Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 2026

Komisi III DPR RI Bentuk Tim Pengawas dan Panja Awasi Penanganan Perkara oleh Kortastipidkor Polri

Juli 11, 2026

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Kaji Ulang PPh Pasal 21, Kamrussamad: Saldo di Atas Rp 50 Juta Belum Tentu Berpenghasilan Tinggi
DPR

Kaji Ulang PPh Pasal 21, Kamrussamad: Saldo di Atas Rp 50 Juta Belum Tentu Berpenghasilan Tinggi

RedaksiBy RedaksiJuli 4, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad. (Foto: MataParlemen.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Kamrussamad, mendorong pemerintah mengkaji penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 final atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), khususnya bagi peserta dengan saldo di atas Rp50 juta.

Menurut Kamrussamad, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan pengenaan PPh Pasal 21 atas pencairan JHT di atas Rp50 juta yang saat ini diberlakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2009.

“Saya mendorong pemerintah untuk mengkaji kembali penerapan PPh Pasal 21 untuk JHT yang saldonya di atas Rp50 juta,” kata Kamrussamad, Jumat (3/7/2026).

Kamrussamad menilai besarnya saldo JHT yang dicairkan tidak dapat dijadikan dasar untuk mengategorikan seseorang sebagai masyarakat berpenghasilan tinggi.

Baca juga:

KRPI Dukung Prabowo Cabut PP 68 Tahun 2009 yang Kenakan Pajak atas Jaminan Hari Tua

Menurutnya, tidak sedikit pekerja dengan saldo JHT di atas Rp50 juta yang sebenarnya berasal dari kelompok masyarakat menengah ke bawah dengan tingkat pengeluaran bulanan yang relatif terbatas.

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk mengevaluasi tarif PPh final sebesar 5 persen yang saat ini dikenakan atas bagian pencairan JHT di atas Rp50 juta.

“Dihitung berapa besar penerimaan negara selama ini dari saldo di atas Rp50 juta. Kalau nilainya tidak begitu signifikan, ya sebaiknya ditinjau kembali penggunaan tarif 5% untuk saldo di atas Rp50 juta,” ujar Kamrussamad seperti dilansir situs resmi Fraksi Partai Gerindra.

Selain melakukan evaluasi terhadap besaran tarif pajak, Kamrussamad juga meminta pemerintah membuka ruang kajian yang lebih luas agar kebijakan perpajakan tetap memberikan perlindungan kepada para pekerja, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat.

“Jika seandainya memungkinkan dilakukan pembebasan seperti Rp50 juta ke bawah 0%, itu alangkah baiknya demikian,” tutur Kamrussamad. (har)

DPR RI JHT di atas 50 juta Kamrussamad Komisi XI DPR Pph pasal 21
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 2026

Masih Dibahas, Baleg DPR: Tidak Benar RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

Juli 12, 2026

Udang Kebumen Tembus Pasar AS, Darori Komisi IV DPR F-Gerindra Soroti Dampaknya bagi Warga

Juli 12, 2026
Berita Terkini

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 20262 Views

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 20261 Views

Masih Dibahas, Baleg DPR: Tidak Benar RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

Juli 12, 20262 Views

Udang Kebumen Tembus Pasar AS, Darori Komisi IV DPR F-Gerindra Soroti Dampaknya bagi Warga

Juli 12, 20265 Views

Ketua Parlemen Iran Terima Kunjungan Kenegaraan Ketua MPR RI Ahmad Muzani

Juli 12, 202630 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Komisi II DPR Usul Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Juli 6, 2026301 Views

DPR: Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Harus Lewat UU, Tak Bisa Diputuskan DPRD

Juli 7, 2026255 Views

Prof Sufmi Dasco Ahmad, Politikus Senyap yang Menjembatani Stabilitas Politik Nasional

Juli 3, 202653 Views
Pilihan Editor

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 2026

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 2026

Masih Dibahas, Baleg DPR: Tidak Benar RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

Juli 12, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?