MataParlemen.id-Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penetapan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.

Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pengesahan tersebut. “Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” kata Puan, yang kemudian disetujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam laporannya menyampaikan, ketiga calon telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 26-27 Agustus 2026. Ia berharap jajaran pimpinan baru dapat mendorong BI bekerja lebih fokus dan terarah untuk mewujudkan amanat konstitusi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Menurut Misbakhun, hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang menegaskan peran BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. “Komitmen ini harus dibuktikan melalui implementasi aturan yang jelas serta panduan operasional kebijakan Bank Indonesia,” ujarnya.

Penetapan ini berawal dari pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026. Setelah itu, Destry yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019 ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS).

Pemerintah kemudian mengajukan Destry sebagai calon tunggal Gubernur BI definitif melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR. Dalam Surpres yang sama, Aida S. Budiman juga diajukan sebagai calon tunggal Deputi Gubernur Senior untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Destry.

Sementara untuk posisi Deputi Gubernur yang ditinggalkan Aida, terdapat dua calon yang diajukan yakni Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori. Seluruh calon berasal dari internal bank sentral. Melalui rapat internal secara musyawarah mufakat pada Kamis (27/8), Komisi XI DPR sepakat memilih Destry, Aida, dan Solikin.(erc)

Share.
Exit mobile version