.

“BULD DPD RI berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, namun tetap mampu mengakomodasi karakteristik, potensi, dan kebutuhan masing-masing daerah. Kami meyakini bahwa Perda yang disusun secara harmonis dan responsif terhadap kondisi daerah akan menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Agita, Senin (29/6/2026).

Baca juga:

BULD DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Tata Kelola Pembentukan Perda

Agita menjelaskan bahwa kewenangan pemantauan dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Perda bukan untuk memperpanjang proses pembentukan regulasi di daerah.

Kewenangan tersebut justru menjadi bentuk penguatan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan harmonisasi legislasi pusat dan daerah.

“DPD RI hadir sebagai jembatan bagi daerah ketika menghadapi kendala dalam pembentukan Perda. Kami ingin memastikan regulasi daerah sejalan dengan kebijakan nasional, sekaligus mendorong agar kebijakan nasional mampu mengakomodasi kepentingan dan kekhususan daerah,” ujarnya.

Dalam forum konsultasi tersebut, Analis Hukum Ahli Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dewi Martianingsih, menyampaikan sejumlah isu strategis terkait penyusunan Perda bermuatan local, termasuk batasan materi yang dapat diatur agar tidak bertentangan dengan sistem hukum nasional.

“Kami ingin bertukar pikiran, berdiskusi untuk mendapatkan pandangan BULD terkait batasan subjek pada produk hukum yang bisa masuk dalam Perda muatan lokal. Misalnya, kami ingin menyusun Perda mengenai fasilitasi pelayanan haji bagi warga Jawa Barat agar pelayanannya semakin baik, namun tetap tidak bertentangan dengan undang-undang yang sudah ada,” jelas Dewi.

Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli BULD, Trisulistyowati, menjelaskan bahwa materi muatan lokal harus memiliki ciri khas tertentu sehingga tidak tumpeng tindih dengan ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang.

“Ada sejumlah rambu yang harus diperhatikan dalam penyusunan materi muatan lokal. Misalnya, apabila terdapat aspek pelayanan haji yang belum diakomodasi dalam peraturan yang lebih tinggi, hal itu dapat menjadi ruang pengaturan di daerah. Namun, apabila substansi tersebut telah diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan hanya perlu ditingkatkan, maka berpotensi bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” kata Tri.

BULD DPD RI juga mengungkapkan bahwa sejak dibentuk pada Agustus 2018, lembaga tersebut telah menghasilkan 14 laporan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap Ranperda dan Perda.

Pada Tahun Sidang 2025–2026, salah satu fokus kerja BULD adalah mengidentifikasi berbagai persoalan dalam pembentukan daerah dan legislasi daerah sebagai bahan penyusunan rekomendasi kebijakan.

Melalui rapat konsultasi ini, BULD berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara DPD RI dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembentukan Perda.

Hasil konsultasi akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pleno BULD sebagai bahan tindak lanjut dan penyusunan rekomendasi strategis guna mewujudkan legislasi daerah yang harmonis, berkualitas, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (amar)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Presiden Mesir Ke Indonesia Akan Bahas Hubungan Bilateral Kedua Negara Dengan Presiden Prabowo

Oktober 10, 2026

Supratman : Karya Jurnalistik Diakui Sebagai Hak Cipta Berpotensi Dapat Royalti

Oktober 10, 2026

Bakom RI Serap Aspirasi Keluhan Kadin Soal MBG Dan Kepastian Ekonomi

Oktober 10, 2026
Berita Terkini

Presiden Mesir Ke Indonesia Akan Bahas Hubungan Bilateral Kedua Negara Dengan Presiden Prabowo

Oktober 10, 20260 Views

DPR Dorong UMKM Perkuat Digitalisasi Untuk Perluas Pasar

Oktober 10, 20260 Views

Evita Nursanty Dorong Sinergi Pusat Dan Daerah Wujudkan Sulsel Hub Penggerak Ekonomi Indonesia Timur

Oktober 10, 20263 Views

Kasad TNI Tidak Lindungi Prajurit Yang Jadikan Rumah Dinas Markas Judol

Oktober 10, 20261 Views

Nurdin Halid Dorong Penguatan Konektivitas Antarpulau di Kepulauan Riau

Oktober 10, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202611 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20266 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20265 Views
Pilihan Editor

Presiden Mesir Ke Indonesia Akan Bahas Hubungan Bilateral Kedua Negara Dengan Presiden Prabowo

Oktober 10, 2026

DPR Dorong UMKM Perkuat Digitalisasi Untuk Perluas Pasar

Oktober 10, 2026

Evita Nursanty Dorong Sinergi Pusat Dan Daerah Wujudkan Sulsel Hub Penggerak Ekonomi Indonesia Timur

Oktober 10, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?