Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 2026

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Disiplin ASN Jadi Fondasi Profesionalisme Layanan DPR
DPR

Disiplin ASN Jadi Fondasi Profesionalisme Layanan DPR

RedaksiBy RedaksiMei 5, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Kepala Biro Persidangan I Setjen DPR RI Arini Wijayanti dalam Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Penganugerahan Pegawai Teladan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/5/2026). (Foto: Istiimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Kepala Biro Persidangan I Setjen DPR RI Arini Wijayanti menegaskan disiplin aparatur sipil negara (ASN) merupakan fondasi utama dalam menjaga profesionalisme layanan persidangan di lingkungan DPR RI.

Penguatan pemahaman terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, kata dia, menjadi instrumen penting untuk memastikan budaya kerja yang tertib, berintegritas, dan akuntabel terus terjaga di lingkungan kesekretariatan parlemen.

Hal tersebut disampaikan Arini dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Penganugerahan Pegawai Teladan di lingkungan Biro Persidangan I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2026).

Menurutnya, disiplin pegawai tidak hanya dimaknai sebatas kehadiran fisik atau kepatuhan administratif, tetapi mencakup keseluruhan etos kerja ASN dalam mendukung tugas-tugas kedewanan.

Baca juga:

Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja Bagi ASN Pemda

Arini menekankan, ASN di lingkungan Biro Persidangan I memiliki tanggung jawab strategis karena bekerja sangat dekat dengan proses-proses penting parlemen.

Karena itu, disiplin harus tercermin dalam cara bekerja yang profesional, tertib, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Teman-teman bekerja berdekatan dengan anggota dewan. Kita punya kewajiban menjaga kerahasiaan negara, serta menjaga sikap anti korupsi dan anti gratifikasi,” tegas Arini.

Ia menjelaskan, PP Nomor 94 Tahun 2021 tidak hanya mengatur soal kepatuhan terhadap jam kerja, tetapi juga menjadi kerangka etik dan disiplin bagi ASN dalam menjalankan tanggung jawab moral, etika pelayanan, serta komitmen terhadap kualitas kerja.

Dalam konteks itu, disiplin dipandang sebagai bagian dari budaya profesional yang menopang kualitas dukungan substantif kepada alat kelengkapan dewan.

Arini juga mengingatkan bahwa budaya kerja disiplin harus berjalan seiring dengan penguatan kinerja organisasi.

Hal itu mencakup ketepatan penyelesaian administrasi, pengelolaan anggaran yang tertib, penataan pola kerja yang efektif, hingga peningkatan kualitas layanan kelembagaan, termasuk layanan informasi publik.

Menurutnya, kedisiplinan ASN harus bermuara pada peningkatan kualitas layanan DPR secara menyeluruh.

Dalam kesempatan tersebut, Arini menilai penganugerahan pegawai teladan bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga instrumen untuk membangun budaya kompetisi kerja yang sehat di lingkungan biro.

Penghargaan itu diharapkan dapat menjadi pemacu bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan integritas, disiplin, dan profesionalisme kerja.

Ia menambahkan, predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah diraih Biro Persidangan I harus menjadi pijakan untuk memperkuat budaya kerja yang bersih dan profesional.

Menurutnya, capaian tersebut bukan titik akhir, melainkan tanggung jawab kolektif untuk menjaga konsistensi reformasi birokrasi di lingkungan kerja.

“Meski sudah meraih WBK, ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas kerja yang bersih, disiplin, dan profesional,” pungkasnya. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 2026

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 2026
Berita Terkini

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 20261 Views

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 20261 Views

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 20260 Views

Misbakhun Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level 16.000

Mei 19, 20264 Views

DPR Nilai Keterlibatan UMKM di MBG Masih Kec

Mei 19, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Misbakhun Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level 16.000

Mei 19, 20264 Views

Pimpinan MPR Dorong Penguatan Energi dan Ekonomi Imbas Timur Tengah

Maret 10, 20263 Views

DPR Dukung Pemerintah RI untuk Desak PBB dan AS Bebaskan Aktivis dan Jurnalis Indonesia yang Disandera Israel

Mei 18, 20262 Views
Pilihan Editor

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 2026

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?