Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Ketua DPD RI: Pembatasan Medsos untuk Anak agar Program MBG Tidak Sia-sia
DPD

Ketua DPD RI: Pembatasan Medsos untuk Anak agar Program MBG Tidak Sia-sia

RedaksiBy RedaksiMaret 8, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin (Foto: Humas DPD RI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital RI dalam membatasi penggunaan media sosial (medsos) pada anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Menurutnya pembatasan akses anak terhadap medsos relevan dengan agenda Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Baik melalui program MBG hingga program beasiswa Pendidikan (PIP), dan lainnya.

“Rasanya sia-sia ketika pemerintah berupaya serius memberikan perhatian pada peningkatan kualitas otak dan fisik anak melalui MBG misalnya, tapi di saat yang sama kita membiarkan mereka mengakses media sosial secara bebas,” ujar Sultan melalui keterangan resminya, Minggu (8/3/2026).

Mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu mengungkapkan media sosial saat ini lebih banyak mengandung konten yang justru dapat merusak mindset Dan perkembangan mental Anak.

Baca juga:

Lindungi Anak dan Pelajar di Ruang Digital, Komisi X DPR Dukung Permen Komdigi No. 9 Tahun 2026

“Sehingga kami juga mendorong Pemerintah untuk perlu meningkatkan pengawasan dan tegas mensortir konten-konten sensitif dan tidak mendidik yang beredar di media sosial,” tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu mengingatkan peran pengawasan orang tua serta masyarakat dalam pengawasan terhadap kebijakan pemerintah tersebut.

“Orang tua dan lingkungan sosial harus memastikan masa keemasan pertumbuhan anak hingga remaja diisi dengan aktivitas literasi dan fisik yang positif,” tegas Sultan.

Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi Dan Digital baru saja meneken Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026, yang menjadi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). (har)

#permen komdigi #sultan dpd DPD
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 2026

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 2026
Berita Terkini

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 20260 Views

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 20260 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20265 Views

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 20261 Views

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026120 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views

Pimpinan DPR Terima Aspirasi Rakyat Pati : RUU Perampasan Aset, Masalah Nelayan ,Kekerasan Seksual

Agustus 24, 202613 Views
Pilihan Editor

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?