Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

KH Abdul Hakim Atau Gus Kikin Terpilih Sebagai Ketum PBNU 2026-2031

Agustus 31, 2026

Dasco: Dana Tagihan Rp 158 Miliar PT Pos Indonesia Harus Dicairkan untuk Gaji Karyawan

Agustus 26, 2026

PT Pos Indonesia Apresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Tagihan Rp 158 Miliar Sudah Diterima dari Kemensos

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป PT Pos Indonesia Apresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Tagihan Rp 158 Miliar Sudah Diterima dari Kemensos
DPR

PT Pos Indonesia Apresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Tagihan Rp 158 Miliar Sudah Diterima dari Kemensos

RedaksiBy RedaksiAgustus 31, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id– PT Pos Indonesia (Persero) mengapresiasi langkah DPR RI mengawal penyelesaian pembayaran tagihan perusahaan senilai Rp 158 miliar dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Direktur Utama PT Pos Indonesia Iskandar Kunaefi mengatakan pembayaran tersebut telah diterima perusahaan pada 29 Agustus 2026.

“Syukur alhamdulillah pembayaran dari Kemensos sudah diterima oleh PT Pos Indonesia,” kata Iskandar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/8/2026).

Atas keberhasilan itu, Iskandar menyampaikan terima kasih dan apresiasi  kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade atas upaya mengawal penyelesaian pembayaran tagihan tersebut.

Dengan pencairan pembayaran itu, menurut Iskandar telah memberikan kepastian atas hak sekira  59.000 pekerja aktif dan pensiunan PT Pos Indonesia.

Senada, Ketua Umum Serikat Pekerja PT Pos Indonesia Iwan Suryanegara juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih.  

Secara khusus, Iwan menyampaikan terima kasih kepada Wakil Kerua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan  Badan Pengelola Investasi Danantara

“Mewakili seluruh pekerja dan pengurus PT Pos Indonesia, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Dasco yang telah memperjuangkan hak pekerja sehingga pekerja mendapatkan hak dan terlindungi pekerjaannya,” ucap Iwan. 

Untuk diketahui, persoalan pencairan pembayaran tagihan PT Pos Indonesia diawali tatkala DPR RI menerima aspirasi perwakilan PT Pos Indonesia dan serikat pekerja dalam dialog di Ruang Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/8/2026).

Serikat Pekerja menyampaikan kekhawatiran atas kepastian hak karyawan dan masa depan perusahaan di tengah tekanan keuangan.

Audiensi pimpinan DPR dan alat kelengkapan DPR dengan pekerja PT Pos Indonesia sudah dilakukan sekian kalinya, seperti audiensi pada Selasa (11/8/2026).

Dalam audiensi tersebut, perwakilan serikat pekerja menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari kepastian kesejahteraan dan perlindungan hak normatif karyawan hingga dampak restrukturisasi perusahaan terhadap tenaga kerja.

Persoalan pekerja kemitraan, termasuk tenaga outsourcing dan mitra kurir, juga menjadi perhatian. Para pekerja mendorong adanya kepastian mengenai hak, kesejahteraan, beban kerja, serta perlindungan tenaga kerja di tengah perubahan model bisnis PT Pos Indonesia.

Selain aspek ketenagakerjaan, serikat pekerja menyampaikan aspirasi terkait tata kelola perusahaan dan perlunya transparansi dalam proses pembenahan internal PT Pos Indonesia.

DPR menilai persoalan ini mendesak karena menyangkut sekitar 31 ribu karyawan aktif dan 28 ribu pensiunan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kemudian mendorong percepatan pencairan Rp158 miliar tagihan PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial berdasarkan hasil audit yabg dilakukan. 

Dasco menegaskan dana tersebut adalah pembayaran utang, bukan dana talangan, sehingga pencairannya semestinya tidak berlarut-larut. DPR selanjutnya mengawal koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait hingga pembayaran terealisasi. (har)

#apresiasi dasco #dpr #pt pos indonesia
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Bamsoet Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Jawa Tengah 2026

Agustus 30, 2026

DPR RI Memasuki HUT ke-81, Pesan Dasco: Teguhkan Komitmen Menjaga Demokrasi dan Merawat Persatuan

Agustus 30, 2026

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026
Berita Terkini

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 20260 Views

Presiden Prabowo : Sebuah Kehormatan Menerima Kartu Tanda Anggota NU Sebelum Menutup Muktamar NU Ke-35 Di Jombang

Agustus 31, 20260 Views

PT Pos Indonesia Apresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Tagihan Rp 158 Miliar Sudah Diterima dari Kemensos

Agustus 31, 20261 Views

KH Abdul Hakim Atau Gus Kikin Terpilih Sebagai Ketum PBNU 2026-2031

Agustus 31, 20263 Views

9 Ulama Terpilih Menjadi Anggota AHWA Untuk Memilih Rais Aam Dan Ketum PBNU 2026 – 2031

Agustus 30, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 202648 Views

Maulid Nabi 1448 H Dan Jalan Membangun Peradaban

Agustus 25, 20269 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20268 Views
Pilihan Editor

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 2026

Presiden Prabowo : Sebuah Kehormatan Menerima Kartu Tanda Anggota NU Sebelum Menutup Muktamar NU Ke-35 Di Jombang

Agustus 31, 2026

PT Pos Indonesia Apresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Tagihan Rp 158 Miliar Sudah Diterima dari Kemensos

Agustus 31, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?