Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Serang Lebanon, Mahfuz Sidik: Israel Sabotase Gencatan Senjata AS-Iran

April 10, 2026

Formappi Kritik Sikap KPK Tak Tahan Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI Demi OTT

April 9, 2026

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Anggaran MBG Masuk Pos Anggaran Pendidikan Hasil Keputusan Politik DPR dan Pemerintah
DPR

Anggaran MBG Masuk Pos Anggaran Pendidikan Hasil Keputusan Politik DPR dan Pemerintah

RedaksiBy RedaksiFebruari 27, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. (Foto: istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Banyak pesan WA masuk ke gawai saya, terutama dari kawan kawan pekerja media. Ihwal yang paling banyak ditanyakan menyoal isu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih rame diperbincangkan.

Wajar saja program ini ramai jadi perhatian publik mengingat jangkauan programnya yang mencapai puluhan juta penerima.

Atas hal ini, saya berpandangan, Presiden Prabowo memiliki pemikiran bahwa kualitas gizi anak anak Indonesia perlu di tingkatkan.

Sepemikiran dengan beliau, agenda ini mulia sekaligus penting, sebab rata rata prevalensi gizi kronis anak anak Indonesia masih tinggi, sekitar 19%.

Artinya setiap 100 kelahiran, 19% diantaranya mengalami gizi kronis. Prosentase ini tergolong menengah-tinggi, ukuran WHO harus dibawah 10% untuk kategori rendah.

Intervensi gizi melalui School Feeding Program seperti MBG ini telah lama dikerjakan oleh banyak negara maju, sebut saja; Tiongkok, Jepang, dan negara negara skandinavia seperti; Finlandia, Norwegia, dan ditiru oleh negara negara berkembang seperti India dan Brazil. Hasilnya cukup sukses.

Program MBG digulirkan Presiden Prabowo sebagai cara intervensi kebijakan agar gizi anak anak Indonesia membaik. Tentu saja MBG memiliki cita cita mulia, dan atas hal itu patut kita dukung.

Bahwa dalam pelaksanaanya masih banyak kekurangan disana sini, justru itulah peran dan tugas DPR, seperti saya di Badan Anggaran untuk memberikan saran saran yang konstruktif, agar tata kelolanya semakin baik, sehingga target intervensinya tercapai.

Baca juga:

PDIP Beberkan Bukti Anggaran Program MBG Diambil dari Dana Pendidikan

Dalam pandangan saya, hal pertama yang harus diperbaiki adalah pengelolaan dapur, atau SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Pada tahun ini pemerintah menargetkan beroperasi 35.270 SPPG.

Sebagian besar SPPG dikelola oleh masyarakat, baik yayasan sosial, maupun perorangan. Ini hal yang bagus, membuka partisipasi masyarakat. Namun sebagian yang diberikan kewenangan membuka dapur, mencoreng kepercayaan itu.

Praktiknya, tidak semua pemilik dapur patuh terhadap ketentuan standar pelayanan dan menu gizi yang ditetapkan oleh BGN.

Atas praktik ini, saya menyarankan BGN mengeluarkan daftar hitam rekanan, pengelola dapur yang nakal. Mereka perlu di coret sebagai rekanan BGN, dan bila perlu di meja hijaukan.

Sebab karena ulahnya membahayakan anak anak penerima manfaat, dan membuat target intervensi gizi yang di canangkan oleh Presiden Prabowo menjadi tidak tercapai.

Kedua, BGN mungkin perlu mengevaluasi kembali target siswa penerima manfaat. Cakupannya bisa lebih diperkecil dari target 3000 siswa per SPPG menjadi maksimal 1.500- 2000 siswa.

Dengan jangkauan yang lebih kecil, memungkinkan SPPG memasak lebih cepat, menyesuaikan jam pengiriman ke siswa. Dengan demikian, makanan tetap higienes.

Ketiga, BGN perlu melibatkan pemerintah daerah dan desa sebagai bagian dari kelompok pengawas, dan bisa memberikan rekomendasi kelayanan SPPG ke BGN dan daftar hitam rekanan, serta melakukan tindakan antisipasi atas kelayakanan dan ketidaklayakan makanan yang akan diberikan ke siswa.

Mengapa hal ini diperlukan, sebab BGN tidak memiliki jangkauan instansi vertikal ke bawah, dan bila ada kejadian yang tidak di inginkan, pemda juga yang harus ikut menanganinya.

Rame menjadi pertanyaan kawan kawan wartawan atas anggaran Program MBG. Benarkah ada realokasi dari anggaran pendidikan? APBN adalah satu satunya undang undang yang rancangannya di usulkan pemerintah ke DPR.

Karena itu, posisi DPR atas RAPBN yang di bahas hanya mengubah, membesarkan atau menurunkan pos anggaran untuk program dan kementerian/lembaga yang bersama sama disepakati oleh pemerintah.

Sesuai konstitusi, DPR memiliki kewenangan untuk menolak seluruhnya RAPBN, dan atau sebaliknya.

Kembali ke soal MBG dan anggaran pendidikan. Sejak Presiden Prabowo memimpin pemerintahan, dan mengajukan APBN tahun 2025 dan 2026, anggaran pendidikan sesuai dengan mandat konstitusi, yakni 20% dari belanja negara.

Alokasi anggaran pendidikan pada APBN tahun 2025 sebesar Rp. 724, 2 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp. 769 triliun.

Dalam dua tahun anggaran ini, alokasi anggaran pendidikan tersebut termasuk anggaran MBG didalamnya, tahun 2025 sebesar Rp. 71 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp. 268 triliun.

Pada tahun 2026 ini BGN menerima alokasi anggaran sesuai UU APBN sebesar Rp. 268 triliun, yang peruntukkannya untuk dukungan program MBG sebesar Rp. 255,5 triliun dan Rp. 12,4 triliun untuk dukungan manajemen program.

Dari anggaran program BGN sebesar Rp. 255,5 triliun, sebesar Rp. 223,5 triliun diantaranya untuk fungsi pendidikan

Terkait pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bahwa alokasi kementeriannya anggarannya naik, bahwa hal itu benar adanya. Kenaikan alokasi itu berbeda dengan anggaran MBG.

Kenaikan itu sebagai konsekuensi atas kenaikan belanja negara dari tahun 2025 dengan 2026, sebab belanja negara sebagai dasar prosentase perhitungan 20% untuk pendidikan.

Kenaikan anggaran tidak hanya diterima kemendikdasmen, tetapi juga Kemendiktisaintek, Kemenag, Kemensos dan Kemen PU dalam menjalankankan fungsi pendidikan dari APBN. Kemendikdasmen naik Rp. 21,5 triliun, Kemendiktisaintek naik Rp. 3,3 triliun, Kemenag naik Rp. 10,5 triliun, Kemensos naik Rp. 4 triliun dan Kemen PU naik Rp. 1,7 triliun.

Jadi pada tahun 2025 dan 2026, alokasi anggaran MBG menjadi unsur yang dimasukkan dalam pos anggaran pendidikan. Dan hal ini telah menjadi keputusan politik antara DPR dan pemerintah.

Apakah meletakkan anggaran MBG dalam menjadi bagian dari anggaran pendidikan bisa dimaknai sebagai bagian dari anggaran pendidikan yang dimaksudkan oleh konstitusi? Yang jelas, pemerintah dan DPR telah memutuskan itu menjadi undang undang APBN.

Saya menghormati kelompok masyarakat yang mengajukan gugatan ke MK atas anggaran MBG dalam anggaran pendidikan.

Apakah dasar ini sah, tentu hanya Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa mendalilkan apakah kebijakan ini benar atau tidak.

Tetapi dengan keyakinan dan atas berbagai kajian konstitusional, DPR dan pemerintah telah memutuskan hal itu. Semoga penjelasan ini memberikan gambaran tentang duduk letak anggaran MBG dan anggaran pendidikan. (mun)

Said Abdullah
Ketua Badan Anggaran DPR

#anggaran mbg #mbg banggar dpr #mbg keputusan dpr pemerintah #mbg pos pendidikan #said abdullah DPR
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rencana Pajaki Pedagang Online, Komisi VI DPR Minta Jangan Sampai Bebani Pelaku Usaha Kecil!

April 10, 2026

Komisi IX DPR Desak Pekerja Miskin Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

April 10, 2026

Rachmat Gobel: Di Tengah Konflik Global, Ekonomi Nasional Harus Mandiri

April 10, 2026
Berita Terkini

Rencana Pajaki Pedagang Online, Komisi VI DPR Minta Jangan Sampai Bebani Pelaku Usaha Kecil!

April 10, 20261 Views

Komisi IX DPR Desak Pekerja Miskin Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

April 10, 20260 Views

Terima Aspirasi Asosiasi MRP, DPD RI Dorong Evaluasi Keamanan dan Kesejahteraan di Tanah Papua

April 10, 20261 Views

Rachmat Gobel: Di Tengah Konflik Global, Ekonomi Nasional Harus Mandiri

April 10, 20261 Views

Manaker: Efisiensi Tak Pengaruhi Program Magang Nasional

April 10, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20266 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Serang Lebanon, Mahfuz Sidik: Israel Sabotase Gencatan Senjata AS-Iran

April 10, 20264 Views
Pilihan Editor

Rencana Pajaki Pedagang Online, Komisi VI DPR Minta Jangan Sampai Bebani Pelaku Usaha Kecil!

April 10, 2026

Komisi IX DPR Desak Pekerja Miskin Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

April 10, 2026

Terima Aspirasi Asosiasi MRP, DPD RI Dorong Evaluasi Keamanan dan Kesejahteraan di Tanah Papua

April 10, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?