MataParlemen.id- Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam 30 tahun terakhir.
Usulan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menanggapi usulan pengadilan ad hoc khusus BUMN tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan mengkaji terlebih dahulu usulan Presiden Prabowo tersebut.
“Ya, itu kan tadi ada usulan karena Pak Presiden terlalu bersemangat menyampaikan bahwa memang ke belakang itu BUMN-BUMN kita banyak yang rugi karena tata kelola yang tidak baik,” kata Dasco di Gedung DPR, Jumat (14/8/2026).
Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra mengatakan DPR RI belum mengambil sikap terkait usulan tersebut. “Tentunya kami akan kaji dulu mengenai hal itu, dan juga kalau adapun aturan, kan itu adalah pemerintah dan DPR,” ucap Dasco.
Usulan pengadilan ad hoc BUMN disampaikan Presiden Prabowo Subianto, karena kaget dengan jumlah banyaknya BUMN. Banyaknya jumlah BUMN karena ada anak-anak perusahaan bahkan ada BUMN memiliki cucu perusahaan yanag berada di bawah BUMN tersebut.
“Ketika kita bentuk Danantara, yaitu adalah dana kedaulatan kita, kita menemukan bahwa ada 1.074 BUMN dan BUMN-BUMN itu ada yang punya anak perusahaan, dan ada yang punya cucu perusahaan, bahkan ada yang punya cicit perusahaan. Ini luar biasa,” kata Prabowo dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Awalnya, Presiden Prabowo mengira jumlah BUMN hanya sekira 300 atau 400 perusahaan. Iapun menyoroti kinerja para pengelola BUMN yang dinilai banyak yang tidak bertanggungjawab atas amanah yang diberikan.
“Dan BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tak dianggap. Saya tidak paham, bagaimana bisa terjadi seperti ini. Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi, 30 tahun ke belakang mungkin,” ucap Presiden Prabowo. (har)


