MataParlemen.id – Komisi X DPR mendesak Menteri Keuangan Suahasil Nazara segera mencairkan tunjangan profesi dan tunjangan sertifikasi guru yang disebut belum dibayarkan selama 3 bulan terakhir. DPR menegaskan, anggaran untuk pembayaran tunjangan tersebut telah tersedia dalam APBN 2026.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani mengatakan, pembayaran tunjangan profesi dan sertifikasi guru yang sebelumnya berjalan setiap tahun kini mengalami kemacetan. Ia meminta Kementerian Keuangan segera menelusuri penyebab tertundanya pembayaran tersebut.

“Anggarannya sudah ada dan setiap tahun tetap berjalan. Nah, mulai bulan ini, 3 bulan terakhir ini sudah mulai mandek,” kata Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Senin (12/10/2026).

Ia mengungkapkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Suahasil terkait persoalan tersebut. Namun, menurut Lalu, hingga kini belum ada respons terhadap surat itu.

Lalu Hadrian Irfani meminta menteri keuangan menelusuri keberadaan surat tersebut sekaligus memastikan penyebab tunjangan guru belum dibayarkan selama 3 bulan terakhir.

“Kalau pak menkeu yang baru belum membaca surat ini, silakan cari, cari surat ini mandeknya di mana yang jelas guru-guru kita hari ini tiga bulan belum terbayarkan tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasinya,” katanya.

Ia berharap, persoalan keterlambatan pembayaran tunjangan profesi dan sertifikasi guru dapat diselesaikan dalam waktu satu pekan. Ia menegaskan, anggaran yang telah disepakati seharusnya segera disalurkan kepada para guru.

“Saya berharap paling telat satu minggu harus sudah dikirimkan ke guru-guru kita. Untuk apa ditahankan anggarannya sudah ada, anggaran yang sudah kami sepakati, tolong jangan ditahan-tahan karena memang ini kebutuhan,” pungkasnya.(erc)

Share.
Exit mobile version