MataParlemen.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap dugaan adanya delapan warga negara Indonesia (WNI) yang direkrut untuk bergabung menjadi tentara Rusia melalui modus penawaran pekerjaan sipil dengan iming-iming gaji besar.

Informasi mengenai dugaan perekrutan tersebut, kata Dasco, diperoleh dari otoritas intelijen Indonesia. Para WNI diduga awalnya tidak mengetahui bahwa tawaran pekerjaan yang mereka terima akan berujung pada keterlibatan sebagai personel militer.

Perekrutan disebut dilakukan melalui pihak atau negara ketiga. Tawaran yang disampaikan kepada para WNI dikemas sebagai kesempatan bekerja di bidang sipil, seperti tenaga pengamanan maupun administrasi.

“Kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa rekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Menurut Dasco, para WNI tersebut kemudian mengikuti proses pendaftaran setelah tertarik dengan tawaran pekerjaan yang dijanjikan. Namun, setelah proses tersebut berlangsung, mereka justru dikirim untuk bergabung sebagai tentara.

“Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara,” ujarnya.

Menindaklanjuti informasi itu, pemerintah disebut langsung melakukan langkah-langkah antisipasi. Otoritas intelijen Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi untuk menangani persoalan tersebut dan mencegah adanya kasus serupa.

“Nah begitu informasi yang kami dapat dan pada saat ini otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut,” tutur Dasco.

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada WNI yang diduga menjadi korban modus perekrutan dengan kedok pekerjaan sipil.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena tawaran pekerjaan dengan imbalan besar diduga digunakan untuk menarik calon pekerja tanpa memberikan informasi yang jelas mengenai pekerjaan sebenarnya. Pemerintah diharapkan dapat terus menelusuri keberadaan serta kondisi para WNI tersebut, sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar masyarakat tidak kembali menjadi korban modus serupa. (As)

Share.
Exit mobile version