MataParlemen.id-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR melakukan rotasi terhadap anggotanya di jajaran alat kelengkapan dewan (AKD) DPR.

Kali ini rotasi dilakukan terhadap Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. I Wayan Sudirta menjadi Wakil Ketua MKD DPR RI menggantikan TB Hasanuddin.

Penetapan itu dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal di ruang sidang MKD DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Perubahan itu tertuang dalam surat penugasan Fraksi PDIP.

“Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan nomor 354/F-PDIP/DPR RI/XI/2025 tertanggal 24 November 2025 perihal Perubahan Penugasan Keanggotaan AKD,” kata Cucun.

Cucun kemudian menanyakan persetujuan peserta rapat mengenai pergantian pimpinan MKD tersebut. Anggota rapat pun kompak menyetujui.

“Sesuai dengan surat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dengan ini kami selaku pimpinan dewan menetapkan Saudara I Wayan Sudirta nomor anggota 238 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menggantikan Saudara TB Hasanuddin nomor anggota 186. Apakah dapat disetujui?” lanjut Cucun.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Cucun pun menyerahkan palu pimpinan kepada I Wayan Sudirta. Berikut susunan pimpinan MKD yang terbaru:

Ketua: Nazaruddin Dek Gam dari Fraksi PAN
Wakil Ketua:

– I Wayan Sudirta dari Fraksi PDIP

– Agung Widyantoro dari Fraksi Partai Golkar

– Imron Amin dari Fraksi Partai Gerindra

– Adang Daradjatun dari Fraksi PKS.

“Pimpinan dan anggota MKD yang saya hormati, dengan sudah ditetapkannya pimpinan MKD ini, maka selesailah tugas kami mengantar saudara-saudara,” ujar Cucun menutup rapat. (ira)

Share.
Exit mobile version