Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Paripurna DPR Setujui Friderica Widyasari sebagai Ketua OJK Baru

Maret 13, 2026

Desa Ponggok Jadi Rujukan, Komisi V DPR Dorong Desa Mandiri Lewat Bumdes dan Kopdes

September 30, 2025

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPR Pastikan Layanan PBI BPJS Tetap Aktif, Kawal Perbaikan Tata Kelola demi Kepastian Hak Masyarakat
DPR

DPR Pastikan Layanan PBI BPJS Tetap Aktif, Kawal Perbaikan Tata Kelola demi Kepastian Hak Masyarakat

RedaksiBy RedaksiFebruari 9, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-DPR RI memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap memperoleh layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, menyusul berbagai keluhan publik terkait penonaktifan kepesertaan.

Kepastian ini merupakan hasil langkah cepat DPR yang memanggil dan menggelar rapat konsultasi lintas kementerian dan lembaga bersama pemerintah.

Sebab itu, memperbaiki ekosistem tata kelola Jaminan Sosial Kesehatan Nasional (JKN) menjadi prioritas utama. Kesepakatan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai rapat konsultasi antara Pimpinan DPR bersama Pimpinan Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI dengan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kepala BPS, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Dalam rapat tersebut, jelasnya, DPR dan pemerintah menyepakati layanan kesehatan peserta PBI tetap berjalan selama tiga bulan ke depan dan iurannya tetap dibayarkan oleh pemerintah.

Selama proses tersebut berjalan, ia mendesak pembenahan data kepesertaan secara menyeluruh.

Dasco, secara lugas, menekankan kesepakatan ini diambil sebagai bentuk nyata kehadiran negara agar masyarakat miskin dan rentan tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat persoalan administratif.

“DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” ujar Dasco.

Lebih lanjut, ungkapnya, DPR dan pemerintah juga akan menugaskan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan untuk melakukan pengecekan serta pemutakhiran data desil dengan menggunakan data pembanding terbaru.

Baginya, langkah ini krusial guna memastikan kepesertaan PBI benar-benar tepat sasaran dan tidak lagi menimbulkan kesalahan inklusi maupun eksklusi.

Kesepakatan berikutnya menegaskan pentingnya optimalisasi anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN agar digunakan secara efektif, berbasis data yang akurat, serta menjangkau masyarakat yang benar-benar berhak.

DPR menekankan bahwa persoalan PBI tidak boleh hanya dipandang sebagai isu teknis anggaran, tetapi menyangkut perlindungan sosial dasar warga negara.

Selain itu, Dasco menekankan BPJS Kesehatan harus proaktif melakukan sosialisasi sekaligus memberikan notifikasi kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan, baik PBI maupun PBPU yang ditanggung pemerintah daerah.

Transparansi informasi, tegasnya, bernilai krusial agar masyarakat tidak mendadak kehilangan hak layanan kesehatan tanpa penjelasan yang memadai.

“BPJS Kesehatan harus aktif memberikan pemberitahuan kepada peserta apabila terjadi perubahan status kepesertaan,” tegas Legislator Fraksi Partai Gerindra.

Sebagai langkah jangka menengah hingga panjang, terangnya, DPR dan pemerintah sepakat untuk terus memperbaiki tata kelola JKN secara menyeluruh melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga menuju satu data tunggal.

Baginya, integrasi ini menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan sistem jaminan kesehatan nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, dan minim polemik di masa mendatang. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 2026

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 2026
Berita Terkini

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 20260 Views

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 20261 Views

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 20260 Views

Misbakhun Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level 16.000

Mei 19, 20260 Views

DPR Nilai Keterlibatan UMKM di MBG Masih Kec

Mei 19, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Pimpinan MPR Dorong Penguatan Energi dan Ekonomi Imbas Timur Tengah

Maret 10, 20263 Views

DPR Dukung Pemerintah RI untuk Desak PBB dan AS Bebaskan Aktivis dan Jurnalis Indonesia yang Disandera Israel

Mei 18, 20262 Views

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar Viral, Keputusan Juri Tuai Sorotan

Mei 13, 20262 Views
Pilihan Editor

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 2026

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?