Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Pratikno : Wajib Halal Dukung Daya Saing Industri Dalam Negeri

September 26, 2026

Pencarian 5 Jurnalis Dan 3 Awak KM Arupadhatu 1 Resmi Dihentikan

September 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป MBG, Penghormatan pada Martabat Anak Sekolah
MPR

MBG, Penghormatan pada Martabat Anak Sekolah

RedaksiBy RedaksiJuni 11, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Bambang Soesatyo Anggota DPR RI/MPR RI Ketua MPR RI ke-15 Ketua DPR RI ke-20 Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Bambang Soesatyo
Anggota DPR RI/MPR RI
Ketua MPR RI ke-15
Ketua DPR RI ke-20
Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan)

MAKAN bergizi gratis (MBG), program populis yang dilandasi kehendak mewujudnyatakan penghormatan terhadap martabat manusia, sejatinya akan membentuk persepsi positif di benak masyarakat tentang kepedulian dan kinerja pemerintah pada kesehatan jiwa raga generasi muda. Sangat disayangkan bahwa pimpinan manajemen Badan Gizi Nasional (BGN) tidak sepenuhnya fokus pada penghormatan terhadap martabat manusia dan partisipasinya membangun citra positif untuk pemerintah.

Kecenderungan itulah yang mendorong Presiden Prabowo Subianto melakukan koreksi pada manajemen BGN. Dilatarbelakangi oleh laporan tentang keracunan yang dialami begitu banyak pelajar, ragam menu tidak layak konsumsi, penolakan sejumlah sekolah, pemanfaatan anggaran yang ugal-ugalan hingga indikasi korupsi, pimpinan BGN pun diganti, ditangkap dan kini menghadapi proses hukum. Pasca pergantian dan penahanan, unsur internal BGN sendiri secara tidak langsung mengakui adanya praktik koruptif melalui ragam modus.

Menyediakan makan siang bagi siswa di sekolah sejatinya bukan kegiatan baru di Indonesia. Generasi kakek-nenek berkisah kalau pada dasawarsa 1960-an pun sejumlah sekolah menyediakan makanan dan minuman, seperti bubur kacang hijau dan susu. Kendati durasinya singkat, kegiatan seperti itu berjalan dengan baik tanpa kebisingan, karena semua orang yang bekerja semata-mata berfokus pada menyediakan gizi yang memadai demi martabat dan kesehatan jiwa raga siswa.

Sejumlah negara pun sudah menerapkan kebijakan yang sama dengan MGB di Indonesia. Sejak dekade 1940-an, Finlandia menyediakan makan siang bagi anak pra sekolah hingga SMA. Brasil menerapkan program serupa sejak 1955. India menyediakan makan bagi siswa sekolah melalui program PM Poshan, dengan penerima manfaat usia 6-14 tahun pada lebih dari satu juta sekolah. Jepang juga menerapkan program yang sama, disebut Kyushoku. Negara lain yang juga menyediakan makan siang bagi siswa sekolah meliputi Swedia, Estonia hingga Tiongkok.

Mengapa kegiatan serupa di Indonesia –melalui program prioritas MBG — selalu menghadirkan masalah yang tak pernah luput dari perhatian dan sorotan publik? jawabannya sudah tersedia di ruang publik dalam wujud ragam fakta. Jawaban paling utama adalah fakta bahwa satuan kerja pelaksana program MBG tidak berfokus pada menyediakan gizi yang memadai demi martabat dan kesehatan jiwa raga siswa sebagai penerima manfaat.

Jawaban lain yang juga tak kalah memprihatinkan adalah fakta dan kecenderungan menjadikan MBG sebagai proyek cari untung pribadi atau kelompok melalui modus koruptif. Berpijak pada anggapan seperti itu, belanja kebutuhan proyek pun terlihat ugal-ugal dan mengabaikan azaz kepatutan. Segala sesuatunya dilaksanakan dengan semangat aji mumpung.

Ketika realisasi MBG terus memunculkan ragam masalah, publik pun mempertanyakan penetapan standar dan kualifikasi untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai mitra BGN di lapangan yang melaksanakan penyediaan dapur dan pemilihan menu makanan. jika BGN punya standard dan kualifikasi serta tidak asal-asalan menunjuk SPPG, kasus siswa yang keracunan makanan dan kasus suguhan menu MBG yang tak layak diskonsumsi untuk makan siang anak-remaja mestinya tak terjadi.

Menu makanan tak layak konsumsi yang dipaksakan kepada penerima manfaat adalah wujud nyata pelecehan atau penghinaan terhadap martabat siswa. Maka, tidak ada yang salah ketika para guru dan orang tua kecewa dan marah melihat anak-anak dilecehkan sedemikian rupa.

Ragam masalah itu mengemuka di ruang publik sejak bulan-bulan pertama dimulainya realisasi MBG. Alih-alih melakukan perbaikan, BGN cenderung acuh tak acuh. Mereka yang secara terbuka membuat laporan masalah tidak mendapatkan respons yang solutif. Sebaliknya, tanggapan terhadap para pelapor justru tidak patut dan cenderung intimidatif.

Belum lagi masalah seputar belanja program yang bernuansa koruptif karena tidak mencerminkan kesadaran untuk hemat dan berhati-hati (cost conscious). Dari belanja kaus kaki, perangkat elektronik Tablet hingga motor listrik yang tak ada relevansinya dengan bahan pangan bergizi.

Rangkaian masalah itu lambat laun terangkum dengan sendirinya dan sampai ke meja Presiden Prabowo sebagai laporan. Menyerap dan menghayati aspirasi masyarakat tentang semua keluhan itu, Presiden melakukan koreksi. Presiden merombak kepemimpinan di tubuh BGN. Dengan perubahan kepemimpinan di tubuh BGN itu, semua pihak berharap manajemen BGN dapat mewujudnyatakan harapan dan target Presiden dari program prioritas MBG itu.

Sebagai program populis, MBG bertujuan sangat baik, utamanya berkait langsung dengan martabat setiap siswa penerima manfaat. Karena itu, realisasinya harus penuh dengan kebijaksanaan karena berkait langsung dengan kesehatan jiwa dan raga dari puluhan juta siswa sekolah. Penyediaan makanan bergizi untuk sekumpulan anak di sebuah sekolah bukan masalah sederhana, sehingga harus dikerjakan dengan hati-hati untuk menghindari ekses.

Kebijaksanaan Presiden Prabowo mengoreksi BGN mencerminkan kehendak Presiden menanggapi aspirasi masyarakat. Presiden tahu kalau ruang publik selama ini sarat pembicaraan tentang MBG dengan segala plus-minusnya. Presiden mendengarkan, menyerap dan menghayati aspirasi itu, yang kemudian berujung pada tindakan korektif.

Koreksi pada BGN hendaknya dimaknai sebagai langkah presiden mengingatkan semua pejabat pemerintah untuk melaksanakan setiap program pembangunan dengan penuh kebijaksanaan demi kebaikan bersama. Melalui koreksi pada BGN itu, Presiden juga mengingatkan agar realisasi program-program prioritas tidak ditunggangi untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Jauh lebih penting dari koreksi Presiden pada BGN adalah pengingat kepada semua pejabat agar selalu mengedepankan kearifan dalam memanfaatkan setiap daya atau anggaran serta ragam fasilitas negara lainnya. Jangan abaikan azas kepatutan dengan mengatas-namakan program prioritas.

Semua orang tua selalu memberi apresiasi jika anak-anak mereka disuguhi makanan bergizi. Maka, sepakat bahwa MBG layak dilanjutkan dengan penuh kebijaksanaan. BGN hendaknya belajar dari kesalahan. Bijaksana memanfaatkan anggaran belanja dan tegas dalam standar serta kualifikasi SPPG selaku mitra. Sebab, kerja BGN itu bersinggungan dengan martabat jutaan anak usia sekolah.(***/har)

Bamsoet MBG MPR
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Ariawan: MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

September 27, 2026

Resmikan Mess MPR di Bandung, Muzani: Bangunan Cagar Budaya Kembali ke Bentuk Aslinya

September 27, 2026

Dua Buku MPR Diluncurkan di Gedung Merdeka, Ahmad Muzani: Memori Konstitusi Tak Boleh Putus

September 27, 2026
Berita Terkini

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 20260 Views

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 20260 Views

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 20260 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20262 Views

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Komisi XIII DPR : Menteri Impas Usut Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

September 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 2026

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 2026

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?