MataParlemen.id- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menekankan transformasi pendidikan harus tetap berpijak pada amanat Pasal 31 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, yang menekankan pentingnya mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus membentuk generasi yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan memiliki kompetensi unggul.
Penegasan disampaikan Kurniasih Mufidayati dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Menata Masa Depan: Transformasi Pendidikan Indonesia untuk Generasi Emas” yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut dia, pendidikan karakter harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi akademik agar Indonesia mampu melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan yang berdaya saing internasional.
Kurniasih juga mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap digitalisasi pendidikan yang saat ini menjadi salah satu fokus pembangunan nasional. Namun, ia mengingatkan masih terdapat kesenjangan kualitas pendidikan yang perlu segera diatasi, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Digitalisasi pembelajaran sangat penting karena kita harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Tetapi di sisi lain, masih ada pekerjaan rumah besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah 3T agar mereka juga mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” katanya.
Selain persoalan pemerataan akses pendidikan, Kurniasih menilai penguatan karakter peserta didik masih menjadi tantangan besar. Berbagai persoalan sosial yang melibatkan generasi muda, menurutnya, menunjukkan pentingnya pendidikan karakter sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.
Ia menambahkan, dunia pendidikan juga harus mampu menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan industri sehingga dapat terserap secara optimal di dunia kerja.
Sebagai mitra pemerintah di bidang pendidikan, Komisi X DPR RI, kata Kurniasih, terus melakukan fungsi pengawasan sekaligus mendukung berbagai program peningkatan kualitas pendidikan melalui kebijakan dan penganggaran.
“Kami terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan agar mampu meningkatkan daya saing Indonesia dan memperkuat reputasi bangsa di mata dunia,” ujar legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu lagi.
Lebih lanjut, Kurniasih mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha hingga media massa, untuk berkolaborasi membangun ekosistem pendidikan yang inklusif, berkarakter, dan berdaya saing global.
Menurut dia, transformasi pendidikan memerlukan arah kebijakan yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara berkala agar target menuju Generasi Emas 2045 dapat dicapai.(ira)


