MataParlemen.id- Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka memberi peringatan mengenai ancaman krisis kapasitas dan kondisi rawan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Bali. 

Imbauan disampaikannya Rieke terkait kunjungan kerja (kunker) Komisi XIII DPR RI ke Bali menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

​

“Kondisi pulau Bali sebagai destinasi utama dunia jelang Nataru mewajibkan kita siaga penuh. Masalah krisis kapasitas di rutan dan lapas Bali tidak boleh diabaikan karena berpotensi memicu risiko keamanan yang serius jika tidak diantisipasi sejak dini,” ungkap Rieke dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).

Legislator Frasi PDI Perjuangan ini menjelaskan Bali merupakan pusat destinasi internasional dengan lonjakan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi menjelang akhir tahun. Kondisi ini menuntut tingkat kesiapsiagaan penuh, tidak hanya di ruang publik dan objek wisata, tetapi juga di sarana pemasyarakatan yang kini dinilai berada dalam kondisi krisis kapasitas.

​

Iapun menyoroti rasio jumlah petugas dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Berdasarkan data dan temuan lapangan dalam kunjungan kerja tersebut, Rieke membeberkan angka kepadatan hunian serta ketimpangan rasio petugas jaga di beberapa fasilitas pemasyarakatan utama di Bali.

​

Di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Rieke mengungkapkan saat ini dihuni oleh 1.730 WBP, termasuk diantaranya 57 WBP dai negara asing. Jumlah itu itu dinilai telah melebihi daya tampung Lapas, karena kapasitas ideal Lapas Kerobokan seharusnya hanya dihuni sebanyak 1.480 orang. 

“Kondisi ini makin rawan karena setiap shift penjagaan hanya dikawal oleh 13 hingga 15 petugas aktif, yang berarti satu petugas harus mengawasi sekitar 115 WBP,” ucap Rieke.

Kondisi serupa juga terjadi di ​Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli. Rieke mengungkap, daya tampung di Lapas Narkotika Bangli sebanyak 1.161 WBP dari kapasitas ideal yang seharusnya hanya dihuni 468 orang. 

“Mengalami overcrowding hingga 248 persen. Seluruh operasional pengawasan hanya ditopang oleh 50 petugas aktif untuk keseluruhan shift,” sebutnya.

Rieke menambahkan, over kapasitas juga terjadi di ​Rutan Kelas IIB Bangli. Ia mencatat, di Rutan Bali menjadi tingkat kepadatan tertinggi Lapas dan Rutan yang tersebar di Bali. Yaitu overcrowding nya mencapai 352 persen. 

“Di mana fasilitas yang idealnya berkapasitas 116 orang kini dipaksa menampung 409 WBP,” terang Rieke.

​Terkait itu, Rieke mendorong langkah konkrit pemerintah menyikapi ketimpangan beban kerja petugas dan penumpukan WBP tersebut.

“Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) untuk segera mengambil langkah mitigasi risiko jelang momentum Nataru,” ujarnya. 

Langkah yang direkomendasikan mencakup penebalan pengamanan, penataan regulasi retribusi/retensi WBP, hingga redistribusi penghuni guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

​Rieke menyoroti perlunya pembagian peran yang jelas dan terstruktur di tingkat pusat hingga daerah untuk menyelesaikan masalah kelebihan kapasitas (overcrowding), potensi kolusi, hingga ancaman gangguan keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

“Operasi sterilisasi P2U Khusus dan Siaga Satu Nataru di Bali. Mendukung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkoordinasi aktif dengan BNN dan Pemerintah Daerah Bali untuk menerapkan pengawasan super ketat di Pintu Utama (P2U) Lapas Kerobokan dan Lapas Narkotika Bangli menjelang Nataru melalui razia gabungan eksternal, pembersihan gawai/internet ilegal, serta pembatasan ketat barang masuk,” tegas Rieke. (har)

Share.
Exit mobile version