MataParlemen.id –Pimpinan DPR RI kembali menggelar rapat koordinasi membahas Rancangan Peraturan Presiden tentang Ojek Online (Perpres Ojol), di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pada rapat lanjutan kali ini, agenda utama rapat membahas finalisasi Rancangan Perpres Ojol.
Rakor dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad didampingi Wakil Ketua DPR RI lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan perwakilan kementerian membahas finalisasi Perpres Ojol tersebut.
“Rapat Koordinasi membahas Finalisasi Perpres Ojol, di ruang rapat pimpinan Gedung Nusantara III Senayan Jakarta,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari Instagram @sufmi_dasco, Selasa, 11 Agustus 2026.
Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra menjelaskan, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan kebijakan. Sehingga, regulasi yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan bagi seluruh pihak.
“Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan kebijakan agar mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan bagi seluruh pihak, serta mendukung iklim usaha yang sehat,” ujar Dasco.
Lebih jauh, Dasco mengatakan untuk menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa besar dan bangsa yang maju di masa mendatang tidaklah datang secara tiba-tiba, tetapi melalui proses yang dibangun dari sejak dini.
“Masa depan tidak datang tiba-tiba ia dibangun dari keputusan kecil yang diambil hari ini,” tegas Dasco.
Ia berharap kedepan, Indonesia dapat menjadi negara yang makin sejahtera dan makmur dengan berprinsip pada keadilan.
“Indonesia berdaulat, Adil dan Makmur,” pungkas Dasco.
Rakor hai ini, selain dihadiri Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, juga dihadiri perwakilan pemerintah antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi beserta Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Kemudian, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Komunikasi dan Digitalisasi Meutya Hafid, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Wamen Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Chief Operating Officer (COO) Danantara Donny Oskaria, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Diterbitkan Sebelum HUT ke-81 Kemerderkaan RI 17 Agustus
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Perpres terkait transportasi daring atau ojol ditargetkan terbit sebelum peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-81 pada 17 Agustus mendatang.
Pemerintah memastikan segera menuntaskan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online terkait ojek online (ojol).
“Semoga bisa sebelum 17 Agustus ya. Ini masalah administrasinya kan,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai rakor bersama Dasco dilansir Antara.
Prasetyo menyampaikan tahapan finalisasi penyusunan aturan tersebut telah rampung. Ia juga mengonfirmasi status para pengemudi ojol akan dikategorikan sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (har)


