Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPR Dukung Pemerintah Tolak Visa Konser Israel Houghton Di Jakarta

Oktober 7, 2026

Gugatan Ijazah Gibran Tidak Dapat Diterima MK

Oktober 6, 2026

RUU Perampasan Aset Disetujui Semua Fraksi Masuk Pembahasan Tingkat I

Oktober 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPR Kecam Oknum Nakes Yang Melontarkan Komentar Nir-Empati Soal Pasien BPJS
DPR

DPR Kecam Oknum Nakes Yang Melontarkan Komentar Nir-Empati Soal Pasien BPJS

RedaksiBy RedaksiAgustus 7, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Asep Rommy Romaya, mengecam tindakan sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang melontarkan komentar nir-empati di media sosial terkait keluhan pelayanan pasien BPJS Kesehatan.

Sikap tidak etis tersebut dipicu setelah seorang pasien BPJS bernama Yurizal yang mencurahkan keluhannya di media sosial setelah menunggu ruang perawatan hingga delapan jam di sebuah rumah sakit.

Unggahan tersebut justru menuai cibiran dari beberapa akun yang diidentifikasi sebagai nakes. Gelombang kemarahan publik semakin membesar setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026.

“Kami mengingatkan meskipun di media sosial para nakes tetap abdi negara yang mempunyai tanggungjawab moral tinggi. Mereka harus berhati-hati saat memberikan komentar atau tanggapan atas isu atau peristiwa karena dampaknya bisa panjang,” ujar Asep Rommy Romaya, Kamis (6/8/2026).

Asep mengatakan profesi nakes bukan sekadar pekerjaan, tetapi juga panggilan kemanusiaan. Karena itu, setiap dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lainnya harus menjaga sikap, baik saat memberikan pelayanan secara langsung maupun ketika menyampaikan pendapat di ruang digital.

“Media sosial bukan ruang bebas tanpa batas. Apa yang disampaikan tenaga kesehatan akan dinilai masyarakat dan mencerminkan integritas profesinya. Karena itu, mereka harus bijak menggunakan media sosial, menjaga tutur kata, serta menghindari komentar yang merendahkan atau menyakiti pasien maupun keluarganya,” tegasnya.

Legislator dari Fraksi PKB itu mengingatkan bahwa setiap nakes telah mengucapkan sumpah atau janji profesi yang menempatkan keselamatan pasien, kemanusiaan, serta penghormatan terhadap martabat setiap orang sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas.

Nilai-nilai tersebut, kata dia, tidak boleh berhenti ketika tenaga kesehatan meninggalkan tempat praktik, tetapi juga harus tercermin dalam perilaku sehari-hari, termasuk di media sosial.

“Jangan sampai hilang rasa empati. Masyarakat menaruh kepercayaan yang sangat besar kepada tenaga kesehatan. Kepercayaan itu harus dijaga dengan sikap yang mencerminkan kepedulian, penghormatan terhadap martabat pasien, dan profesionalisme,” tuturnya.

“Sumpah atau janji profesi bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen moral yang harus dipegang teguh sepanjang hayat,” tegas Anggota DPR dari Jawa Barat itu.

Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus diberikan secara adil kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

Perbedaan status kepesertaan BPJS, kelas perawatan, maupun kemampuan ekonomi tidak boleh memengaruhi kualitas pelayanan maupun cara tenaga kesehatan memperlakukan pasien.

Ia juga menilai tenaga kesehatan yang terbukti memberikan komentar yang melanggar etika profesi perlu mendapatkan pembinaan dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku agar menjadi pembelajaran bersama.

“Penegakan etika penting dilakukan bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi agar kejadian serupa tidak terulang. Marwah profesi tenaga kesehatan harus dijaga karena profesi ini dibangun di atas kepercayaan, empati, dan pengabdian kepada sesama manusia,” pungkasnya.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Setjen DPR Dorong Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Inovasi Layanan Digital

Oktober 7, 2026

Paripurna DPR Sahkan RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-undang

Oktober 7, 2026

DPR Dukung Pemerintah Tolak Visa Konser Israel Houghton Di Jakarta

Oktober 7, 2026
Berita Terkini

Setjen DPR Dorong Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Inovasi Layanan Digital

Oktober 7, 20260 Views

Paripurna DPR Sahkan RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-undang

Oktober 7, 20260 Views

KPK Panggil Nusron Wahid Sebagai Saksi Kasus Korupsi HGB Bogor

Oktober 7, 20260 Views

DPR Dukung Pemerintah Tolak Visa Konser Israel Houghton Di Jakarta

Oktober 7, 20261 Views

Pemerintah Akan Lakukan Penertiban Lapas Usai Video Viral Rutan Depok

Oktober 6, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20264 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views
Pilihan Editor

Setjen DPR Dorong Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Inovasi Layanan Digital

Oktober 7, 2026

Paripurna DPR Sahkan RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-undang

Oktober 7, 2026

KPK Panggil Nusron Wahid Sebagai Saksi Kasus Korupsi HGB Bogor

Oktober 7, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?