Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 2026

RUU Pemilu Buka Peluang Tambah Kursi DPR RI Melalui Sistem Dapil Nasional

Oktober 13, 2026

Hadiri Annual Meeting Idepreneurs, Sultan: Harus Berdampak Nyata Hingga ke Desa dan Pesisir

Februari 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Wakil Ketua DPD Takkan Diam Dan Terima Masukan Denny Indrayana Terkait Pemakzulan Gibran
DPD

Wakil Ketua DPD Takkan Diam Dan Terima Masukan Denny Indrayana Terkait Pemakzulan Gibran

RedaksiBy RedaksiOktober 13, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung menegaskan komitmen DPD untuk menampung seluruh masukan yang disampaikan Denny Indrayana dan kawan-kawan. Aspirasi itu meminta DPD memprakarsai proses pemakzulan Gibran Rakabuming usai Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan sang wakil presiden (wapres) memiliki ijazah setara SMA sederajat.

“Kami sudah mendengar tadi beberapa masukan, terutama sekali terkait usulan supaya dilakukan telatah atau kajian terhadap hal ini (pemakzulan Gibran) dan itu bisa dilakukan dalam bentuk diskusi, dalam bentuk focus group discussion yang akan melibatkan teman-teman ahli,” kata Tamsil usai menerima audiensi Denny cs, Selasa (13/10/2026).

Tamsil juga menyampaikan pimpinan DPD telah berkoordinasi untuk mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan. Karena itu, dia menegaskan DPD dan tidak akan diam terhadap perkembangan aspirasi tersebut.

“Kami kira DPD selamat posisinya, tidak akan diam. Pertemuan kami pada hari ini dengan kawan-kawan semua yang mendorong upaya ini ke MK, kami terima inisiasinya bahwa DPD juga ya, saya juga tadi berkoordinasi dengan pimpinan yang lain dan Ketua DPD, mengharapkan supaya kita mencatat apa saja yang menjadi masukan dari kawan-kawan pada hari ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Denny mengusulkan DPD mengambil inisiatif untuk mendorong proses pemakzulan Gibran. Menurut Denny, DPD seharusnya tidak hanya menunggu apabila proses pemakzulan bergulir hingga ke MPR.

“Saya tadi sarankan bagaimana kalau DPD juga tidak hanya menunggu di ujung proses, kalau ini pemakzulan memang akan berjalan. Tetapi memulainya, menginisiasinya justru di awal begitu,” kata Denny saat menyambangi rumah dinas Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).

Dia menilai DPD memiliki ruang untuk mengambil sikap lebih leluasa di tengah situasi politik yang dinilainya berpotensi membuat partai-partai politik sungkan mengambil langkah tertentu.

Karena itu, Denny memandang DPD dapat memanfaatkan posisinya sebagai salah satu unsur parlemen untuk menindaklanjuti aspirasi publik yang berkembang setelah putusan MK.

“Yang bisa mengambil penyikapan lebih leluasa sebagai sikap kamar lain dari parlemen tentu adalah Dewan Perwakilan Daerah. Dan aspirasi publik yang akhir-akhir muncul pasca putusan MK tentu bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Denny menyarankan pimpinan DPD menggelar diskusi internal, mengundang elemen masyarakat sipil, hingga menyelenggarakan diskusi publik untuk membahas kemungkinan langkah yang dapat diambil.

Selain mendorong inisiatif politik, Denny mengusulkan alternatif jalur hukum apabila DPR tidak mengambil langkah untuk memulai proses pemakzulan.

Dia menilai DPD dapat mengkaji kemungkinan mengajukan sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN) ke MK apabila DPR dinilai tidak menjalankan inisiatifnya. Denny menjelaskan, konstitusi mengatur proses pemakzulan melalui DPR, MK, dan MPR.

“Ketika DPR tidak mengambil inisiasi impeachment, maka dalam bacaan kami itu bisa dikategorikan sebagai sengketa kewenangan, tentu dengan format dengan argumentasi hukum yang perlu dirumuskan dengan baik,” katanya.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Program KPTDP dan Perlinsos Terkendala di Daerah, Mendagri dan Kemensos Diminta Turun Tangan

Oktober 5, 2026

Ketua DPD Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Pilah Sampah Nasional

September 25, 2026

Pertemuan Ketua DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 Dan Penataan Demokrasi

September 21, 2026
Berita Terkini

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 20260 Views

Denny Indrayana : KPU Diduga Buat Pasal Selundupan Agar Gibran Tak Perlu Tunjukkan Ijazah SMA

Oktober 13, 20260 Views

Erna Sari Soroti 27 Titik Longsor Di Jalur Trans Jayapura-Wamena

Oktober 13, 20260 Views

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 20265 Views

Wakil Ketua DPD Takkan Diam Dan Terima Masukan Denny Indrayana Terkait Pemakzulan Gibran

Oktober 13, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202611 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20267 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20266 Views
Pilihan Editor

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 2026

Denny Indrayana : KPU Diduga Buat Pasal Selundupan Agar Gibran Tak Perlu Tunjukkan Ijazah SMA

Oktober 13, 2026

Erna Sari Soroti 27 Titik Longsor Di Jalur Trans Jayapura-Wamena

Oktober 13, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?