Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Bamsoet: Ekonomi Kuat, Dunia Usaha Aman dan Pertahanan Mandiri Jadi Kunci Kedaulatan Nasional

Oktober 1, 2026

LHKPN Menteri Perindustrian Yang Baru Sarmuji 14,9 M Termasuk Kapal Tanker

Oktober 1, 2026

Threshold 5 Persen Mengancam Partai Baru? Sekjen PRI: Jangan Sampai Suara Rakyat Tak Terwakili

Oktober 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Komite II DPD RI Kunker ke Lampung, Inventarisasi Masalah RUU Perlindungan Nelayan
DPD

Komite II DPD RI Kunker ke Lampung, Inventarisasi Masalah RUU Perlindungan Nelayan

RedaksiBy RedaksiSeptember 7, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Provinsi Lampung guna menghimpun aspirasi dan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). 

Langkah ini diambil untuk mendorong perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Kegiatan yang dipusatkan di Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Universitas Saburai), Sabtu (5/9/2026) tersebut, mempertemukan jajaran senator dengan unsur pemerintah daerah, akademisi, organisasi nelayan, serta para pelaku usaha perikanan. 

Komite II menilai regulasi yang ada saat ini perlu segera dievaluasi karena implementasinya dinilai belum memberikan perlindungan serta manfaat yang optimal bagi masyarakat pesisir di daerah.

Dalam forum diskusi tersebut, sejumlah persoalan krusial mengemuka dan menjadi catatan penting bagi tim perumus. Beberapa di antaranya meliputi belum optimalnya skema asuransi nelayan, terbatasnya kuota serta distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, birokrasi perizinan yang masih panjang, lemahnya tata niaga hasil perikanan, keterbatasan akses pembiayaan perbankan, hingga hantaman dampak perubahan iklim terhadap produktivitas kerja nelayan.

Selain agenda diskusi panel, rangkaian kunjungan kerja turut diisi dengan peninjauan langsung ke sentra nelayan di kawasan Pulau Pasaran, Kota Bandar Lampung. Di lokasi tersebut, para legislator mendengarkan secara langsung keluhan warga terkait kendala teknis operasional laut, mulai dari hambatan dokumen kapal hingga kebutuhan penguatan daya saing pengemasan dan pemasaran produk olahan lokal.

Ketua Komite II DPD RI, Badikenita BR. Sitepu, menegaskan bahwa penyerapan aspirasi di daerah merupakan fondasi utama dalam mengawal proses legislasi agar benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“Kunjungan kerja ini merupakan bagian awal dari rangkaian penyusunan RUU. Berbagai catatan dan aspirasi masyarakat akan menjadi bahan dalam penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang agar perubahan regulasi mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat pesisir,”  ujar Badikenita. Ia juga menambahkan bahwa melalui inisiatif perubahan regulasi ini, pihaknya berkomitmen mengawal lahirnya kebijakan yang adaptif terhadap dinamika daerah.

“Melalui penyusunan RUU ini, Komite II DPD RI mendorong hadirnya kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah, memberikan kepastian perlindungan, memperkuat pemberdayaan dan akses usaha, serta meningkatkan kesejahteraan nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam,” tegasnya.

Dukungan serupa turut disuarakan oleh perwakilan pemerintah pusat. Ifan Ridlo, yang hadir mewakili Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, menyatakan dukungannya terhadap rencana revisi undang-undang tersebut. 

Menurutnya, pembaruan regulasi harus dimanfaatkan untuk menjawab tantangan zaman, termasuk memperkuat aspek regenerasi sumber daya manusia di sektor kelautan serta memberikan porsi keberpihakan yang lebih proporsional bagi para pembudi daya ikan dan petambak garam.

Sementara itu, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Lampung secara khusus mendesak adanya reformasi birokrasi dalam pelayanan publik, utamanya terkait penyederhanaan perizinan dokumen melaut yang dinilai masih memakan waktu lama dan perlu diintegrasikan agar lebih dekat dengan wilayah aktivitas nelayan sehari-hari.(har)

#dpd #revisi uu Perlindungan Nelayan #UU Perlindungan nelayan kunker komite II Lampung
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Ketua DPD Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Pilah Sampah Nasional

September 25, 2026

Pertemuan Ketua DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 Dan Penataan Demokrasi

September 21, 2026

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Tawarkan Solusi Netral Fiskal ke Menteri Keuangan

September 20, 2026
Berita Terkini

Bamsoet: Ekonomi Kuat, Dunia Usaha Aman dan Pertahanan Mandiri Jadi Kunci Kedaulatan Nasional

Oktober 1, 20260 Views

LHKPN Menteri Perindustrian Yang Baru Sarmuji 14,9 M Termasuk Kapal Tanker

Oktober 1, 20260 Views

Threshold 5 Persen Mengancam Partai Baru? Sekjen PRI: Jangan Sampai Suara Rakyat Tak Terwakili

Oktober 1, 20260 Views

Dirjenpas Mashudi Mundur Dari Jabatannya Usai Lapas Mewah Cibinong

Oktober 1, 20260 Views

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views
Pilihan Editor

Bamsoet: Ekonomi Kuat, Dunia Usaha Aman dan Pertahanan Mandiri Jadi Kunci Kedaulatan Nasional

Oktober 1, 2026

LHKPN Menteri Perindustrian Yang Baru Sarmuji 14,9 M Termasuk Kapal Tanker

Oktober 1, 2026

Threshold 5 Persen Mengancam Partai Baru? Sekjen PRI: Jangan Sampai Suara Rakyat Tak Terwakili

Oktober 1, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?