MataParlemen.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena dan 13 orang lainnya, Senin (21/9/2026).
Sebanyak 14 orang tersebut ditangkap KPK di tiga wilayah, yakni Jakarta, Bolaang Mongondow Utara, dan Gorontalo. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tunai yang diamankan menjadi salah satu barang bukti dalam OTT tersebut.
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan senilai ratusan juta rupiah,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Budi menjelaskan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Penerimaan tersebut diduga berkaitan dengan proyek-proyek yang berada di wilayah Kabupaten Bolmut.
“Adapun para pihak yang diamankan dalam peristiwa ini, lima orang kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif masih di tahap penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Budi.
Dari 14 orang yang ditangkap, lima orang ditangkap di Jakarta, termasuk Bupati Bolmut Sirajudin Lasena. Selanjutnya, delapan orang diamankan di wilayah Bolmut, Sulawesi Utara, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo.
Budi mengatakan pihak-pihak lain yang diamankan di daerah masih menjalani permintaan keterangan awal di kepolisian setempat. “Untuk pihak-pihak lainnya juga dilakukan permintaan keterangan awal di polres ataupun di polda setempat. Selanjutnya nanti tim akan melihat kebutuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih,” jelasnya.
KPK selanjutnya akan menentukan pihak-pihak yang perlu dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk itu nanti kita akan update kembali pihak-pihak yang kemudian akan dibawa baik dari Manado ataupun dari Gorontalo,” pungkas Budi.(erc)




