MataParlemen.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang memperkuat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027.
“MPLS harus menjadi momentum membangun lingkungan sekolah yang aman, ramah, dan bebas dari perundungan, kekerasan, maupun praktik perpeloncoan,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/07/2026).
“Kami mengapresiasi kebijakan Kemendikdasmen yang menegaskan bahwa MPLS harus menjadi ruang pengenalan budaya sekolah yang positif, bukan ajang intimidasi ataupun perpeloncoan. Setiap anak berhak memulai perjalanan pendidikannya dengan rasa aman dan bahagia,” tambah Kurniasih.
Menurutnya, tahun ajaran baru merupakan fase penting yang membentuk kesan pertama peserta didik terhadap lingkungan belajar. Oleh karena itu, seluruh satuan pendidikan perlu memastikan setiap peserta didik diterima dalam suasana yang aman, menyenangkan, serta menjunjung tinggi martabat anak.
Politisi Fraksi PKS itu juga mengapresiasi kebijakan Kemendikdasmen yang membatasi kepanitiaan MPLS hanya melibatkan guru dan pengurus OSIS yang memenuhi persyaratan, serta melarang keterlibatan pihak luar. Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah tepat untuk memperkuat pengawasan dan mencegah terjadinya praktik perpeloncoan.
Selain itu, Kurniasih mendukung materi MPLS yang berfokus pada penguatan karakter, pengenalan budaya sekolah, serta pemetaan potensi, bakat, dan minat peserta didik sejak awal.
“Orientasi sekolah tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial. Momentum ini harus dimanfaatkan guru untuk mulai mengenali karakter, kemampuan, kebutuhan belajar, dan potensi setiap anak sehingga proses pembelajaran ke depan menjadi lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Kurniasih juga menaruh perhatian khusus pada peserta didik yang baru memasuki jenjang sekolah dasar. Menurutnya, pengalaman hari pertama sekolah akan sangat memengaruhi rasa percaya diri, kemampuan beradaptasi, dan semangat belajar anak.
“Bagi peserta didik yang baru memasuki jenjang sekolah dasar, hari pertama sekolah merupakan pengalaman yang sangat menentukan. Karena itu, kehadiran dan pendampingan orang tua menjadi bagian penting dalam membangun rasa aman, percaya diri, dan semangat belajar anak,” ungkapnya.
Ia turut mengapresiasi peluncuran Gerakan Rukun Sama Teman oleh Kemendikdasmen sebagai upaya membangun budaya saling menghargai di lingkungan sekolah.
Menurutnya, pendekatan teman sebaya dapat menjadi strategi efektif mencegah perundungan apabila didukung oleh guru, orang tua, dan seluruh warga sekolah.
Lebih lanjut, Kurniasih menegaskan bahwa pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi harus diwujudkan sebagai budaya yang diterapkan dalam kehidupan sekolah sehari-hari.
“Seluruh warga sekolah memiliki tanggung jawab yang sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan bebas dari kekerasan. Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga orang tua perlu membangun komunikasi dan pengawasan yang berkelanjutan,” tegasnya. (erc)


