Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 2026

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป MPR Dorong Penguatan Demokrasi Berbasis Pancasila untuk Cegah Penyimpangan
DPR

MPR Dorong Penguatan Demokrasi Berbasis Pancasila untuk Cegah Penyimpangan

RedaksiBy RedaksiAgustus 14, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Anggota Badan Pengkajian MPR KH Maman Imanul Haq dalam diskusi MPR RI bertema "Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila" di Parlemen Senayan Jakarta, Rabu 13 Agustus 2025.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Anggota Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, menegaskan pentingnya demokrasi yang berlandaskan Pancasila untuk mencegah penyimpangan dan menjaga stabilitas politik Indonesia.

Hal itu disampaikan Maman dalam diskusi MPR RI bertema “Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila” di Parlemen Senayan Jakarta, Rabu 13 Agustus 2025.

Acara ini dihadiri Anggota MPR unsur DPD asal Jawa Timur Lia Istifhama dan Pengamat Politik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo.

Maman menyoroti bahwa kedaulatan rakyat, sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 ayat 2 UUD 1945, harus dijalankan dengan nilai-nilai Pancasila agar demokrasi tidak melahirkan tirani seperti yang pernah terjadi di sejumlah negara.

“Demokrasi bukan sistem terbaik, tetapi cara yang paling pas saat ini untuk mengelola kekuasaan. Namun, tanpa landasan Pancasila, demokrasi kita berisiko menyimpang. Kita harus pastikan demokrasi berpijak pada nilai ketuhanan, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan, kerakyatan melalui musyawarah, serta keadilan sosial,” ujar Maman.

Maman menyoroti tantangan demokrasi di Indonesia, termasuk ketidakpatuhan terhadap konstitusi, seperti kasus manipulasi kuota haji yang tidak sesuai regulasi, serta kesewenang-wenangan pejabat, seperti kenaikan pajak 250% oleh bupati di Pati yang memicu protes rakyat.

Ia juga mengingatkan bahaya hoax yang dapat merusak demokrasi, seperti kasus video paus yang viral namun ternyata palsu, yang menunjukkan rendahnya literasi digital masyarakat.

Meski demikian, Maman optimistis dengan kondisi demokrasi Indonesia, yang memiliki indeks 79,51 poin dan partisipasi pemilih hingga 75%, jauh di atas negara seperti Jepang (<50%).

“Kearifan lokal dan kesadaran politik pemimpin menjadi perekat kuat, seperti tradisi tahlilan dan Maulid Nabi yang mempersatukan masyarakat meskipun berbeda pilihan politik,” katanya.

Sebagai bagian dari Badan Pengkajian MPR, Maman mengungkapkan pihaknya telah menggelar diskusi di berbagai kampus di Indonesia untuk mengedukasi masyarakat tentang nilai-nilai konstitusi dan Pancasila.

Maman mengusulkan sejumlah solusi, antara lain mengembalikan musyawarah sebagai mekanisme utama pengambilan keputusan, memperkuat keseimbangan hak dan kewajiban warga negara, meningkatkan pendidikan politik melalui kaderisasi partai, reformasi pendanaan politik yang transparan, serta penguatan peran masyarakat sipil dan media sebagai pilar demokrasi.

“Media adalah pilar keempat demokrasi. Bersama perguruan tinggi dan masyarakat sipil, kita harus memastikan demokrasi tidak hanya stabil, tetapi juga membawa kemaslahatan, kemakmuran, dan keadilan,” tegas Maman.

Maman juga menekankan pentingnya literasi digital untuk meminimalisir hoax tanpa represi berlebihan, serta peran DPR dan MPR dalam sosialisasi Pancasila sebagai pengikat entitas bangsa Indonesia. (*)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026
Berita Terkini

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 20260 Views

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 20260 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20265 Views

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 20261 Views

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026120 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202622 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views
Pilihan Editor

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?