Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Ariawan Titip Pesan ke KWP: Jaga Persatuan, Rawat Soliditas

Oktober 2, 2026

Bambang Purwanto : Potensi Kesenjangan Antara Kota Dan Desa Ancam Regenerasi Petani

September 22, 2026

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

September 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Golkar Usul Pemisahan Pilpres Dan Pileg Dalam RUU Pemilu
DPR

Golkar Usul Pemisahan Pilpres Dan Pileg Dalam RUU Pemilu

RedaksiBy RedaksiOktober 2, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Partai Golkar menegaskan sikap politiknya tetap mengusulkan pemisahan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Mengenai keserentakan pemilu, kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan,” kata Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia, Jumat (2/10/2026).

Doli menyampaikan sejumlah alasan Golkar tetap mengusulkan pemisahan pileg dan pilpres. Pertama, pemisahan dinilai membuat masyarakat dapat mengikuti setiap jenis pemilu secara lebih fokus.

Menurutnya, masyarakat dapat berkonsentrasi terhadap pilihannya pada setiap jenis pemilihan, mulai dari proses pengenalan calon, penilaian karakter, isu, visi dan misi yang disampaikan calon, hingga saat menentukan pilihan.

“Dengan seperti itu, maka dipastikan tidak akan terjadi overlapping, tumpang tindih, atau penenggelaman isu satu sama lain pada saat kampanye, dan seterusnya,” kata Doli.

Doli mengatakan pemisahan pemilu juga dapat menghilangkan proses pencalonan presiden dan wakil presiden dengan “tiket” pencalonan yang menggunakan hasil pemilu 5 tahun sebelumnya.

Selain itu, dari aspek teknis, Doli menyebut pemisahan pemilu dapat meringankan beban kerja penyelenggara pemilu.

Saat ini, kata Doli, proses pembahasan revisi UU Pemilu diharapkan tidak bertentangan dengan amanat Mahkamah Konstitusi (MK).(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Ariawan Titip Pesan ke KWP: Jaga Persatuan, Rawat Soliditas

Oktober 2, 2026

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 2026

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 2026
Berita Terkini

Golkar Usul Pemisahan Pilpres Dan Pileg Dalam RUU Pemilu

Oktober 2, 20260 Views

KPK Panggil 4 Saksi Swasta Kasus Korupsi ATR/BPN

Oktober 2, 20260 Views

Ariawan Titip Pesan ke KWP: Jaga Persatuan, Rawat Soliditas

Oktober 2, 20261 Views

Presiden Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan Sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Oktober 2, 20260 Views

Bamsoet: Ekonomi Kuat, Dunia Usaha Aman dan Pertahanan Mandiri Jadi Kunci Kedaulatan Nasional

Oktober 1, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views
Pilihan Editor

Golkar Usul Pemisahan Pilpres Dan Pileg Dalam RUU Pemilu

Oktober 2, 2026

KPK Panggil 4 Saksi Swasta Kasus Korupsi ATR/BPN

Oktober 2, 2026

Ariawan Titip Pesan ke KWP: Jaga Persatuan, Rawat Soliditas

Oktober 2, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?