Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 2026

KPK OTT BNPB Amankan Uang Rp 1,4 Milyar Dan Emas Batangan

Oktober 13, 2026

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Formappi: KPK Takut Usulan RKA 2026 Ditolak DPR, Jika Tahan Satori dan Heri Gunawan
DPR

Formappi: KPK Takut Usulan RKA 2026 Ditolak DPR, Jika Tahan Satori dan Heri Gunawan

RedaksiBy RedaksiJanuari 27, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti soal kengganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahan dua Anggota DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), yakni Satori (NasDem) dan Heri Gunawan (Gerindra) hingga sekarang.

“Saya melihat KPK ini takut sama DPR, apalagi sekarang masa pengajuan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) Tahun 2026. Takut anggarannya tidak tambah, dan usulannya anggaran KPK bisa ditolak,” kata Lucius Karus, Peneliti Formappi di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Diketahui, saat ini sejumlah kementerian/lembaga yang menjadi mitra komisi-komisi di DPR, tengah mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026.KPK merupakan mitra kerja dari Komisi III DPR.

Pengajuan RKA Tahun 2026 nantinya akan dibahas di Komisi III DPR, untuk disetujui atau ditolak.

Karena itu, menurut dia, penahanan Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka kasus CSR BI ini bisa menjadi blunder bagi KPK.

“Kalau Satori dan Heri Gunawan ditahan, dia akan membuka dugaan keterlibatan seluruh Anggota Komisi XI DPR Periode 2019-2024. Ini akan membuat marah DPR,” katanya.

Lucius menilai lembaga seperti KPK memang sangat bergantung pada dukungan dari DPR, terutama soal anggaran.

Disamping itu, juga para pimpinan KPK juga dipilih oleh DPR, sehingga memungkinkan adanya bergaining politik.

“Sehingga sangat mungkin memang, KPK tidak berani menahan Anggota DPR yang menjadi tersangka, karena takut DPR marah,” katanya.

Formappi menilai ada kecenderungan untuk melemahkan lembaga independen seperti KPK, dimana keberadaannya kerap menyulitkan Anggota DPR selama ini.

“Dan semua itu dilakukan, agar DPR bisa suka-suka. Jadi ya KPK, jadinya tak berdaya memang,” kata dia.

Namun, Lucius berharap agar penahanan Satori dan Heri Gunawan bisa segera dilakukan, dan KPK tidak terus tebar janji akan menahan, tapi sampai sekarang tidak ditahan.

“Jangan dilama-lamain, karena akan merusak maruah atau marwah KPK sekaligus DPR, ” katanya.

Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka korupsi CSR BI keduanya diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 25,38 miliar.

“Jadi KPK harus segera melakukan penindakan berupa penangkapan dan penahanan dua Anggota DPR yang menjadi tersangka korupsi CSR BI,” tegas Lucius.

Menurut Formappi, KPK dinilai tebang pilih dalam upaya penegakan hukum pemberantasan kasus korupsi yang melibatkan antara pejabat di level nasional dan daerah.

“KPK tumpul dalampenegakan hukum atas tersangka korupsi di level nasional seperti anggotaAnggota DPR. Tapi tajam terhadap kepala daerah atau pejabat lain di daerah,” ujarnya.

Harusnya, kata Lucius, KPK memiliki semangat yang sama dalam penegakan hukum terhadap tersangka kasus korupsi pada level nasional maupun daerah, dengan tidak membeda-bedakan perlakuan.

“Salah satu kasus korupsi di level nasional yang masih menggantung adalah terkait korupsi dana CSR BI yang melibatkan beberapa Anggota DPR, antara lain Satori dan Heri Gunawan yang sudah jadi tersangka,” katanya.

Lucius mendesak KPK segera menahan Satori dan Heri Gunawan agar perkaranya bisa segera dilimpahkan ke tahap selanjutnya supaya kasusnya bisa sidangkan.

“Dengan melakukan penahanan, maka KPK memastikan proses hukum atas tersangka korupsi dana CSR BI berjalan. Dan dugaan keterlibatan Anggota DPR lainnya bisa segera diproses lebih lanjut,” katanya.

Lucius kembali berharap agar KPK memegang teguh semangat dalam penegakan hukum kasus korupsi pada semua level, baik nasional maupun daerah.

Artinya, KPK diminta tidak hanya rajin melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah, sementara penyelesaian kasus korupsi level nasional yang melibatkan Anggota DPR terus digantung.

“KPK masih tebang pilih. KPK terlihat tidak berani atau tidak tegas terhadap pejabat di level nasional, seperti DPR,” pungkas Lucius Karus. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

BNPB Hormati Proses Hukum Yang Dilakukan KPK

Oktober 14, 2026

KPK OTT BNPB Amankan Uang Rp 1,4 Milyar Dan Emas Batangan

Oktober 13, 2026

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 2026
Berita Terkini

BNPB Hormati Proses Hukum Yang Dilakukan KPK

Oktober 14, 20261 Views

KPK OTT BNPB Amankan Uang Rp 1,4 Milyar Dan Emas Batangan

Oktober 13, 20263 Views

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 20262 Views

Denny Indrayana : KPU Diduga Buat Pasal Selundupan Agar Gibran Tak Perlu Tunjukkan Ijazah SMA

Oktober 13, 20261 Views

Erna Sari Soroti 27 Titik Longsor Di Jalur Trans Jayapura-Wamena

Oktober 13, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 202614 Views

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202611 Views

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 20267 Views
Pilihan Editor

BNPB Hormati Proses Hukum Yang Dilakukan KPK

Oktober 14, 2026

KPK OTT BNPB Amankan Uang Rp 1,4 Milyar Dan Emas Batangan

Oktober 13, 2026

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?