Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Misbakhun Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level 16.000

Mei 19, 2026

Tentang Kami

Mei 2, 2026

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Komite IV Kawal Implementasi UU Ciptakan Kerja untuk Penguatan, Koperasi dan UMKM Daerah
DPD

Komite IV Kawal Implementasi UU Ciptakan Kerja untuk Penguatan, Koperasi dan UMKM Daerah

RedaksiBy RedaksiFebruari 4, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU No. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan ke Provinsi Jawa Barat untuk bertemu dengan stakeholders terkait yakni Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dalam sambutannya sebagai koordinator kunjungan kerja, Jihan Fahira menyampaikan bahwa kunjungan kerja Komite IV ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap implementasi pelaksanaan UU Cipta Kerja di daerah.

Hadir pimpinan Komite IV dalam kegiatan ini antara lain H. AA. Nawardi, senator dari Jawa Timur dan Sinta Rosma Yenti dari Kalimantan Timur.

“Dengan kemudahan akses perizinan, pendaftaran hak kekayaan intelektual, dan akses pasar yang lebih baik yang diatur dalam UU Cipta Kerja, maka pelaku industri, UMKM dan koperasi di Bogor diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh, berinovasi, dan terintegrasi dalam rantai nilai ekonomi yang lebih luas, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui perluasan usaha” kata Wakil Ketua Komite IV, Sinta Rosmayenti dalam sambutannya.

“Kami juga menyoroti beberapa permasalahan terkait dengan implementasi UU Cipta kerja ini antara lain terkait peran pemerintah daerah dalam pemberian serta pencabutan izin usaha seperti di sektor pertambangan dan industri pasca diberlakukannya sistem perizinan OSS RBA dan UU Cipta Kerja serta belum optimalnya keberpihakan kebijakan terhadap penguatan industri kecil dan menengah (IKM), koperasi, dan UMKM daerah, sehingga kemudahan investasi cenderung lebih dinikmati oleh pelaku usaha berskala besar” ungkap Sinta.

Dari paparan Dinas Perdagangan dan Perindustrian terungkap bahwa di Kabupaten Bogor saat ini memiliki 33 pasar rakyat, dengan 27 pasar aktif dan 6 pasar belum aktif, serta satu pasar rakyat yang telah memperoleh predikat Standar Nasional Indonesia (SNI), yaitu Pasar Rakyat Cisarua.

“Pemerintah daerah terus mendorong revitalisasi pasar rakyat sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan serta menekankan pentingnya strategi agar Kabupaten Bogor tidak hanya menjadi lokasi produksi, tetapi juga memperoleh nilai tambah ekonomi dan manfaat fiskal yang berkelanjutan, terutama melalui penguatan IKM dan industri berbasis potensi local” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Mely Kamelia.

“Kami di Pemerintah Kabupaten Bogor terus mempercepat pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan. Saat ini, Kabupaten Bogor telah membentuk 435 KDKMP, yang terdiri atas 416 koperasi desa dan 19 koperasi kelurahan, dengan mayoritas merupakan koperasi baru” ungkap Kepala Dinas Koperasi yang hadir mendampingi Kepala
Dinas Perindustrian Perdagangan. Dilaporkan juga oleh Kadis Koperasi.

Berdasarkan perkembangan terkini, dari target 261 lokasi lahan yang akan dibangun, 118 lahan telah dikerjakan, dan 207 titik lahan telah diunggah dalam portal Agrinas.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Bogor masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama keterbatasan ketersediaan lahan di beberapa desa/kelurahan serta persoalan status kepemilikan lahan yang berasal dari aset provinsi, kementerian, BUMN, dan lahan sitaan.

Anggota Komite IV perwakilan dari NTB, Evi Apita memiliki concern tentang betapa pentingnya sinkronisasi program pemerintah dengan upaya peningkatan dan pemberdayaan Koperasi/UMKM di daerah.

“Kami tentunya berharap bahwa KDKMP dapat bersinergi dengan program lain seperti MBG, misalnya menjadikan KDKMP sebagai suplier MBG” kata Evi Apita.

“Kunjungan kerja hari ini diharapkan dapat mendorong perbaikan-perbaikan regulasi di sektor perkoperasian, industri dan UMKM, mengingat sektor-sektor ini merupakan salah satu sektor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah” tutup Sinta, Wakil Ketua Komite IV. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 2026

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 2026
Berita Terkini

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 20261 Views

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 20261 Views

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 20260 Views

Misbakhun Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level 16.000

Mei 19, 20264 Views

DPR Nilai Keterlibatan UMKM di MBG Masih Kec

Mei 19, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Misbakhun Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level 16.000

Mei 19, 20264 Views

Pimpinan MPR Dorong Penguatan Energi dan Ekonomi Imbas Timur Tengah

Maret 10, 20263 Views

DPR Dukung Pemerintah RI untuk Desak PBB dan AS Bebaskan Aktivis dan Jurnalis Indonesia yang Disandera Israel

Mei 18, 20262 Views
Pilihan Editor

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 2026

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?