Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah ISC-3 Tahun 2027

Agustus 28, 2026

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Intellectual Dader Kapal dengan 2 Ton Narkoba Harus Diburu
DPR

Intellectual Dader Kapal dengan 2 Ton Narkoba Harus Diburu

RedaksiBy RedaksiFebruari 23, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, meminta aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada penangkapan anak buah kapal (ABK) dalam kasus penyelundupan 2 ton narkoba menggunakan Kapal Sea Dragon.

Ia menegaskan, aparat harus memburu aktor intelektual (intellectual dader) yang berada di balik jaringan besar tersebut.

Menurut dia, penangkapan ABK asal Medan, Sumatera Utara, Fandi Ramadhan, tidak serta merta menyelesaikan perkara. Karena secara logika, Fandi Ramadhan yang hanya seorang ABK tentu bukan pemilik Kapal Sea Dragon.

“Tidak mungkin pula dia memiliki kemampuan finansial untuk membeli atau mengendalikan 2 ton narkoba. Dengan menangkap dan memidanakan Fandi, bukan berarti perkara ini selesai,” ujar Habib Aboe dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Baca juga:

Hadiri Sidang Promosi Doktor Saut Situmorang, Bamsoet Dorong BUMN Perkuat Competitive Intelligence

Ia menegaskan bahwa dalam proses pidana, menghukum ABK memang bisa saja dilakukan apabila terbukti bersalah. Namun, Habib Aboe mengingatkan agar aparat tidak menjadikan mereka sebagai tumbal demi menutup perkara besar yang seharusnya diusut tuntas.

“Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan. Menghukum ABK bisa saja dilakukan sesuai fakta persidangan, tetapi jangan sampai mereka menjadi tumbal. Aparat harus mampu mengungkap dan menangkap intellectual dader dari perkara ini,” tegasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, penyelundupan narkoba dalam jumlah sangat besar seperti 2 ton jelas melibatkan jaringan terorganisir, mulai dari pemodal, pengendali distribusi, hingga operator lapangan.

“Seluruh jaringan, mulai dari pemodal, pengatur logistik, hingga operator, harus dimintai pertanggungjawaban pidana. Ini bukan kejahatan kecil, ini kejahatan terstruktur dan masif yang merusak generasi bangsa,” kata Habib Aboe.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan hanya dengan menangkap dan menghukum pion-pion lapangan. Penegakan hukum, menurutnya, harus menyentuh akar persoalan.

“Kalau kita hanya menangkap kurir dan ABK, jaringan akan terus tumbuh. Pemberantasan narkoba harus sampai ke akarnya, yakni aktor intelektual dan pemodal besar di baliknya. Tanpa itu, perang terhadap narkoba tidak akan pernah benar-benar dimenangkan,” ujarnya.

Habib Aboe pun mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengusut kasus ini agar kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkoba tetap terjaga.

“Komisi III DPR RI tentu akan memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus ini. Kita ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan menyeluruh, bukan tebang pilih,” tegas Habib Aboe. (har)

#dpr aboe bakar al habsyi #Intellectual Dader narkoba #Kapal Sea Dragon DPR
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026
Berita Terkini

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 20260 Views

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 20260 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20264 Views

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 20260 Views

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026120 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202622 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views
Pilihan Editor

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?