MataParlemen.id – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong seluruh pemangku kepentingan memberikan dukungan serius untuk meningkatkan minat masyarakat mengikuti pendidikan pada satuan pendidikan nonformal (SPNF).
Menurut Lestari, pendidikan nonformal masih kerap diposisikan sebagai pilihan kedua dibandingkan pendidikan formal. Padahal, jalur tersebut memiliki peran penting dalam memberikan kesempatan belajar bagi anak-anak yang putus sekolah maupun masyarakat yang belum terjangkau sistem pendidikan formal.
“Kita tidak bisa memungkiri bahwa jalur pendidikan nonformal masih dianggap sebagai pilihan kedua. Padahal, satuan pendidikan nonformal adalah gerbang darurat bagi jutaan anak bangsa yang putus sekolah atau tidak terjangkau oleh sistem formal,” ujar Lestari dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8).
Dorongan tersebut disampaikan menyusul imbauan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Rabu (26/8) kepada SPNF untuk terus melakukan sosialisasi dan tidak menunda proses pendaftaran peserta didik yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) Paket C.
Berdasarkan data Kemendikdasmen per 23 Agustus 2026, terdapat 9.693 SPNF yang telah terdata dan memenuhi persyaratan. Namun, baru 361 SPNF yang mendaftarkan diri untuk mengikuti TKA Paket C.
Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan partisipasi pada tahun sebelumnya. Pada 2025, tercatat sebanyak 6.128 SPNF atau sekitar 63 persen yang mengikuti TKA Paket C.
Lestari menilai rendahnya partisipasi tersebut tidak terlepas dari berbagai persoalan yang masih melekat pada pendidikan nonformal. Salah satunya adalah faktor kultural dan stigma sosial yang membuat pendidikan nonformal kerap dipandang sebelah mata.
“Rerie”, sapaan Lestari, mengatakan persepsi bahwa pendidikan nonformal memiliki kualitas lebih rendah dibandingkan pendidikan formal turut membuat sebagian masyarakat enggan memilih jalur tersebut.
Selain stigma, Anggota Komisi X DPR RI itu menyebut persoalan ekonomi dan keterbatasan akses juga menjadi tantangan bagi peserta didik Paket C.
Menurutnya, banyak peserta didik Paket C berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas sehingga harus bekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Situasi tersebut membuat mereka kesulitan mengikuti kegiatan pembelajaran secara rutin, termasuk ketika harus menjalani ujian.
Di sisi lain, keterbatasan fasilitas pembelajaran serta buruknya jaringan komunikasi antara lembaga pendidikan dengan pihak eksternal juga masih menjadi persoalan yang perlu segera dibenahi.
“Sejumlah kendala itu harus menjadi kepedulian semua pihak. Butuh langkah nyata, bukan sekadar wacana, agar setiap anak bangsa mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas, apa pun jalurnya,” tegas Lestari.
*Perkuat Sosialisasi dan Ubah Persepsi*
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan nonformal, Lestari menilai diperlukan strategi kolaboratif yang melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Sosialisasi secara masif dinilai penting untuk mengubah persepsi masyarakat mengenai pendidikan nonformal. Pemerintah dan lembaga pendidikan juga perlu memberikan pemahaman bahwa ijazah Paket C memiliki kedudukan yang setara dengan ijazah SMA.
Dengan kesetaraan tersebut, lulusan Paket C memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun memasuki dunia kerja.
Lestari juga mendorong penguatan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Penguatan tersebut diperlukan agar lembaga pendidikan nonformal tidak hanya berorientasi pada pemberian ijazah, tetapi juga mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan siap memasuki dunia kerja.
“Kita tidak boleh berhenti pada angka. Kita harus memastikan bahwa mereka yang telah berjuang di jalur nonformal mendapatkan pengakuan yang setara. Inklusivitas bukan hanya slogan, tapi sebuah keharusan,” pungkas Lestari. (As)


