Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPR RI Komitmen Prioritaskan Pengesahan RUU Perampasan Aset

Juli 13, 2026

Komisi XII DPR Akan Panggil Seluruh Pihak Eksplorasi Geotermal yang Picu Lumpur Panas di NTT

Juli 14, 2026

Tekanan Fiskal Tak Boleh Korbankan Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

Juli 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 21 Maret 2026
Headline

Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 21 Maret 2026

RedaksiBy RedaksiMaret 19, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Menteri Agama Nasruddin Umar membacakan keputusan hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 di Jakarta, Kamis (19/3/2026) yang digelar pada Kamis (19/3/2026).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026).

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa secara perhitungan astronomis (hisab), posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Secara hisab tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal imkan rukyat MABIMS,” ujarnya.

Pemantauan hilal dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia, mulai dari Papua hingga Aceh. Namun, hasilnya tidak ada satu pun laporan yang menyatakan hilal terlihat.

Baca juga:

DPD RI Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi Jelang Mudik Lebaran 2026

“Tidak terlihat, mulai Papua sampai Aceh, tidak satu pun yang melihat hilal,” tegas Nasaruddin.

Berdasarkan hasil tersebut, sidang isbat yang diikuti berbagai pihak kemudian menyepakati penetapan awal Syawal. “Maka disepakati, 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2026,” imbuhnya.

Anggota Tim Rukyatul Hilal Kemenag sekaligus astronom, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa secara hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS.

Kriteria tersebut mensyaratkan dua parameter utama, yakni:

  • Tinggi hilal minimal 3 derajat
  • Elongasi minimal 6,4 derajat

“Kalau digabungkan di seluruh wilayah Indonesia, tidak memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah MABIMS,” jelas Cecep.

Ia menggambarkan hasil pemetaan hilal didominasi warna “magenta” yang menandakan belum memenuhi syarat visibilitas.

Meski di beberapa wilayah hilal mendekati kriteria, kondisinya masih sangat tipis dan sulit diamati.

Cecep juga menegaskan bahwa secara astronomi, hasil pemantauan sudah menunjukkan bahwa Idulfitri tidak mungkin jatuh pada Jumat (20/3/2026).

“Sehingga 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu Pahing, 21 Maret 2026,” ujarnya.

Dalam proses penentuan awal bulan hijriah di Indonesia, metode hisab selalu dikombinasikan dengan rukyat (pengamatan langsung).

Namun, karena hilal tidak terlihat di seluruh titik pemantauan, hasil hisab menjadi dasar utama penetapan.

“Rukyat itu konfirmasi atau verifikasi dari hisab. Karena tidak ada yang melihat hilal, maka keputusan mengacu pada hasil hisab,” terang Cecep. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Firman Soebagyo Minta Pengawasan Barcode BBM Nelayan Diperketat

Juli 14, 2026

Komisi XII DPR Akan Panggil Seluruh Pihak Eksplorasi Geotermal yang Picu Lumpur Panas di NTT

Juli 14, 2026

RDPU dengan Baleg, CEO Baliola Sampaikan Masukan RUU Satu Data Indonesia

Juli 13, 2026
Berita Terkini

BBM Khusus Nelayan Sebesar 15 Ribu/Liter Pangkas Beban Operasional Nelayan Selama Ini

Juli 14, 20262 Views

Firman Soebagyo Minta Pengawasan Barcode BBM Nelayan Diperketat

Juli 14, 20264 Views

Komisi XII DPR Akan Panggil Seluruh Pihak Eksplorasi Geotermal yang Picu Lumpur Panas di NTT

Juli 14, 20265 Views

Tekanan Fiskal Tak Boleh Korbankan Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

Juli 14, 20265 Views

Ketua Komisi XII DPR RI Menilai Program B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Hilirisasi Sawit Nasional

Juli 14, 20265 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

DPR: Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Harus Lewat UU, Tak Bisa Diputuskan DPRD

Juli 7, 2026147 Views

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Komisi II DPR Usul Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Juli 6, 2026138 Views

Ketua Komisi III DPR Apresiasi dan Desak Aparat Usut Tuntas Korupsi Batubara

Juli 9, 202615 Views
Pilihan Editor

BBM Khusus Nelayan Sebesar 15 Ribu/Liter Pangkas Beban Operasional Nelayan Selama Ini

Juli 14, 2026

Firman Soebagyo Minta Pengawasan Barcode BBM Nelayan Diperketat

Juli 14, 2026

Komisi XII DPR Akan Panggil Seluruh Pihak Eksplorasi Geotermal yang Picu Lumpur Panas di NTT

Juli 14, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?