Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Pemilihan Ketum PBNU Dan Rais Am Dijadwalkan Minggu Malam

Agustus 30, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPR Pastikan Layanan PBI BPJS Tetap Aktif, Kawal Perbaikan Tata Kelola demi Kepastian Hak Masyarakat
DPR

DPR Pastikan Layanan PBI BPJS Tetap Aktif, Kawal Perbaikan Tata Kelola demi Kepastian Hak Masyarakat

RedaksiBy RedaksiFebruari 9, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-DPR RI memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap memperoleh layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, menyusul berbagai keluhan publik terkait penonaktifan kepesertaan.

Kepastian ini merupakan hasil langkah cepat DPR yang memanggil dan menggelar rapat konsultasi lintas kementerian dan lembaga bersama pemerintah.

Sebab itu, memperbaiki ekosistem tata kelola Jaminan Sosial Kesehatan Nasional (JKN) menjadi prioritas utama. Kesepakatan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai rapat konsultasi antara Pimpinan DPR bersama Pimpinan Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI dengan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kepala BPS, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Dalam rapat tersebut, jelasnya, DPR dan pemerintah menyepakati layanan kesehatan peserta PBI tetap berjalan selama tiga bulan ke depan dan iurannya tetap dibayarkan oleh pemerintah.

Selama proses tersebut berjalan, ia mendesak pembenahan data kepesertaan secara menyeluruh.

Dasco, secara lugas, menekankan kesepakatan ini diambil sebagai bentuk nyata kehadiran negara agar masyarakat miskin dan rentan tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat persoalan administratif.

“DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” ujar Dasco.

Lebih lanjut, ungkapnya, DPR dan pemerintah juga akan menugaskan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan untuk melakukan pengecekan serta pemutakhiran data desil dengan menggunakan data pembanding terbaru.

Baginya, langkah ini krusial guna memastikan kepesertaan PBI benar-benar tepat sasaran dan tidak lagi menimbulkan kesalahan inklusi maupun eksklusi.

Kesepakatan berikutnya menegaskan pentingnya optimalisasi anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN agar digunakan secara efektif, berbasis data yang akurat, serta menjangkau masyarakat yang benar-benar berhak.

DPR menekankan bahwa persoalan PBI tidak boleh hanya dipandang sebagai isu teknis anggaran, tetapi menyangkut perlindungan sosial dasar warga negara.

Selain itu, Dasco menekankan BPJS Kesehatan harus proaktif melakukan sosialisasi sekaligus memberikan notifikasi kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan, baik PBI maupun PBPU yang ditanggung pemerintah daerah.

Transparansi informasi, tegasnya, bernilai krusial agar masyarakat tidak mendadak kehilangan hak layanan kesehatan tanpa penjelasan yang memadai.

“BPJS Kesehatan harus aktif memberikan pemberitahuan kepada peserta apabila terjadi perubahan status kepesertaan,” tegas Legislator Fraksi Partai Gerindra.

Sebagai langkah jangka menengah hingga panjang, terangnya, DPR dan pemerintah sepakat untuk terus memperbaiki tata kelola JKN secara menyeluruh melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga menuju satu data tunggal.

Baginya, integrasi ini menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan sistem jaminan kesehatan nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, dan minim polemik di masa mendatang. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Koordinasi Program MBG Dengan Kumham Impas Perkuat Aspek Hukum

Agustus 30, 2026

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026
Berita Terkini

Koordinasi Program MBG Dengan Kumham Impas Perkuat Aspek Hukum

Agustus 30, 20260 Views

Komite I DPD Dukung RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Agustus 30, 20260 Views

Tokoh Muda NU Imam Jazuli Siap Maju Sebagai Kandidat Ketum PBNU

Agustus 30, 20260 Views

Pemilihan Ketum PBNU Dan Rais Am Dijadwalkan Minggu Malam

Agustus 30, 20264 Views

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026121 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views

Pimpinan DPR Terima Aspirasi Rakyat Pati : RUU Perampasan Aset, Masalah Nelayan ,Kekerasan Seksual

Agustus 24, 202613 Views
Pilihan Editor

Koordinasi Program MBG Dengan Kumham Impas Perkuat Aspek Hukum

Agustus 30, 2026

Komite I DPD Dukung RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Agustus 30, 2026

Tokoh Muda NU Imam Jazuli Siap Maju Sebagai Kandidat Ketum PBNU

Agustus 30, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?