Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah ISC-3 Tahun 2027

Agustus 28, 2026

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPD RI Siap Perkuat Sinergi dengan Kemendagri untuk Penguatan Otonomi Daerah
DPD

DPD RI Siap Perkuat Sinergi dengan Kemendagri untuk Penguatan Otonomi Daerah

RedaksiBy RedaksiDesember 11, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas bersalaman dengan Mendagri Tito Karnavian.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

JAKARTA,MATAPARLEMEN.ID – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelaksanaan otonomi daerah melalui sinergi yang lebih solid dengan Kementerian Dalam Negeri. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), GKR Hemas, dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Menteri Dalam Negeri yang membahas evaluasi implementasi Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Otonomi Khusus di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (11/12/25).

Dalam sambutannya, GKR Hemas menyampaikan bahwa DPD RI memiliki legitimasi kuat untuk memastikan bahwa aspirasi daerah diperjuangkan dan diakomodasi dalam setiap kebijakan nasional.

Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Menteri Dalam Negeri.

“Kami ingin memastikan pelaksanaan otonomi daerah berjalan sesuai cita-cita reformasi dan kebutuhan masyarakat di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia,” ujar GKR Hemas.

GKR Hemas juga menyoroti berbagai persoalan krusial yang ditemukan dalam pengawasan DPD RI terkait implementasi Undang-Undang Pemerintahan Daerah, antara lain belum ditetapkannya regulasi turunan seperti PP Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) dan ketidaktegasan pembagian kewenangan antara pusat dan daerah.

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan saat menandatangani berkas disaksikan Mendagri Tito Karnavian.

“Konflik kewenangan lintas sektor, terbatasnya kapasitas kelembagaan dan pengelolaan keuangan daerah serta kurang optimalnya peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) juga bagian dari persoalan krusial yang perlu di benahi, untuk itu kualitas pelayanan publik dan birokrasi daerah yang masih perlu ditingkatkan,” ujarnya

Lebih lanjut GKR Hemas menegaskan, dalam konteks otonomi khusus, diperlukan adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaannya di Aceh, DI Yogyakarta, Papua, termasuk 6 provinsi hasil pemekaran Papua, serta Daerah Khusus Jakarta. Ia menekankan pentingnya penataan kewenangan yang lebih jelas, penyempurnaan mekanisme pengelolaan keuangan otsus dan dana keistimewaan, serta sinergi lintas kementerian dengan dukungan DPD RI.

Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Menteri Dalam Negeri.

“Otonomi khusus harus memberi hasil nyata bagi masyarakat. Karena itu, penataan kewenangan dan tata kelola keuangan harus diperkuat dengan melibatkan DPD RI sebagai representasi daerah,” tegasnya.

GKR Hemas juga menekankan perlunya mekanisme kolaboratif antara DPD RI dan Kemendagri, termasuk forum konsultatif secara berkala untuk menindaklanjuti temuan pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan Undang-Undang dan implementasi Perda.

Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Menteri Dalam Negeri.

“Kami berharap Kemendagri dan DPD RI dapat membangun pola kerja yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Tujuannya jelas: memperkuat pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah demi kepentingan masyarakat dan daerah,” ujar GKR Hemas.

Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan menyampaikan harapan agar rapat kerja ini menghasilkan keluaran yang optimal dan berpihak kepada kepentingan daerah sebagai wujud komitmen DPD RI sebagai lembaga yang merepresentasikan aspirasi masyarakat.

Komite I DPD RI bersama Menteri Dalam Negeri memberikan keterangan kepada wartawan.

“Dengan legitimasi konstitusional dan representasi anggota yang berasal dari seluruh Provinsi, DPD RI terus konsisten mendengarkan dinamika dan aspirasi di daerah—baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota—termasuk dalam evaluasi pelaksanaan otonomi daerah selama lebih dari dua dekade,” jelas Andi Sofyan.

Lebih lanjut Andi Sofyan mengatakan bahwa Komite I DPD RI memandang bahwa meskipun otonomi daerah telah memberikan ruang bagi daerah untuk tumbuh dan berkembang, masih banyak persoalan yang muncul, baik dari aspek regulasi, kelembagaan, maupun implementasi.

“Selain itu, beberapa kebijakan yang bersifat re-sentralisasi dinilai mempersempit ruang gerak daerah, terutama dalam pengelolaan urusan strategis seperti pertambangan, kehutanan, perumahan, dan kelautan, ” tambahnya.

DPD RI Mendagri Penguatan Otonomi Daerah Sinergi
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah ISC-3 Tahun 2027

Agustus 28, 2026

DPD RI Serap Aspirasi Warga Sulut untuk RUU Daerah Kepulauan

Agustus 28, 2026

Bima Arya Sebut Para Kepala Daerah sebagai Petarung Siap Hadapi Berbagai Tantangan

Agustus 28, 2026
Berita Terkini

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 20260 Views

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 20260 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20264 Views

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 20260 Views

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026120 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202622 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views
Pilihan Editor

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?