Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah ISC-3 Tahun 2027

Agustus 28, 2026

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Israel Kembali Serang Gaza, Ujian Nyata bagi BOP Hadirkan Perdamaian Palestina
DPR

Israel Kembali Serang Gaza, Ujian Nyata bagi BOP Hadirkan Perdamaian Palestina

RedaksiBy RedaksiFebruari 2, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta (Footo: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Sekurangnya 31 warga Palestina tewas dalam serangan udara Israel yang menghantam berbagai wilayah di Jalur Gaza pada Sabtu dini hari, 31 Januari 2026. Enam anak termasuk di antara korban tewas dalam serangan tersebut.

Serangan ini dilakukan sehari sebelum Israel dijadwalkan membuka kembali Penyeberangan Rafah yang menghubungkan Jalur Gaza dengan Mesir.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, serangan Israel yang menewaskan puluhan warga sipil Gaza itu menjadi alarm bagi lembaga baru Board of Peace (BoP) dalam upaya menghadirkan perdamaian di wilayah Palestina.

“Ini menjadi ujian nyata bagi BoP, dan secara khusus bagi Trump sebagai inisiatornya. Ketika lembaga internasional selama ini terlihat lumpuh dalam menghadapi kejahatan Israel, keberadaan BoP dianggap oleh sebagian pihak dapat menjadi terobosan untuk menghentikan kekerasan di Palestina,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (2/2/2026).

“Langkah yang paling dinantikan tentu adalah penghentian seluruh tindakan kekerasan Israel terhadap warga sipil serta dibukanya akses bantuan kemanusiaan secara maksimal bagi warga Gaza. Setiap inisiatif atau narasi perdamaian akan kehilangan makna jika tidak mampu mencegah pemboman terhadap pengungsi dan anak-anak,” tambah Politisi Fraksi PKS ini.

Menurutnya, serangan Israel yang menyasar warga sipil merupakan tindakan yang sangat keterlaluan, tragedi kemanusiaan, serta bentuk pelanggaran hukum humaniter internasional.

Selain itu, serangan tersebut juga melanggar kesepakatan gencatan senjata yang tengah berlangsung, ketika seluruh sandera telah dibebaskan dan bahkan setelah jenazah sandera terakhir diserahkan.

“Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, berulang kali terjadi serangan terhadap warga sipil. Berdasarkan laporan pemerintah Palestina di Gaza, sedikitnya 488 orang tewas dan 1.350 lainnya terluka. Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza, Palestina. Semua norma kemanusiaan dan norma hukum terus dilanggar tanpa ada konsekuensi. Tidak ada penyelidikan atas kejahatan terorganisir yang terus dilakukan oleh Israel,” tegasnya.

Sukamta berharap pemerintah Indonesia aktif mendorong institusi internasional untuk melakukan langkah konkret dan terukur dalam menyikapi serta menghentikan kekerasan dan kekejaman yang dilakukan oleh Israel.

“Persoalan utama saat ini adalah kegagalan penegakan norma hukum secara konsisten. Selama ini dirasakan ada tebang pilih, dan ketika Israel melakukan berbagai pelanggaran, tidak ada mekanisme yang efektif untuk menghentikannya. Jika kondisi ini terus dibiarkan, hukum humaniter internasional akan kehilangan legitimasinya di mata bangsa Palestina dan dunia,” pungkasnya. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026
Berita Terkini

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 20260 Views

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 20260 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20264 Views

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 20260 Views

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026120 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202622 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views
Pilihan Editor

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?