MataParlemen.id – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya mengusut dugaan eksploitasi anak yang berkaitan dengan kericuhan dalam aksi unjuk rasa pada 27 Agustus lalu.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana tersebut. Pelibatan anak dalam aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan dinilai sebagai persoalan serius yang tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan anak dan kualitas demokrasi.
“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (13/9/2026).
Menurut Habiburokhman, anak-anak tidak semestinya dilibatkan atau dimanfaatkan dalam aksi massa, terlebih jika aksi tersebut berpotensi menimbulkan kerusuhan.
“Tindakan melibatkan serta mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya pelanggaran hukum yang serius, melainkan juga mencederai nilai-nilai demokrasi dan mencoreng ruang aspirasi publik,” ujarnya.
Ia menilai penyampaian pendapat di muka umum seharusnya menjadi bagian dari praktik demokrasi yang dilakukan secara damai, tertib, dan bermartabat. Karena itu, aksi yang sengaja diarahkan menjadi kerusuhan dinilai perlu diusut secara menyeluruh.
“Aksi penyampaian pendapat yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat justru dirusak oleh oknum-oknum yang sengaja memicu kerusuhan demi kepentingan tertentu,” tegasnya.
Habiburrokhman juga mendorong kepolisian memperdalam penyelidikan untuk mengungkap latar belakang dan motif di balik kerusuhan. Penelusuran tersebut termasuk kemungkinan adanya pihak yang berperan sebagai pengarah maupun penyandang dana.
“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” ujarnya.
Habiburokhman menegaskan seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Langkah tegas tersebut diperlukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan anak-anak tidak kembali menjadi sasaran eksploitasi dalam kegiatan yang seharusnya menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat.
“Seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum secara tegas demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masa depan anak-anak dari eksploitasi serupa,” pungkasnya. (As)


