Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Bamsoet: Ekonomi Kuat, Dunia Usaha Aman dan Pertahanan Mandiri Jadi Kunci Kedaulatan Nasional

Oktober 1, 2026

LHKPN Menteri Perindustrian Yang Baru Sarmuji 14,9 M Termasuk Kapal Tanker

Oktober 1, 2026

Threshold 5 Persen Mengancam Partai Baru? Sekjen PRI: Jangan Sampai Suara Rakyat Tak Terwakili

Oktober 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Arya Wedakarna akan Disidang BK DPD RI Terkait Kehadirannya di Miss Equality World  2026 yang Promosikan LGBT
DPD

Arya Wedakarna akan Disidang BK DPD RI Terkait Kehadirannya di Miss Equality World  2026 yang Promosikan LGBT

RedaksiBy RedaksiSeptember 3, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Badan Kehormatan (BK) DPD RI kehadiran Anggota DPD RI asal Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, dalam acara Miss Equality World  2026 yang secara tidak langsung mempromosikan LGBT di Bangkok, Thailand, yang kemudian menimbulkan reaksi di masyarakat. 

“BK telah memutuskan pemanggilan atas I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, Anggota DPD RI dalam kasus ini,” ujar Ketua Badan Kehormatan (BK)  DPD RI Hasby Yusuf dalam keterangannya, Kamis  (3/9/2026). 

Menurut klarifikasi Arya Wedakarna di media yang menyatakan bahwa kehadirannya bukan dalam kapasitas mewakili DPD RI, melainkan sebagai pribadi serta tokoh budaya, pariwisata, dan Hindu Bali, dipersoalkan BK DPD RI.  

“Status sebagai Anggota DPD RI tetap melekat pada diri seseorang, sehingga setiap tindakan dan aktivitas publik Anggota perlu mempertimbangkan kepatutan, kehormatan jabatan, serta dampaknya terhadap citra lembaga, sekalipun kegiatan tersebut dinyatakan dilakukan dalam kapasitas pribadi,” terang Hasby. 

Untuk itu BK akan melihat fakta secara utuh, antara lain mengenai tujuan kehadiran, kapasitas yang bersangkutan, undangan dan penyelenggara kegiatan, bentuk keterlibatan dalam acara, penggunaan atribut atau fasilitas yang berkaitan dengan jabatan, serta keterkaitan kegiatan tersebut dengan pelaksanaan tugas sebagai Anggota DPD RI.

“Termasuk mengenai pemberitaan tentang adanya pendampingan anggota TNI dalam kegiatan tersebut,” sambung Hasby.

Menurutnya, BK memandang aspek tersebut perlu dilihat secara faktual dan sesuai dengan ketentuan yang mengatur penugasan maupun pengamanan pejabat negara, baik dalam UU MD3, UU No.3 Tahun 2025 tentang TNI, UU No.9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, dan Peraturan DPD RI No. 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib .

“Menjadi Anggota DPD RI berarti membawa standar kehormatan jabatan dalam setiap ruang publik. Tetapi Badan Kehormatan juga tidak boleh mengambil kesimpulan hanya berdasarkan foto, video, atau pemberitaan. Yang harus dilihat adalah fakta, kapasitas kehadiran, konteks kegiatan, dan apakah terdapat ketentuan etik yang dilanggar,” 

tegas Pimpinan BK DPD RI.

Namun, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya tindakan yang bertentangan dengan Kode Etik, kepatutan, 

kehormatan jabatan, atau ketentuan lain yang berlaku bagi Anggota DPD RI, Badan Kehormatan akan mengambil 

langkah sesuai kewenangannya.

“Prinsip BK sederhana: tidak mencari-cari kesalahan Anggota, tetapi juga tidak menutup mata terhadap persoalan 

yang menyangkut kehormatan lembaga. Setiap Anggota memiliki hak untuk beraktivitas sebagai warga negara, 

tetapi kebebasan tersebut tetap harus berjalan seiring dengan tanggung jawab etik sebagai pejabat publik,” tegas Hasby. (har)

#arya wedakarna lgbt #dpd #Miss Equality World
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Ketua DPD Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Pilah Sampah Nasional

September 25, 2026

Pertemuan Ketua DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 Dan Penataan Demokrasi

September 21, 2026

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Tawarkan Solusi Netral Fiskal ke Menteri Keuangan

September 20, 2026
Berita Terkini

Bamsoet: Ekonomi Kuat, Dunia Usaha Aman dan Pertahanan Mandiri Jadi Kunci Kedaulatan Nasional

Oktober 1, 20260 Views

LHKPN Menteri Perindustrian Yang Baru Sarmuji 14,9 M Termasuk Kapal Tanker

Oktober 1, 20260 Views

Threshold 5 Persen Mengancam Partai Baru? Sekjen PRI: Jangan Sampai Suara Rakyat Tak Terwakili

Oktober 1, 20260 Views

Dirjenpas Mashudi Mundur Dari Jabatannya Usai Lapas Mewah Cibinong

Oktober 1, 20260 Views

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views
Pilihan Editor

Bamsoet: Ekonomi Kuat, Dunia Usaha Aman dan Pertahanan Mandiri Jadi Kunci Kedaulatan Nasional

Oktober 1, 2026

LHKPN Menteri Perindustrian Yang Baru Sarmuji 14,9 M Termasuk Kapal Tanker

Oktober 1, 2026

Threshold 5 Persen Mengancam Partai Baru? Sekjen PRI: Jangan Sampai Suara Rakyat Tak Terwakili

Oktober 1, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?