MataParlemen.id – Kemiskinan masih menjadi tantangan terbesar kesejahteraan sosial di Indonesia. Oleh karena itu, pemberantasan kemiskinan tidak boleh hanya menjadi program pemerintah semata, melainkan harus menjadi Gerakan Nasional yang melibatkan seluruh komponen bangsa, yaitu pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, BUMN, organisasi sosial, organisasi keagamaan, perguruan tinggi, media massa, filantropi, dan masyarakat luas.

Demikian A. Effendy Choirie, Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) 2024–2029 di Jakarta, Sabtu (18/7/2027).

Menurut Gus Choi – sapaan akrab Effendy Choirie, data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada Maret 2025 jumlah penduduk miskin Indonesia masih mencapai 23,85 juta jiwa atau 8,47 persen dari total penduduk. Meski mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, jumlah tersebut tetap menunjukkan bahwa puluhan juta warga negara masih hidup dalam kondisi serba terbatas.

Di sisi lain kata dia, lembaga-lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa(PBB/UNDP) mengingatkan bahwa kemiskinan tidak hanya diukur dari pendapatan, tetapijuga dari aspek pendidikan, kesehatan, sanitasi, perumahan layak, listrik, air bersih, dan kualitas hidup lainnya. Karena itu, pendekatan kemiskinan multidimensi menjadi semakin penting dalam merumuskan kebijakan kesejahteraan sosial.

DNIKS memandang bahwa angka kemiskinan versi BPS maupun pendekatan kemiskinan multidimensi versi PBB tidak perlu dipertentangkan. Keduanya justru harus dijadikan bahanevaluasi bersama agar bangsa Indonesia memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi kesejahteraan rakyat.

Karena itu lanjut Gus Choi, pada HUT ke-59 ini, DNIKS mengajak seluruh komponen bangsa untuk membangun Gerakan Nasional Pengentasan Kemiskinan dengan lima agenda utama:

1. Memastikan tidak ada warga yang kelaparan dan terlantar.

2. Meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan keluarga miskin.

3. Memperluas lapangan kerja dan peluang usaha produktif.

4. Memperkuat perlindungan bagi penyandang disabilitas, lansia, anak terlantar.dan kelompok rentan lainnya.

5. Membangun kolaborasi pemerintah, dunia usaha, filantropi, organisasi sosial, dan organisasi keagamaan dalam satu gerakan nasional kesejahteraan sosial.

Sebagai organisasi yang telah mengabdi selama 59 tahun, DNIKS meyakini bahwakemiskinan bukan takdir yang tidak bisa diubah. Dengan gotong royong nasional, kebijakan yang berpihak kepada rakyat, dan pengelolaan sumber daya yang adil, Indonesia mampu mewujudkan cita-cita konstitusi untuk “memajukan kesejahteraan umum” serta menghadirkan “Sejahtera Untuk Semua.”

“Kemiskinan tidak boleh hanya menjadi urusan Kementerian Sosial atau pemerintah semata. Kemiskinan adalah persoalan bangsa. Karena itu, pemberantasannya harus menjadi Gerakan Nasional yang melibatkan seluruh komponen bangsa. Bila seluruh kekuata bangsa bersatu, saya optimis Indonesia mampu mewujudkan cita-cita besar menuju Indonesia Sejahtera 2045,” pungkasnya. (amar)

Share.
Exit mobile version