Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah ISC-3 Tahun 2027

Agustus 28, 2026

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPD RI Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah dalam Penataan Ruang di Banten
DPD

DPD RI Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah dalam Penataan Ruang di Banten

RedaksiBy RedaksiFebruari 3, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten, Senin (2/2/2026), untuk mendalami berbagai persoalan penataan ruang daerah dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penataan Ruang.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menghimpun masukan daerah guna memperkuat substansi perubahan atas Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007.

Kunjungan kerja yang digelar di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), dihadiri oleh 19 delegasi, di antaranya Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Wakil Ketua Komite I DPD RI Bahar Buasan, Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi, serta Anggota DPD RI asal Banten sekaligus Anggota Komite I, Ade Yuliasih, bersama anggota Komite I dari berbagai provinsi.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 selama ini menjadi landasan pengaturan tata ruang nasional hingga daerah.

Namun, dalam implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk menyusun DIM perubahan atas UU Nomor 26 Tahun 2007 secara komprehensif, dengan melibatkan masukan dari daerah.

“DPD RI memiliki tugas konstitusional dalam isu pemerintahan daerah, hubungan pusat dan daerah, perimbangan keuangan, pembentukan dan pemekaran daerah, serta pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya. Oleh karena itu, masukan dari daerah menjadi sangat penting dalam penyusunan DIM ini,” ujar GKR Hemas.

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyampaikan bahwa Pemprov Banten terus berupaya memperkuat instrumen pengendalian tata ruang, meskipun masih menghadapi keterbatasan kewenangan.

“Kami sudah menyusun berbagai instrumen pengendalian tata ruang, namun dalam implementasinya masih terdapat keterbatasan kewenangan yang perlu diselaraskan dengan kebijakan pusat,” ungkapnya.

Anggota DPD RI asal Banten, Ade Yuliasih, menambahkan bahwa sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah menjadi krusial, terutama terkait kewenangan perizinan dan kesesuaian pemanfaatan ruang.

“Dalam praktiknya, daerah sering kali hanya meregistrasi setelah persetujuan dari pusat terbit. Padahal, daerah yang paling mengetahui kondisi riil wilayahnya, apakah itu zona hijau, kawasan industri, atau perumahan. Karena itu, sinkronisasi kebijakan ini harus benar-benar diperkuat,” tegas Ade Yuliasih.

Ia juga menilai pembahasan RUU Penataan Ruang perlu diselaraskan dengan evaluasi Undang-Undang Cipta Kerja agar tidak terus menimbulkan benturan kebijakan pusat dan daerah, sehingga penataan ruang dapat berjalan lebih efektif dan berpihak pada kepentingan daerah.

Dengan hasil kunjungan kerja tersebut, Komite I DPD RI menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan dari Pemerintah Provinsi Banten dan para pemangku kepentingan sebagai bahan penyusunan DIM RUU Penataan Ruang khususnya daerah Banten (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 2026

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 2026
Berita Terkini

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 20260 Views

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 20260 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20264 Views

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 20260 Views

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026120 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202622 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views
Pilihan Editor

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?