Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Kurniasih Mufidayati: Transformasi Pendidikan Harus Berpijak pada Konstitusi

Juni 11, 2026

Sinergi Pers dan BUMN, KWP – BNI Sukseskan Gerakan Peduli Pendidikan

Juni 11, 2026

MBG, Penghormatan pada Martabat Anak Sekolah

Juni 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » RUU Polri Disahkan Menjadi Undang-Undang, Usia Pensiun Jenderal Polisi 60 Tahun dan Khusus Kapolri Bisa Diperpanjang
Nasional

RUU Polri Disahkan Menjadi Undang-Undang, Usia Pensiun Jenderal Polisi 60 Tahun dan Khusus Kapolri Bisa Diperpanjang

RedaksiBy RedaksiJuni 10, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (Foto: TV Parlemen)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) menjadi undang-undang.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Sari Yuliati. Hadir pula perwakilan pemerintah dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan tingkat I yang telah dilakukan bersama pemerintah.

Usai Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan di Komisi III DPR, Wakil Kerua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap RUU Polri tersebut.

“Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Dasco kepada anggota DPR RI yang hadir.

“Setuju,” jawab peserta yang kemudian disusul ketukan palu sebagai tanda pengesahan.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI dan pemerintah telah menuntaskan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Polri.

Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyatakan sepakat membawa rancangan beleid tersebut ke rapat paripurna untuk disahkan.

Salah satu poin yang diatur dalam revisi UU Polri adalah perubahan ketentuan usia pensiun anggota Polri, termasuk bagi perwira tinggi bintang empat.

Dalam pembahasan tingkat I sehari sebelumnya, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menjelaskan adanya penambahan norma terkait perpanjangan masa dinas perwira tinggi berpangkat jenderal polisi.

““Perwira pertama, perwira menengah dan perwira tinggi maksimal 60 tahun,” ucap Eddy Hiariej.

“Pasal 30 ayat (5) huruf c berbunyi, ‘Khusus untuk perwira tinggi bintang 4, usia pensiun paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan Presiden’,” sambung Eddy Hiariej.

“Jadi tambahannya adalah ‘atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan Presiden’,” terang Eddy Hiariej.

Selain mengubah batas usia pensiun, revisi UU Polri juga memuat ketentuan peralihan. Dalam aturan tersebut, batas usia pensiun baru berlaku bagi anggota Polri yang berusia 56 tahun saat undang-undang mulai berlaku.

Sementara itu, anggota yang telah berusia 57 tahun dapat memperoleh perpanjangan masa dinas hingga usia 59 tahun.

Adapun anggota Polri yang akan memasuki usia 58 tahun pada tahun berjalan juga dapat diperpanjang masa dinasnya hingga usia 59 tahun sesuai ketentuan yang diatur dalam undang-undang tersebut. (har)

#pensiun kapolri #pensiun polri #ruu polri DPR RI
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Kurniasih Mufidayati: Transformasi Pendidikan Harus Berpijak pada Konstitusi

Juni 11, 2026

Transformasi Pendidikan Fondasi Utama Wujudkan Generasi Emas 2045

Juni 11, 2026

Dasco: Masukan Positif dari Luhut dan Chatib Basri Jadi Pertimbangan Presiden Prabowo Ambil Langkah Strategis

Juni 10, 2026
Berita Terkini

Sinergi Pers dan BUMN, KWP – BNI Sukseskan Gerakan Peduli Pendidikan

Juni 11, 202628 Views

MBG, Penghormatan pada Martabat Anak Sekolah

Juni 11, 202623 Views

Kurniasih Mufidayati: Transformasi Pendidikan Harus Berpijak pada Konstitusi

Juni 11, 202620 Views

Transformasi Pendidikan Fondasi Utama Wujudkan Generasi Emas 2045

Juni 11, 202615 Views

Senator Mirah Desak Penertiban Distribusi LPG 3 Kg di Pekat Dompu

Juni 11, 202615 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

DPR RI Perkuat Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Juni 6, 20265 Views

Sinergi Pers dan BUMN, KWP – BNI Sukseskan Gerakan Peduli Pendidikan

Juni 11, 20263 Views

Transformasi Pendidikan Fondasi Utama Wujudkan Generasi Emas 2045

Juni 11, 20263 Views
Pilihan Editor

Sinergi Pers dan BUMN, KWP – BNI Sukseskan Gerakan Peduli Pendidikan

Juni 11, 2026

MBG, Penghormatan pada Martabat Anak Sekolah

Juni 11, 2026

Kurniasih Mufidayati: Transformasi Pendidikan Harus Berpijak pada Konstitusi

Juni 11, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?