MataParlemen.id – Dana dan akun 217 pelaku UMKM yang dibekukan TikTok Shop masih menjadi sorotan DPR. Komisi VII DPR meminta penjelasan mengenai alasan dan lamanya proses pembekuan tersebut.
Komisi VII menjadwalkan pembahasan lanjutan pada pekan depan. Rapat itu akan meminta Tokopedia dan TikTok Shop memaparkan penyelesaian seluruh kasus yang diadukan pelaku UMKM.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan rapat lanjutan diperlukan untuk memastikan seluruh pengaduan pelaku UMKM mendapat kejelasan dan penyelesaian.
Evita mengatakan DPR meminta TikTok Shop kembali duduk bersama untuk menyelesaikan 217 kasus tersebut. DPR juga meminta penjelasan mengenai alasan pembekuan dan lamanya proses penyelesaian.
“Kita meminta mereka untuk duduk kembali untuk menyelesaikan akun-akun yang 217 ini, dan minggu depan itu kita mengadakan pertemuan kembali dan kita minta TikTok untuk menjawab, untuk memberikan paparan kepada kita. Apa alasan pembekuan itu? Dan kenapa pembekuan itu panjang dilakukan,” kata Evita di Jakarta.
Rapat sebelumnya diisi dengan pengaduan langsung dari pelaku UMKM yang terdampak. Dalam pertemuan terbaru, Tokopedia dan TikTok Shop mendapat kesempatan menyampaikan klarifikasi.
Evita mengatakan Tokopedia telah memberikan penjelasan kepada Komisi VII. DPR kemudian mendalami sejumlah persoalan terkait pembekuan akun.
Namun, pembahasan belum tuntas karena data dari TikTok Shop belum lengkap. Data tersebut diperlukan untuk mencocokkan pengaduan dengan alasan pembekuan masing-masing akun.
Komisi VII mencatat terdapat 217 pengaduan pelaku UMKM terkait pembekuan akun. DPR meminta penjelasan rinci mengenai setiap kasus tersebut.
Evita ingin mengetahui alasan pembekuan setiap akun dan mekanisme yang digunakan platform. Informasi itu akan dicocokkan dengan pengaduan yang disampaikan pelaku UMKM.
Menurut Evita, penjelasan yang diberikan belum sepenuhnya menjawab persoalan. Karena itu, DPR membutuhkan pembahasan lanjutan untuk memperoleh kejelasan.
Komisi VII juga melibatkan Kementerian UMKM dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Kementerian Komunikasi dan Digital, Peradi, serta perwakilan UMKM turut dilibatkan dalam pembahasan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima semua pihak, termasuk menelusuri alasan pembekuan dan proses penyelesaiannya.
Rapat pekan depan akan membahas alasan pembekuan dan lamanya penyelesaian setiap kasus. DPR meminta paparan lengkap dari Tokopedia dan TikTok Shop mengenai persoalan tersebut.
Sebagian pelaku UMKM menyebut pembekuan dana berlangsung selama bertahun-tahun. Kondisi itu dinilai membutuhkan proses verifikasi dan evaluasi yang lebih cepat.
Pembekuan dana turut memengaruhi keberlangsungan usaha sejumlah pelaku UMKM. Dampaknya mencakup penutupan toko, pengurangan tenaga kerja, hingga beralih pekerjaan.
Komisi VII menilai 217 pengaduan tersebut baru berasal dari pelaku UMKM di Bekasi. DPR melihat persoalan serupa berpotensi terjadi di wilayah lain.
Karena itu, Komisi VII mendorong penguatan sistem pemantauan dan mekanisme pengaduan. Pelaku UMKM diharapkan lebih mudah memperoleh layanan penyelesaian ketika menghadapi masalah.
Evita menilai mekanisme internal sebenarnya sudah mengatur peringatan dan proses banding. Namun, evaluasi tetap diperlukan ketika pelaku UMKM masih menghadapi kendala.
Pembahasan berikutnya akan berfokus pada penyelesaian 217 kasus pembekuan akun. DPR berharap seluruh pihak memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut pengaduan tersebut.
Persoalan dana 217 pelaku UMKM menjadi perhatian karena menyangkut keberlangsungan usaha. Komisi VII kini menunggu penjelasan lebih lengkap dari TikTok Shop. (erc)


