MataParlemen.id- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menekankan pentingnya menjaga disiplin fiskal dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.
Sebab, ketidakmampuan pemerintah mencapai target pendapatan negara dinilai berisiko memperlebar defisit anggaran hingga memangkas program-program belanja prioritas masyarakat.
“Banggar DPR berharap disiplin fiskal perlu kita jaga. Sebab setiap rupiah dari pendapatan negara tidak tercapai berpotensi membuat defisit semakin besar, atau target belanja yang direncanakan terpaksa harus dipangkas,” ujar Said Abdullah dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa APBN 2027 sebesar Rp4.106,3 triliun bukan sekadar kumpulan angka statistik, melainkan fondasi bagi kesejahteraan lebih dari 280 juta rakyat Indonesia.
“Di balik belanja negara tersebut terdapat harapan keluarga agar harga kebutuhan pokok terjangkau, petani yang butuh kepastian pupuk, hingga pelaku usaha kecil yang memerlukan modal,” ujar Ketua DPD PDIP Jawa Timur ini.
Untuk itu, guna memastikan APBN memiliki indikator kinerja yang terukur, Banggar DPR RI bersama Pemerintah menetapkan sejumlah target makroekonomi dan kesejahteraan untuk tahun 2027.
Yitu pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 6,0%, tingkat kemiskinan diarahkan turun ke kisaran 6,0% – 6,5%, pengangguran terbuka ditekan pada level 4,30% – 4,87%.
Selanjutnya, rasio gini dijaga pada interval 0,360 – 0,365,
lapangan kerja baru ditargetkan menyerap 2,57 juta hingga 3,49 juta tenaga kerja.
Menurut Said, pertumbuhan ekonomi tidak boleh berdiri sendiri tanpa diiringi pemerataan dan pembukaan lapangan kerja yang nyata.
Karena dibalik target belanja yang luas, APBN 2027 memikul tanggung jawab pendapatan negara sebesar Rp3.435,1 triliun serta pengelolaan defisit sebesar Rp671,2 triliun (setara 2,4% dari Produk Domestik Bruto).
Said mengingatkan, kegagalan memenuhi target pendapatan akan memicu dua opsi yang sama-sama berisiko. Yaitu pertama risiko pelebaran defisi yang memaksa pemerintah menambah penarikan utang baru yang berimplikasi pada lonjakan beban bunga di masa depan.
Kedua, risiko pemangkasan belanja yang memaksa penyesuaian ulang terhadap berbagai program sosial dan pembangunan yang telah direncanakan.
”Sebagai gambaran, pada 2015 kewajiban bunga utang menyedot sekitar 10% dari pendapatan negara. Angka ini melonjak hingga 19% pada 2026, dan berpotensi terus naik jika defisit tidak ditekan,” tegas Said.
Ia menyimpulkan bahwa upaya mengejar target pendapatan negara secara disiplin dan terukur merupakan bentuk “jihad ekonomi” demi menjaga ketahanan fiskal serta keberlanjutan pembangunan nasional. (har)





