Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 2026

KPK OTT BNPB Amankan Uang Rp 1,4 Milyar Dan Emas Batangan

Oktober 13, 2026

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPD RI Serap Aspirasi Warga Sulut untuk RUU Daerah Kepulauan
DPD

DPD RI Serap Aspirasi Warga Sulut untuk RUU Daerah Kepulauan

RedaksiBy RedaksiAgustus 28, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id– Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan segera masuk pembahasan substantif. Optimisme itu menguat setelah terbitnya Surat Presiden dan dukungan seluruh fraksi di DPR RI.

Penegasan disampaikan Ketua Komite I DPD RI sekaligus Ketua Tim Kerja RUU tentang Daerah Kepulauan, Dr. dr. Andy Sofyan Hasdam, Sp.N., saat kunjungan kerja Panitia Khusus RUU tentang Daerah Kepulauan ke Sulawesi Utara, Jumat (28/8/2026). 

Kunjungan tersebut digelar untuk menyerap langsung aspirasi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.

Andy menyebut terbitnya Surat Presiden Nomor 1 Tahun 2026 pada 12 Januari 2026 menjadi salah satu dasar untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut. Pemerintah juga telah menugaskan sejumlah kementerian dan lembaga untuk terlibat. 

Namun, ia menegaskan RUU ini tidak boleh berhenti pada pengakuan terhadap karakteristik daerah kepulauan, melainkan harus menjawab persoalan nyata masyarakat, mulai dari mahalnya biaya pembangunan dan pelayanan publik, konektivitas antarpulau, kesenjangan infrastruktur, hingga akses pendidikan dan kesehatan.

“Indonesia adalah negara kepulauan. Namun, daerah yang memiliki karakteristik kepulauan masih menghadapi persoalan yang tidak dapat sepenuhnya dijawab dengan pendekatan kebijakan yang sama seperti daerah daratan,” ujar Andy.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah pendanaan. Andy mengatakan kebijakan fiskal perlu memperhitungkan kondisi geografis daerah kepulauan agar biaya pembangunan dan pelayanan publik dapat ditanggung secara lebih adil.

“Kita tidak ingin pengakuan terhadap daerah kepulauan berhenti pada norma. Harus ada kebijakan yang dapat dilaksanakan dan dirasakan masyarakat. Salah satu yang penting adalah bagaimana negara memperhitungkan biaya geografis dan kebutuhan pendanaan daerah kepulauan secara lebih adil,” tegasnya.

Aspirasi serupa disampaikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Dengan wilayah laut yang jauh lebih luas dibandingkan daratan dan memiliki ratusan pulau, Sulut menghadapi tantangan biaya pembangunan dan pelayanan publik yang lebih tinggi. 

Pemprov Sulut meminta penguatan konektivitas antarpulau, transportasi laut dan udara perintis, pelabuhan, listrik, telekomunikasi, pendidikan, kesehatan, serta ekonomi maritim.

Pemprov Sulut juga mendorong adanya afirmasi fiskal dan skema pendanaan yang memperhitungkan karakteristik geografis daerah kepulauan, termasuk gagasan Dana Khusus Kepulauan. Andy menilai masukan tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan substansi RUU.

“Kehadiran kami di Sulawesi Utara bukan sekadar menyampaikan perkembangan pembahasan RUU. Yang utama adalah mendengar langsung kebutuhan daerah. DPD RI berkepentingan memastikan suara daerah masuk dalam pembahasan,” kata Andy.

Tahapan pembahasan RUU tersebut selanjutnya akan memasuki agenda penyampaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Seluruh fraksi di DPR RI dijadwalkan menyampaikan DIM pada 7 September 2026, sementara Pemerintah juga diharapkan menyampaikan DIM untuk selanjutnya dibahas dan diharmonisasikan bersama DPR RI, Pemerintah, dan DPD RI.

DPD RI menegaskan akan terus mengawal RUU tentang Daerah Kepulauan hingga menghasilkan regulasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat kepulauan, khususnya terkait pendanaan, konektivitas, pelayanan dasar, pengelolaan wilayah laut, ekonomi maritim, serta pembangunan pulau terluar dan kawasan perbatasan.(har)

#Andy Sofyan Hasdam #dpd #komite 1 dpd
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Wakil Ketua DPD Takkan Diam Dan Terima Masukan Denny Indrayana Terkait Pemakzulan Gibran

Oktober 13, 2026

Program KPTDP dan Perlinsos Terkendala di Daerah, Mendagri dan Kemensos Diminta Turun Tangan

Oktober 5, 2026

Ketua DPD Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Pilah Sampah Nasional

September 25, 2026
Berita Terkini

BNPB Hormati Proses Hukum Yang Dilakukan KPK

Oktober 14, 20261 Views

KPK OTT BNPB Amankan Uang Rp 1,4 Milyar Dan Emas Batangan

Oktober 13, 20262 Views

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 20262 Views

Denny Indrayana : KPU Diduga Buat Pasal Selundupan Agar Gibran Tak Perlu Tunjukkan Ijazah SMA

Oktober 13, 20261 Views

Erna Sari Soroti 27 Titik Longsor Di Jalur Trans Jayapura-Wamena

Oktober 13, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 202612 Views

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202611 Views

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 20267 Views
Pilihan Editor

BNPB Hormati Proses Hukum Yang Dilakukan KPK

Oktober 14, 2026

KPK OTT BNPB Amankan Uang Rp 1,4 Milyar Dan Emas Batangan

Oktober 13, 2026

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?